Lewati ke konten utama
LMS IIB DARMAJAYA
  • Beranda
  • Kalender
  • Kategori
    Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
  • Panduan Penggunaan
    Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
  • Bantuan
  • Jadwal UJIAN
    Jadwal UTS Jadwal UAS
  • Selengkapnya
Masuk
LMS IIB DARMAJAYA
Beranda Kalender Kategori Ciutkan Memperluas
Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
Panduan Penggunaan Ciutkan Memperluas
Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
Bantuan Jadwal UJIAN Ciutkan Memperluas
Jadwal UTS Jadwal UAS
  1. Dasbor
  2. 2023-2 Semester Pendek | Manajemen Kompensasi | MAN21226 | Betty Magdalena, S.Pd.,MM
  3. Pertemuan ke 2, Hari : Rabu, Tanggal : 7 Agustus 2024, Waktu : 9.00 - 10.30, Materi : Kompensasi Upah, Keamanan dan Kesehatan
  4. Bahan Bacaan

Bahan Bacaan

You are not enrolled in this course.
Syarat penyelesaian

Upah Adalah: Arti, Sistem, dan Perbedaannya dengan Gaji


article thumbnail

Contoh dan Sistem Upah di Indonesia

Penentuan kompensasi yang diterima pekerja perlu diatur dengan sistem upah. Sistem ini adalah strategi atau kebijakan dalam pengaturan upah.

Ada beberapa sistem penentuan upah di dunia kerja.  Secara umum, sistem tersebut diatur berdasarkan beberapa poin berikut ini. 

1. Sistem Upah Berdasarkan Waktu Kerja

Sistem upah yang pertama dan sangat lazim diterapkan ialah penentuan berdasarkan waktu kerja. Upah dapat dihitung dalam hitungan jam, hari, minggu, atau bulan.

Salah satu contoh upah harian ialah upah yang diterima oleh pekerja pabrik atau upah lembur yang dihitung berdasarkan perhitungan jam.

2. Sistem Upah Berdasarkan Hasil

Ada juga perusahaan yang menghitung upah berdasarkan hasil. Sistem ini umum diterapkan di perusahaan industri atau perusahaan manufaktur.

Perusahaan memberikan upah sesuai dengan hasil produksi yang dicapai oleh setiap pekerja. Semakin banyak seorang pekerja menyelesaikan hasil produksi, semakin besar pula upah yang akan diterimanya.

Di samping perusahaan manufaktur, pekerja UMKM di industri kerajinan juga kerap diberi upah berdasarkan hasil kerajinan yang diselesaikannya. Kadang wartawan pun dibayar dengan sistem upah berdasarkan hasil, yaitu sesuai berita yang ia tulis.

Dengan demikian, upah yang diterima oleh satu karyawan dengan karyawan lainnya mungkin berbeda tergantung hasil kerja atau produktivitas masing-masing.

3. Sistem Upah Borongan

Berbeda dengan dua sistem sebelumnya, upah borongan didasarkan pada volume pekerjaan yang disepakati antara pekerja dan pengusaha di awal. Upah borongan adalah upah keseluruhan pekerjaan sejak awal sampai pekerjaan tersebut selesai.

Dengan kesepakatan ini, kemungkinan besar tidak akan ada tambahan upah di luar perjanjian awal.

Sistem ini banyak diterapkan dalam proyek pembangunan. Pekerja yang terlibat umumnya pekerja lepas dan upah yang diberikan merupakan perhitungan keseluruhan untuk pekerjaan pembangunan hingga selesai.

Ketiga jenis sistem tersebut ialah sistem pengelolaan umum dalam penentuan upah. Meskipun begitu, masih ada sistem lain seperti sistem upah co-partnership dan premi.

Dalam sistem co-partnership, upah yang diberikan kepada pekerja berbentuk saham atau obligasi perusahaan. Perusahaan yang menerapkan sistem ini umumnya berharap karyawan bisa makin produktif sebab adanya kepemilikan atas perusahaan.

Kemudian, sistem premi adalah upah yang mungkin diterima pekerja karena bekerja di luar kelaziman. Contoh upah dengan sistem premi, misalnya bekerja di luar jam kerja, melakukan pekerjaan yang sangat berbahaya, atau mempunyai keterampilan khusus.

Jenis Upah

Kamu sudah mengetahui pengertian, sistem, dan contoh upah, kini saatnya mengenali jenis-jenis upah. Berikut ini penjelasannya.

1. Upah Nominal atau Money Wages

Upah nominal adalah sejumlah uang yang dibayarkan kepada pekerja secara tunai sebagai imbalan atas jasa atau pelayanan sesuai dengan perjanjian. 

Karena itu, upah nominal sering juga disebut money wages sehubungan dengan pemberiannya memang dalam bentuk uang.

Biasanya, tidak ada tambahan atau keuntungan lain yang ditambahkan ke dalam jenis upah yang satu ini.

