Lewati ke konten utama
LMS IIB DARMAJAYA
  • Beranda
  • Kalender
  • Kategori
    Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
  • Panduan Penggunaan
    Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
  • Bantuan
  • Jadwal UJIAN
    Jadwal UTS Jadwal UAS
  • Selengkapnya
Masuk
LMS IIB DARMAJAYA
Beranda Kalender Kategori Ciutkan Memperluas
Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
Panduan Penggunaan Ciutkan Memperluas
Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
Bantuan Jadwal UJIAN Ciutkan Memperluas
Jadwal UTS Jadwal UAS
  1. Dasbor
  2. 2025-1 I Hari: Jam I MMA25206 I General Business Environment I T I Dr. Lukmanul Hakim/Ir. Firmansyah
  3. PTM 5 GBE-Menyusun laporan analisis eksternal
  4. Pertemuan 5 mata kuliah General Business Environment (GBE) yang berjudul: ΓÇ£Menyusun Laporan Analisis Eksternal dengan PESTEL dan PorterΓÇÖs Five Forces

Pertemuan 5 mata kuliah General Business Environment (GBE) yang berjudul: ΓÇ£Menyusun Laporan Analisis Eksternal dengan PESTEL dan PorterΓÇÖs Five Forces

You are not enrolled in this course.
Syarat penyelesaian

1. Pendahuluan

Lingkungan bisnis saat ini berubah dengan sangat cepat karena pengaruh globalisasi, kemajuan teknologi, serta perubahan sosial dan kebijakan pemerintah. Agar perusahaan mampu bertahan dan berkembang, diperlukan analisis menyeluruh terhadap faktor-faktor eksternal yang dapat memengaruhi kinerja dan strategi. Analisis eksternal ini biasanya dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu PESTEL (Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Lingkungan, dan Hukum) serta PorterΓÇÖs Five Forces yang menilai daya saing industri.

Dalam tugas ini, studi kasus yang digunakan adalah UMKM Kopi Lampung, yaitu sektor yang berkembang pesat di Provinsi Lampung karena potensi alam, dukungan pemerintah, serta tren konsumsi kopi global.

2. Analisis PESTEL
a. Politik (Political Factors)

Kebijakan pemerintah Indonesia dalam mendukung ekonomi kreatif dan hilirisasi pertanian memberikan dampak positif bagi industri kopi. Melalui Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, UMKM mendapatkan dukungan permodalan, pelatihan, dan digitalisasi pemasaran.
Selain itu, stabilitas politik nasional dan daerah menciptakan iklim usaha yang kondusif. Namun, birokrasi dan izin ekspor yang masih panjang dapat menjadi hambatan bagi pelaku usaha kecil yang ingin memperluas pasar ke luar negeri.

b. Ekonomi (Economic Factors)

Faktor ekonomi berpengaruh besar terhadap daya saing UMKM. Berdasarkan laporan Bank Indonesia (2024), inflasi nasional sebesar 2,8% dan pertumbuhan ekonomi Lampung sebesar 4,4% menunjukkan kondisi ekonomi yang cukup stabil.
Harga kopi dunia yang fluktuatif memberikan tantangan, namun tren peningkatan konsumsi kopi domestik sebesar 8% per tahun (World Coffee Report, 2024) menjadi peluang besar bagi produsen lokal.

c. Sosial (Social Factors)

Budaya minum kopi semakin melekat di kalangan generasi muda. Perubahan gaya hidup masyarakat urban dan meningkatnya tren coffee shop membuat permintaan terhadap produk kopi berkualitas tinggi semakin meningkat. Masyarakat juga semakin sadar terhadap nilai lokal dan keberlanjutan, sehingga produk kopi Lampung dengan narasi ΓÇ£kopi petani lokalΓÇ¥ memiliki daya tarik tersendiri.

d. Teknologi (Technological Factors)

Perkembangan teknologi digital membuka akses luas untuk pemasaran produk. Banyak pelaku UMKM memanfaatkan e-commerce dan media sosial untuk menjangkau konsumen. Dukungan dari platform seperti Tokopedia, Shopee, dan TikTok Shop membantu UMKM menjual produknya tanpa batas geografis.
Selain itu, inovasi teknologi dalam pengolahan biji kopi, seperti roasting machine otomatis dan sistem pengeringan digital, meningkatkan efisiensi produksi.

e. Lingkungan (Environmental Factors)

Kesadaran terhadap kelestarian lingkungan mendorong petani kopi menerapkan prinsip pertanian berkelanjutan (sustainable farming). Penggunaan pupuk organik dan pengelolaan limbah menjadi nilai tambah dalam pemasaran produk. Perubahan iklim memang memengaruhi pola panen, tetapi teknologi mitigasi cuaca mulai diterapkan oleh kelompok tani di Lampung Barat.

f. Hukum (Legal Factors)

Peraturan tentang Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022) dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) penting untuk melindungi pelaku usaha dari pelanggaran merek dagang. UMKM kopi yang sudah memiliki sertifikat halal, merek dagang, dan izin edar BPOM memiliki keunggulan hukum dan kepercayaan konsumen yang lebih tinggi.

