Penentuan harga pelayanan publik adalah proses menetapkan besarnya tarif atau biaya yang harus dibayar oleh masyarakat atas layanan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga publik, seperti layanan air, listrik, transportasi umum, pendidikan, dan kesehatan.
📚 Sumber: Mardiasmo (2009), OECD (2017)
Tujuan Penentuan Harga Pelayanan Publik
Pendekatan dalam Penentuan Harga Pelayanan Publik
Free of Charge: Layanan diberikan gratis (biasanya untuk layanan dasar seperti pendidikan dasar dan vaksinasi).
Partial Cost Recovery: Pengguna membayar sebagian dari total biaya (subsidi silang).
Full Cost Recovery: Tarif mencerminkan seluruh biaya layanan.
Profit-Oriented Pricing: Dikenakan pada BUMN/BUMD dengan orientasi keuntungan (contoh: PDAM, rumah sakit daerah tipe B).