Nama : Nita Rodiyantika 
Npm : 1912120132
Kelas : 2AK-P4 
 Qurban berasal dari kata qaraba yg artinya mendekat/dekat. Menurut istilah artinya sesuatu yang disembelih dari binatang ternak yang berupa unta, sapi dan kambing untuk mendekatkan diri kepada Allah yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan Hari Tasyrik. 
Hukum berqurban :
Sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan.
 Kriteria hewan qurban : 
Hewan qurban hanya boleh unta, kambing, dan sapi. Hewan yang memiliki badan yang gemuk dan sehat. Hewan sudah berusia lebih dari satu tahun untuk kambing, berusia lebih dari dua tahun untuk sapi, dan berusia lebih dari lima tahun untuk unta. Tidak cacat. 
 Waktu penyembelihan hewan kurban adalah 4 hari, hari Iedul Adha dan tiga hari sesudahnya. Waktu penyembelihannya berakhir dengan tenggelamnya matahari di hari keempat yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. 
Hikmah dari prosesi penyembelihan hewan ternak (Qurban) adalah untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.