Garis besar topik
-
-
1. Mahasiswa dapat memahami konsep dan pengertian mengenai permintaan dan penawaran agregat, investasi, uang dan moneter
2. Mahaiswa mampu menjelaskan fungsi uang dan perbankan dalam suatu perekonomian negara
3. Mahaiswa mampu menjelaskan fungsi investasi dalam suatu perekonomian
4. Mahaiswa mampu menjelaskan aliran keuangan dalam struktur pasar uang nasional
5. Mahasiswa mampu menjelaskan peran kebijakan pemerintah dalam pasar uang dan perbankan
-
Dalam mengelola perekonomian suatu Negara, pemerintah melakukan berbagai kebijakan ekonomi untuk mengarahkan perekonomian bangsa. Kebijakan ekonomi merupakan langkah-langkah pengendalian perekonomian secara keseluruhan yang dilakukan oleh pemerintah. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah adalah kebijakan atau ekonomi moneter.
Dalam suatu keadaan tertentu, pemerintah mengeluarkan kebijakan, misalnya Bank Indonesia menjual sertifikat Bank Indonesia di pasar atau pemerintah menerbitkan obligasi baru.
Terkadang untuk memacu pertumbuhan ekonomi, pemerintah mempermudah pengurusan izin, mempermudah tata cara perpajakan bahkan menurunkan tingkat pajak barang tertentu.
Pengertian Ekonomi Moneter
Sejatinya dalam ilmu ekonomi, kebijakan moneter merupakan sebuah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatur kestabilan keuangan suatu Negara.
Keuangan yang sering kali berubah-ubah dengan adanya berbagai faktor yang mempengaruhi membuat sebuah Negara mengatur hal tersebut dengan suatu kebijakan. Stabilitas finansial dibutuhkan setiap negara untuk menjaga harga, inflasi serta output dalam keadaan stabil.
Kebijakan moneter juga merupakan usaha yang dilakukan untuk memperoleh peningkatan pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas harga pasar.
Agar hal ini bisa dicapai, Bank Sentral yang juga dikenal sebagai otoritas moneter mengeluarkan kebijakan untuk mengatur keuangan Negara agar lebih terkendali. Seperti ketersediaan uang, distribusi, kesempatan kerja serta laju inflasi yang terkendali.
Perekonomian Negara selalu mendapatkan perhatian lebih karena sumbangsinya untuk Negara yang sangat besar. Pemerintah senantiasa mengamati pembangunan ekonomi, dan jika diperoleh keadaan yang menyimpang maka disinilah otoritas moneter mengambil tindakan.
Pemerintah akan mengambil langkah kebijaksanaan untuk mengatasi masalah tersebut melalui otoritas moneter yakni kebijakan moneter.
Tujuan Ekonomi Moneter
Otoritas moneter dalam hal ini Bank Sentral memiliki tujuan tertentu dalam mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Tujuan dari otoritas moneter ini secara jelas tergambar dalam UU Nomor 3 tahun 2004, tepatnya pada pasal 7 yang membahas Bank Indonesia. Dalam pasal tersebut tercantum kebijakan BI dalam menjaga stabilitas nilai rupiah.
Kestabilan nilai rupiah atau mata uang merupakan stabilitas harga barang atau jasa yang bisa dilihat dari tingkat inflasinya.
Tercatat sejak tahun 2005, setelah diresmikannya undang-undang tersebut, Bank Indonesia telah melakukan usaha-usaha untuk menjaga stabilitas nilai rupiah. Kerangka yang diterapkan adalah ekonomi moneter yang menjadikan inflasi sebagai sasaran utamanya.
Kebijakan yang disebut sebagai Inflation Targeting Framework ini menganut sistem free floating yang memiliki berperan dalam kestabilan harga dan financial Negara. Bank Indonesia hanya mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan pengurangan volatilitas nilai tukar rupiah yang berlebih tanpa mengarahkannya ke tingkat tertentu.
Dalam operasionalnya, otoritas moneter dalam hal ini BI berwenang dalam menerapkan ekonomi moneter terhadap keuangan negara. Kebijakan ini nantinya akan diarahkan kepada sasaran-sasaran moneter yang ditetapkan sebelumnya seperti suku bunga bank. Semua ini dilakukan untuk mencapai laju inflasi yang seimbang melalui kebijakan pemerintah dengan instrument-instrumen khusus.
