Kadarisman (2012; 270) menyebutkan arti kompensasi pelengkap sebagaisalah satu bentuk pemberian kompensasi berupa penyediaan paket/benefit dan program-program pelayanan karyawan untuk mempertahankan keberadaankaryawan dalam jangka panjang.
Menurut Handoko (dalam Bahri, 2019), program-program penyediaan Fringe Benefit
menjadi semakin penting bagi organisasi dikarenakan program-program pemberian kompensasi pelengkap akan memberikan keuntungan bagi organisasisalah satunya adalah peningkatan semangat kerja dan kesetiaan karyawan