Pelajaran ini belum siap untuk diambil.
a. Tanggung jawab pelaku usaha
b. Badan perlindungan konsumen
c. Badan penyelesaian sengketa konsumen dan majelis penyelesaian sengketa konsumen
d. Kelembagaan, kedudukan dan keanggotaan badan penyelesaian sengketa konsumen
e. Lembaga perlindungan konsumen swadaya Masyarakat