Pengertian Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) adalah : Semua berkas/dokumentasi prosedur audit dan temuan pemeriksaan, yang dikumpulkan oleh auditor dalam menjalankan pemeriksaan, yang berasal dari: 1. Pihak klien 2. Analisa yang dibuat oleh auditor 3. Pihak ketiga
Tujuan KKP : 1. Mendukung opini auditor mengenai kewajaran laporan keuangan. 2. Sebagai bukti bahwa auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar profesional akuntan publik 3. Sebagai referensi dalam hal ada pertanyaan dari : a. Pihak Pajak b. Pihak Bank c. Pihak Client 4. Sebagai salah satu dasar penilaian asisten (seluruh tim audit) sehingga dapat dibuat evaluasi mengenai kemampuan asisten sampai dengan partner, sesudah selesai suatu penugasan. 5. Sebagai pegangan untuk audit tahun berikutnya a. Untuk mengecek saldo awal b. Untuk dipelajari oleh audit staf yang baru ditugaskan untuk memeriksa klien c. Penyusunan audit plan tahun berikutnya
Jenis-Tipe KKP: Kertas kerja pemeriksaan biasanya di kelompokkan dalam: a. Current file (Berkas tahun berjalan) b. Permanent file (Berkas permanen) c. Correspondence file (Berkas surat menyurat) Current File Kertas kerja yang mempunyai kegunaan untuk tahun berjalan 1. Neraca Saldo 2. Berita Acara Kas Opname 3. Rekonsiliasi Bank 4. Rincian Piutang 5. Rincian Persediaan 6. Rincian Utang 7. Rincian Biaya dll Permanent File Kertas kerja yang mempunyai kegunaan untuk beberapa tahun 1. Akte Pendirian 2. Buku Pedoman Akuntansi (Accounting Manual) 3. Notulen Rapat Correspondence File kertas kerja dari hasil korespondensi dengan klien (surat, fax dll)
Kriteria-Ketentuan Pembuatan KKP (1): 1. Mempunyai tujuan dan menjelaskan prosedur audit yang dilakukan dengan menggunakan audit tick mark Contoh Prosedur Audit : Periksa Aging Schedule Cek Penjumlahan dengan cara Footing dan Cross Footing Contoh penggunaan Tick Mark 2. Tidak menulis/mengulang kembali kertas kerja pemeriksaan 3. Kertas kerja pemeriksaan harus diindex/cross index : 1. Alphabetis = A Z 2. Numerical = I II dan seterusnya 3. Gabungan = A1, A2 dan seterusnya 4. Diparaf oleh orang yang membuat dan mereview working papers, sehingga dapat diketahui siapa yang bertanggung jawab 5. Setiap pertanyaan yang timbul pada review notes harus terjawab, tidak boleh ada open question (pertanyaan yang belum terjawab) 6. Pada kertas kerja pemeriksaan harus dicantumkan : Sifat dari perkiraan yang diperiksa Prosedur pemeriksaan yang dilakukan Kesimpulan mengenai kewajaran perkiraan yang diperiksa 7. Hal-hal tambahan : Rapi dan bersih Mudah dibaca (jelas) Bahasa yang digunakan harus baik Tidak memphoto copy data dari klien tanpa ada penjelasan 8. Dibagian muka file kertas kerja pemeriksaan harus dimasukkan Daftar Isi dan index kertas kerja pemeriksaan dan contoh paraf seluruh tim pemeriksa yang terlibat dalam penugasan audit