Pelajaran ini belum siap untuk diambil.
Menurut PSAK No.2 (2009), Kas terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening giro (demand deposits), sedangkan setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan. Kas merupakan harta lancar entitas atau perusahaan yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan. karena menyangkut dengan penerimaan dan pengeluaran kas maka perlu pengendalian internal (internal control) yang baik atas kas dan bank.