(Belum ada berita yang dikirim.)
Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang paradigma baru hukum di era digital dan perlindungan hukum jual beli melalui transaksi elektronik. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa juga mengkaji pemanfaatan teknologi untuk mencapai konsep ideal harmonisasi regulasi, khususnya di bidang hukum bisnis.