3. Analisis PorterΓÇÖs Five Forces
1. Ancaman Pendatang Baru (Threat of New Entrants)

Industri kopi memiliki hambatan masuk yang relatif rendah karena modal awal tidak besar dan peralatan sederhana sudah cukup. Namun, kualitas produk dan citra merek menjadi pembeda utama. Pelaku baru harus mampu menghadirkan nilai unik, misalnya kopi organik, kopi single origin, atau varian rasa khas Lampung.

2. Daya Tawar Pemasok (Bargaining Power of Suppliers)

Pemasok utama dalam industri kopi adalah petani. Di Lampung, sebagian besar petani bekerja secara mandiri, sehingga daya tawar mereka lemah terhadap pengusaha besar. Namun, koperasi petani mulai terbentuk, meningkatkan posisi tawar mereka dalam rantai pasok.

3. Daya Tawar Pembeli (Bargaining Power of Buyers)

Konsumen memiliki banyak pilihan merek kopi. Oleh karena itu, kualitas rasa, kemasan, dan cerita asal produk menjadi faktor penting dalam mempertahankan pelanggan. Pembeli modern juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan tanggung jawab sosial produsen.

4. Ancaman Produk Substitusi (Threat of Substitutes)

Minuman alternatif seperti teh, cokelat, dan minuman kesehatan menjadi pesaing tidak langsung bagi kopi. Namun, meningkatnya tren specialty coffee dan third wave coffee culture membuat kopi tetap menjadi produk unggulan dengan pasar yang stabil.

5. Persaingan Antar Perusahaan (Industry Rivalry)

Persaingan dalam industri kopi cukup ketat, terutama di pasar domestik. Brand-brand besar seperti Kapal Api dan Janji Jiwa memiliki kekuatan distribusi nasional. Namun, pelaku lokal dapat bersaing melalui diferensiasi produk, citra lokal, dan strategi pemasaran digital yang kreatif.

4. Rangkuman Peluang dan Ancaman
Faktor            Peluang                                                          Ancaman
Politik            Dukungan pemerintah terhadap UMKM       Birokrasi ekspor
Ekonomi       Pertumbuhan konsumsi kopi                         Fluktuasi harga kopi dunia
Sosial            Gaya hidup minum kopi meningkat              Persaingan merek besar
Teknologi      Pemasaran digital                                         Adaptasi teknologi lambat
Lingkungan    Tren produk ramah lingkungan                   Perubahan iklim
Hukum          Perlindungan merek                                     Keterbatasan legalitas UMKM kecil


5. Rekomendasi Strategis

Digitalisasi Bisnis: UMKM perlu mengoptimalkan penjualan daring dengan strategi branding yang kuat dan promosi berbasis konten.

Kemitraan dan Kolaborasi: Membangun koperasi petani dan kolaborasi dengan startup logistik untuk memperluas distribusi.

Sertifikasi Produk: Mendorong legalitas dan sertifikasi halal, HKI, serta kualitas agar meningkatkan kepercayaan konsumen.

Diversifikasi Pasar: Menembus pasar nasional melalui platform e-commerce dan ekspor mikro ke Asia Tenggara.

Keberlanjutan: Mengadopsi sistem pertanian hijau dan program edukasi untuk konsumen tentang kopi beretika.

6. Kesimpulan

Analisis eksternal dengan PESTEL dan PorterΓÇÖs Five Forces memberikan pandangan komprehensif terhadap kondisi bisnis di industri kopi Lampung. Faktor politik dan teknologi memberikan peluang besar, sementara fluktuasi ekonomi dan kompetisi industri menjadi tantangan utama. Dengan strategi yang tepatΓÇökhususnya melalui inovasi digital, kolaborasi petani, dan penguatan merek lokalΓÇöUMKM kopi Lampung dapat memperluas pangsa pasar nasional maupun internasional.

7. Referensi Terkini

Bank Indonesia. (2024). Laporan Perekonomian Indonesia 2024.

World Coffee Organization. (2024). Global Coffee Market Trends Report.

Mary Hall. (2025). PorterΓÇÖs Five Forces vs. PESTLE Analysis: An Overview. Investopedia.

Visual Paradigm. (2024). Strategic Analysis with PESTLE & PorterΓÇÖs Five Forces.

Nurfauziyah, Y. (2024). ΓÇ£The Strategic Business Analysis Using PESTEL and PorterΓÇÖs Five Forces Model.ΓÇ¥ Jurnal Ekonomi dan Bisnis Media Edutama.

Pelajaran ini belum siap untuk diambil.

Made with ❤️ by ICT CENTER - IIB DARMAJAYA

Dapatkan aplikasi seluler