Forum Diskusi minggu ke 15

Forum Diskusi minggu ke 15

Jumlah balasan: 6

Urutan kegiatan Diskusi forum

1. Membaca materi 

2. Memahami Materi

3. Memberikan komentar dan menanggapi komentar teman dalam diskusi

4. diskusi forum di buka 30 menit setelah kelas dibuka

5. peserta yang aktif berdiskusi akan mendapatkan point tambahan


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi minggu ke 15

oleh Fitria 1912120133 -
Nama : Fitria
Npm : 1912120133
Kelas : 2AK-P4

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saya akan menanggapi materi tentang Fiqih qurban

Fiqih qurban adalah pemahaman yang mendalam tentang qurban. Dan qurban disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

Qurban menjadi ibadah dan momen yang ditunggu-tunggu banyak orang. Selain zakat, qurban juga menjadi momen berbagi kepada sesama dan merupakan kegiatan sosial yang positif. Tidak bisa asal-asalan dalam berqurban. Ada hal-hal penting yang harus dicermati dan diterapkan supaya ibadah qurban menjadi sah.

Keutamaan berqurban yaitu termasuk amal salih yang paling utama. Dan hukum berqurban ada dua pendapat yaitu pendapat pertama wajib bagi yang berkelapangan dan pendapat kedua sunnah mua'kaddah (menekankan)

Qurban merupakan zakat tahunan yang tidak bisa dilakukan setiap bulan, tetapi setiap tahun.

Hikmah yang bisa kita dapat dari berqurban yaitu mensyukuri nikmat Allah, memperbanyak rezeky, berbagi dengan sesama, dan memperoleh amal pahala dari Allah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi minggu ke 15

oleh talitha nabila syahda -
Nama : Talitha Nabila Syahda
NPM : 1912120110
Kelas : 2AK-P4

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Setelah membaca dan memahami materi Qurban yang diberikan, saya dapat menyimpulkan bahwa:
Qurban merupakan ibadah berupa persembahan kepada Allah SWT (seperti kambing, sapi, unta yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha dan 3 hari sesudahnya (hari tasyrik) yang dilaksanakan sesudah sholat Ied) sebagai wujud ketaatan seorang hamba kepada-Nya. Qurban merupakan amal shalih utama yang dicintai oleh Allah SWT.

Beberapa pendapat mengatakan bahwa Qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkelapangan (yang mampu hartanya) dan sunnah muakkad (ditekankan) untuk dilaksanakan. Selain itu, terdapat kriteria hewan qurban. Hewan yang akan diqurbankan hendaknya hewan yang gemuk dan sempurna. Hewan yang boleh diqurbankan hanyalah hewan ternak tertentu, seperti unta, sapi, atau kambing. Beberapa ulama berpendapat qurban akan tidak sah jika menyembelih selain 3 hewan tersebut.

Izin bertanya Bu, di dokumen materi (Doc) disebutkan bahwa sah jika qurban satu kambing untuk dirinya dan keluarganya. Namun, mengapa ya Bu pandangan tersebut kurang diketahui oleh masyarakat? masyarakat awam hanya tahu qurban satu ekor kambing untuk 1 orang dan satu ekor sapi untuk 7 orang. Sebenarnya, boleh tidak ya Bu jika kita mengajukan qurban satu ekor kambing untuk satu orang beserta keluarganya seperti yang dijelaskan pada materi yang Ibu berikan?

Sekian tanggapan dan pertanyaan saya, Terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi minggu ke 15

oleh Nita Rodiyantika -
Nama : Nita Rodiyantika 

Npm : 1912120132

Kelas : 2AK-P4 

 Qurban berasal dari kata qaraba yg artinya mendekat/dekat. Menurut istilah artinya sesuatu yang disembelih dari binatang ternak yang berupa unta, sapi dan kambing untuk mendekatkan diri kepada Allah yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan Hari Tasyrik. 

Hukum berqurban : Sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan.