2. Upah Nyata atau Real Wages

Upah nyata atau real wages adalah upah yang benar-benar harus diterima oleh seseorang yang berhak. Penentuan upah nyata biasanya berkaitan erat dengan daya beli pekerja yang bersangkutan.

Tentunya, daya beli ini dipengaruhi oleh besaran upah yang diterima oleh pekerja serta biaya hidup yang diperlukan.

Berbeda dengan upah nominal, upah nyata tidak selalu diterima dalam bentuk uang. Kadang jenis upah ini diberikan dalam wujud fasilitas yang setara dengan nilai uang yang seharusnya diberikan.

3. Upah Hidup

Bukan tanpa alasan jenis upah ini disebut upah hidup, yaitu karena upah yang satu ini harus relatif cukup membiayai keperluan hidup yang luas. 

Artinya, tidak hanya sebatas bisa memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga dapat menyelesaikan kebutuhan sosial keluarga seperti pembayaran premi asuransi jiwa, dana pendidikan, dan lain-lain.

4. Upah Minimum atau Minimum Wages

Upah minimum merupakan batas upah paling kecil yang harus diberikan pemberi kerja kepada penerima kerja supaya pekerja bisa memenuhi kebutuhannya. Maka dari itu, cost of living perlu diperhatikan dalam penentuan upah minimum.

Adapun tujuan pemberlakukan upah minimum, antara lain:

  • Menonjolkan peran tenaga kerja sebagai subsistem kreatif dalam suatu sistem kerja
  • Melindungi kelompok kerja dari sistem pemberian upah yang kurang adil atau kurang memuaskan
  • Mendorong adanya pemberian upah yang sesuai dengan nilai pekerjaan setiap pekerja
  • Mengupayakan terjaminnya ketenangan dalam bekerja

5. Upah Wajar atau Fair Wages

Sesuai namanya, upah wajar adalah upah yang nominalnya dianggap cukup wajar baik oleh pengusaha maupun pekerja sebagai imbalan jasa atau tenaga pekerja untuk perusahaan.

Besaran upah wajar ini tentu bervariasi dan ada dalam rentang upah minimum dan upah hidup. Pemberian upah wajar diperkirakan cukup untuk menyelesaikan kebutuhan-kebutuhan karyawan beserta keluarganya.

Bentuk Upah

Meskipun upah lazim diberikan dalam bentuk uang, KUH Perdata pasal 1601-p mengatur tentang hal ini dan menyebutkan bahwa upah dapat berbentuk hal lain sebagai berikut ini.

  • Upah dapat berbentuk bahan pangan, bahan bakar, dan bahan penerangan.
  • Pakaian seragam atau seragam kerja.
  • Hasil perusahaan yang ditentukan bagi karyawan.
  • Sejumlah nominal yang diberikan selama masa cuti dan lain-lain.

Nah, terkait upah yang berbentuk uang, pasal 1602h menyebutkan bahwa upah harus dibayarkan dengan alat pembayaran yang sah, yaitu mata uang Indonesia. Apabila upah ditetapkan dengan mata uang asing, perhitungannya didasarkan pada kurs pada waktu serta tempat pembayaran.

Kesimpulan

Setiap orang yang bekerja tentu mengharapkan kompensasi atau imbalan, baik dalam bentuk gaji ataupun upah. Sebelumnya, kamu telah mengetahui pengertian upah dan gaji.

Upah adalah uang atau hal lain yang diberikan kepada pekerja sebagai imbalan atau kompensasi atas tenaga yang dikeluarkannya dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.

Sementara itu, gaji adalah sejumlah uang yang dibayarkan kepada karyawan pada waktu yang tetap. Dari pengertian tersebut, sudah terlihat bahwa perbedaan gaji dan upah salah satunya dari aspek bentuk.

Gaji selalu diberikan dalam bentuk uang, sedangkan upah mungkin diberikan dalam wujud barang berharga lain, seperti saham, obligasi, emas, bahan pangan, bahan bakar, bahan penerangan, dan lain-lain.

Lalu, sistem upah dan gaji juga relatif berbeda dari sisi waktu pemberian. Gaji rata-rata diberikan setiap bulan. Namun, tidak ada waktu tetap untuk pemberian upah sebab biasanya tergantung waktu penyelesaian pekerjaan.

Upah juga memiliki perhitungan tersendiri, yaitu ada yang didasarkan pada waktu kerja, hasil kerja, atau borongan. Hal ini umumnya ditetapkan dan disepakati sebelum pekerjaan dimulai.

Sebagai pemilik usaha, penting sekali untuk memahami sistem, contoh, dan jenis upah. Dengan begitu, kamu dapat memberikan upah yang adil bagi karyawan. 

Pelajaran ini belum siap untuk diambil.

Made with ❤️ by ICT CENTER - IIB DARMAJAYA

Dapatkan aplikasi seluler