Jenis-Jenis Ekonomi Moneter
Tahun 1998 terjadi krisis moneter dan menyebabkan perekonomian Indonesia terguncang, belum lagi aksi protes dari berbagai pihak dengan segala tuntutannya. Untuk itu pemerintah mengambil kebijakan khusus yang digunakan untuk mengatur peredaran uang untuk menjaga stabilitas ekonomi. Beberapa jenis ekonomi moneter yang bisa diterapkan yakni:
1. Monetary Expansive Policy (Kebijakan Moneter Ekspansif)
Monetary Expansive Policy merupakan kebijakan pemerintah yang diluncurkan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Kebijakan ekspansif ini dilakukan dengan menurunkan jumlah suku bunga di bank, menurunkan persyaratan cadangan bank, dan membeli sirkuit pemerintah. Monetary expansive juga disebut sebagai kebijakan yang longgar karena tidak terlalu mengekang masyarakat.
Kebijakan ini dapat mengurangi tingkat pengangguran dalam Negara dan merangsang pertumbuhan bisnis serta konsumsi masyarakat. Umumnya, kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada suatu Negara dengan risiko inflasi yang juga akan semakin meningkat. Kebijakan ekspansif dilakukan dengan meningkatkan peredaran uang dalam masyarakat sehingga daya beli masyarakat semakin meningkat.
Baca juga: Mengetahui Tarif Pajak dan Pengelompokan Pajak di Indonesia
2. Monetary Contractive Policy (Kebijakan Moneter Kontraktif)
Monetary Contractive Policy merupakan kebijakan pemerintah yang diluncurkan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Hal ini berbanding terbalik dengan kebijakan moneter ekspansif yang justru menambah peredaran uang. Pengurangan peredaran jumlah uang ini juga dikenal dengan politik uang ketat (Tight Money Policy).
Tujuan utama dari penerapan kebijakan ini adalah untuk menurunkan tingkat inflasi yang dialami oleh Negara. Beberapa cara yang dilakukan pemerintah dalam penerapan kebijakan ini adalah meningkatkan jumlah suku bunga bank. Selain itu, penjualan obligasi atau surat berharga pemerintah dan meningkatkan persyaratan cadang bank juga termasuk cara mengurangi peredaran uang.
Dalam penerapannya, pemerintah menggunakan beberapa langkah-langkah agar kebijakan ini bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Beberapa instrumen yang digunakan Bank Sentral sebagai otoritas moneter dalam menerapkan kebijakan moneter adalah sebagai berikut.
a. Open Marketing Operation Instrument
Instrumen yang digunakan pemerintah dalam mencapai ekonomi moneter yang tepat adalah dengan melakukan operasi pasar terbuka. Instrumen ini merupakan usaha pemerintah dalam mengendalikan peredaran uang dengan jalan melakukan penjualan atau pembelian terhadap government securities atau surat berharga pemerintah.
Jika ingin menambah peredaran jumlah uang, pemerintah akan membeli government securities yang beredar di pasar. Dengan kata lain, pemerintah menambah jumlah uang yang beredar di pasaran dengan pembayaran terhadap surat berharga tersebut.
Namun, jika ingin peredaran uang berkurang, pemerintah justru akan melakukan hal sebaliknya yakni menjual government securities (SBI dan SBPU) tersebut kepada masyarakat. Dengan demikian, uang yang ada di pasar akan diserap sehingga jumlahnya akan berkurang.
b. Fasilitas Diskonto
Discount Rate adalah upaya pemerintah dalam mengatur tingkat suku bunga yang ada pada bank sentral maupun bank umum untuk mengatur peredaran rupiah. Penurunan suku bunga pada bank sentral merupakan usaha pemerintah menambah peredaran rupiah dalam Negara. Sebaliknya, jika pemerintah ingin mengurangi peredaran rupiah maka menaikkan suku bunga adalah jalan yang harus ditempuh.
c. Suku Cadangan Wajib
Reserve Requirement Ratio adalah cara mengatur, baik menaikkan atau menurunkan jumlah suku cadang yang ada pada pengatur kebijakan. Menurunkan rasio cadangan wajib yang diberlakukan di bank merupakan usaha pemerintah meningkatkan peredaran rupiah. Hal ini berlaku sebaliknya saat pemerintah ingin menurunkan peredaran rupiah.
d. Himbauan Moral
Moral Persuasion adalah kebijakan oleh pemerintah untuk mengatur peredaran jumlah uang di masyarakat melalui pemberian himbauan kepada pihak terkait. Himbauan ini seperti menghimbau pihak bank untuk selektif dalam mengeluarkan kredit untuk menekan peredaran jumlah uang. Hal ini juga berupa himbauan kepada bank melakukan pinjaman uang dalam jumlah besar ke bank sentral untuk memperbanyak peredaran rupiah.
e. Kebijakan Kredit Selektif
Terakhir ada kebijakan kredit selektif yang juga diberlakukan Bank Sentral dalam hal ini Bank Indonesia. Bank Sentral memiliki kebijakan untuk menentukan jenis pinjaman yang boleh atau tidak, serta pinjaman yang perlu ditambah atau dikurangi.