 Kriteria hewan qurban : 

Hewan qurban hanya boleh unta, kambing, dan sapi. Hewan yang memiliki badan yang gemuk dan sehat. Hewan sudah berusia lebih dari satu tahun untuk kambing, berusia lebih dari dua tahun untuk sapi, dan berusia lebih dari lima tahun untuk unta. Tidak cacat. 

 Waktu penyembelihan hewan kurban adalah 4 hari, hari Iedul Adha dan tiga hari sesudahnya. Waktu penyembelihannya berakhir dengan tenggelamnya matahari di hari keempat yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. 

Hikmah dari prosesi penyembelihan hewan ternak (Qurban) adalah untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi minggu ke 15

oleh Riska Arianti Putri Ramadani -
Assalamualaikum wr.wb,
Nama : Riska Arianti Putri Ramadani
Npm : 1912120135
Kelas : 2AKP4

Menanggapi materi tentang fiqih qurban, yang dapat saya pahami adalah Menyembelih qurban termasuk amal salih yang paling utama, menyembelih hewan qurban pada hari idul Adlha lebih utama dari pada sedekah yang senilai atau harga hewan qurban atau bahkan sedekah yang lebih banyak dari pada nilai hewan qurban. Karena maksud terpenting dalam berqurban adalah mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, menyembelih qurban lebih menampakkan syiΓÇÖar islam dan lebih sesuai dengan sunnah.
Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi minggu ke 15

oleh Vira meiliasari -
ama :Vira Meiliasari
Npm :1912120134
Kelas :2AK-P4

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Kata qurban berasal dari Bahasa Arab ΓÇ£QaribaΓÇ¥ yang berarti dekat atau mendekatkan. Qurban dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya. Dalam qurban, dikenal juga istilah udlhiyyah yang merupakan nama untuk hewan qurban yang disembelih pada hari raya qurban. Selain itu, terdapat juga kata tadlhiyyah digunakan sebagai makna berqurban atau melakukan qurban.

Kriteria hewan qurban
Hewan qurban hanya boleh unta, kambing, dan sapi. Hewan yang memiliki badan yang gemuk dan sehat. Hewan sudah berusia lebih dari satu tahun untuk kambing, berusia lebih dari dua tahun untuk sapi, dan berusia lebih dari lima tahun untuk unta. Tidak cacat.

Qurban merupakan ritual ibadah yang dilaksanakan oleh umat Islam. Pada hari raya qurban, dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Qurban biasa dilakukan pada bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam, tepatnya pada Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Forum Diskusi minggu ke 15

oleh Ega Dwi hartati -
Nama : Ega Dwi Hartati
Npm : 1912120125
Kelas : 2Ak-P4

Assalamu'alaikum Wr. Wb
Setelah membaca dan memahami materi tentang qurban, izinkan saya memberikan komentar.
Berqurban merupakan salah satu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT yang di laksanakan pada hari iedul adha dan hari Tasyriq. Hukum berqurban bagi sebagian ulama adalah wajib bagi orang yang berkelapangan namun ada jg yang menyebutnya sunah mu'akkadah( di tekankan)
ibadah qurban ialah untuk mensyukuri nikmat dan karunia yang dilimpahkan Tuhan kepada manusia. Qurban juga bisa menghapus kesalahan dan dosa manusia, baik dosa karena melanggar perintah Tuhan ataupun mengerjakan larangannya.
Tetesan darah hewan qurban akan memintakan ampun bagi setiap dosa orang yang berqurban.
Tidak semua hewan dapat di jadikan qurban ,Hewan yang dibolehkan untuk berqurban adalah sapi kambing/domba dan unta.
Salah satu hikmah berqurban adalah Bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmatNya, maka mengalirkan darah binatang qurban ini termasuk syukur dan kataatan dengan satu bentuk taqarrub yang khusus. [QS.Al Hajj:34].
Hari raya kurban serasa sudah di pelupuk mata. Sebagai muslim, tentunya kita harus mempersiapkannya dengan baik. Bekali diri dengan ilmu dan teori yang benar. Agar ibadah qurban kita lebih sesuai sunah dan semakin bermakna. Wallahua'lam bishshowwab

Wassalamu'alaikum Wr. Wb
Terimakasih