Adapun menurut analisis saya pada studi kasus PT Caltex Pacific Indonesia adalah bisa di lihat dari permasalahan yang terjadi, dimana walaupun perusahaan telah memberikan gaji, tunjangan dan berbagai fasilitas kepada karyawan yang menurut ukuran beberapa perusahaan lain dianggap cukup istimewa namun perusahaan menghadapi permasalahan dalam pengembangan sumberdaya manusia. Salah satunya PT CPI menghadapi permasalahan dalam penyiapan tenaga ahli.
Dapat dilihat di tahun 1981 harga minyak di dunia menurun cukup drastis. Kelebihan produksi minyak di pasaran telah membuat harga turun cukup drastis dari harga di atas $25.00 per barrel menjadi di bawah $18.00 per barrel. Seiring dengan penurunan harga minyak tersebut, sejak tahun 1981 hingga saat ini karyawan yang direkrut oleh perusahaan untuk level pendidikan sarjana banyak yang pindah kerja ke perusahaan lain setelah mereka bekerja sekitar dua sampai lima tahun di perusahaan. Tampaknya PT CPI hanya dijadikan sebagai batu loncatan untuk mencari pekerjaan di tempat lain. Selama kurun waktu tersebut terdapat sekitar 51.42% karyawan yang berlatar belakang sarjana berhenti bekerja dan pindah ke perusahaan lainnya. Pada umumnya karyawan yang berhenti bekerja tersebut berasal dari Pulau Jawa. Perpindahan tenaga kerja ini sangat mempengaruhi jalan operasi perusahaan. Perpindahan (labor turn over) yang tinggi dianggap aneh oleh perusahaan, karena pihak perusahaan telah memberikan gaji, tunjangan dan fasilitas yang baik. Namun di mata karyawan, apa yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan tidak memuaskan. Ditambah lagi PT. CPI mempunyai 600 karyawan yang terdiri atas 150 di Kantor Pusat, 160 di Kantor Rumbai, 140 di Kantor Duri, dan 150 di Kantor Dumai. Dimana PT. CPI adalah suatu perusahaan modal asing, maka karyawannya pun terdiri atas orang pribumi dan orang asing. Karyawan asing mendapat perlakuan yang lebih terhadap karyawan Indonesia, dalam arti fasilitas yang mereka peroleh jauh lebih baik. Pada umumnya para karyawan asing adalah para teknisi di bidang perminyakan yang tenaga kerja mereka sangat dibutuhkan. Maka terjadi perbedaan perlakuan antara karyawan asing dengan karyawan pribumi sehingga terjadi nya rasa tidak adil.
Adapun solusi yang dapat saya berikan jika saya sebagai HRD pada perusahaan tersebut adalah saya akan melakukan berbagai tindak korektif agar karyawan bisa bertahan di perusahaan dalam waktu yang relatif lama. Tindakan korektif disini adalah tindakan untuk menghilangkan kemungkinan penyebab ketidaksesuaian yang dikenali atau sutuasi lain yang tidak dikehendaki. Karena di saat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup pesat banyak industri baru yang muncul memperketat persaingan mereka untuk mencari tenaga kerja yang bermutu tinggi. Kemudian saya tidak akan membeda-bedakan mana karyawan pribumi dan asing baik itu melalui status atau penggolongan pegawai dan kompensasi yang terdiri dari: gaji, tunjangan, dan fasilitas. Karena dimata karyawan itu tidaklah adil maka banyak yang keluar salah satunya bukan karena PT. CPI sebagai batu loncatan saja tetapi karena ketidakadilan dalam kompensasi baik itu gaji maupun tunjangan yg di berikan.