Contoh Penerapan Ekonomi Moneter
Salah satu contoh penerapan ekonomi atau kebijakan moneter dapat dilihat saat terjadi inflasi pada perekonomian Negara. Pada kondisi ini, pemerintah dalam hal ini Bank Sentral akan meningkatkan cadangan kas untuk mengurangi peredaran uang di masyarakat. Sedangkan jika kondisinya berbanding terbalik, maka pemerintah akan menurunkan cadangan kasnya.
Peningkatan cadangan kas bank membuat masyarakat memilih untuk menabung uang di bank sehingga peredaran uang menurun. Sedangkan penurunan cadangan kas bank mendorong masyarakat untuk meminjam uang di bank sehingga tingkat konsumsi atau daya beli masyarakat semakin tinggi.
-
Definisi dan Fungsi Uang
Uang merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari denyut kehidupan ekonomi masyarakat. Stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi suatu negara ditentukan oleh sejauh mana peranan uang dalam perekonomian oleh masyarakat dan otoritas moneter.
Definisi uang bisa dibagi dalam dua pengertian, yaitu:
1. definisi uang menurut hukum (law) dan definisi uang menurut fungsi.
2. Definisi uang menurut hukum yaitu sesuatu yang ditetapkan oleh undang-undang sebagai uang dan sah untuk alat transaksi perdagangan.
Sedangkan definisi uang menurut fungsi, yaitu sesuatu yang secara umum dapat diterima dalam transaksi perdagangan serta untuk pembayaran hutang-piutang
Uang dikenal mempunyai empat fungsi, dua diantaranya merupakan fungsi yang sangat mendasar sedangkan dua lainnya adalah fungsi tambahan. Dua fungsi dasar tersebut adalah peranan uang sebagai:
1. Alat tukar (means of exchange).
Peranan uang sebagai alat ukar mensyaratkan bahwa uang tersebut harus diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran. Artinya, si penjual barang mau menerima uang sebagai pembayaran untuk barangnya karena ia percaya bahwa uang tersebut juga diterima oleh orang lain (masyarakat umum) sebagai alat pembayaran apabila ia nanti memerlukan untuk membeli suatu barang.
2. Alat penyimpan nilai/daya beli (store of value).
Terkait dengan sifat manusia sebagai pengumpul kekayaan. Pemegangan uang merupakan salah satu cara untuk menyimpan kekayaan. Kekayaan tersebut bisa dipegang dalam bentuk-bentuk lain, seperti tanah, kerbau, berlian, emas, saham, mobil dan sebagainya. Syarat utama untuk ini adalah bahwa uang harus bisa menyimpan daya beli atau nilai. Dua fungsi uang lainnya adalah sebagai berikut:
1. Satuan hitung (unit of account).
Sebagai satuan hitung, uang juga mempermudah tukar-menukar. Dua barang yang secara fisik sangat berbeda, seperti misalnya kereta api dan apel, bisa menjadi seragam apabila masing-masing dinyatakan dalam bentuk uang.
2. Ukuran untuk pembayaran masa depan (standard for deferred payments).
Sebagai ukuran bagi pembayaran masa depan, uang terkait dengan transaksi pinjam-meminjam atau transaksi kredit, artinya barang sekarang dibayar nanti atau uang sekarang dibayar dengan uang nanti. Dalam hubungan ini, uang merupakan salah satu cara menghitung pembayaran masa depan tersebut.
Uang Beredar (Money Supply)
Di dalam membahas mengenai uang yang terdapat dalam perekonomian sangat penting untuk membedakan diantara mata uang dalam peredaran dan uang beredar. Mata uang dalam peredaran adalah seluruh jumlah uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Sentral. Mata uang tersebut terdiri dari dua jenis yaitu uang logam dan uang kertas. Dengan demikian mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal. Sedangkan uang beredar adalah semua jenis uang yang ada di dalam perekonomian yaitu jumlah dari mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral dalam bank-bank umum. Uang beredar atau money supply dibedakan menjadi dua pengertian yaitu dalam arti sempit dan arti luas.
Macam-macam Uang Beredar
1. Uang Beredar Dalam Arti Sempit (M1)
Uang beredar dalam arti sempit (M1) didefinisikan sebagai uang kartal ditambah dengan uang giral (currency plus demand deposits). M1 = C + DD
Dimana: M1 = Jumlah uang beredar dalam arti sempit C = Currency (uang cartal) DD = Demand Deposits (uang giral)
Uang giral (DD) di sini hanya mencakup saldo rekening koran/ giro milik masyarakat umum yang disimpan di bank. Sedangkan saldo rekening koran milik bank pada bank lain atau bank sentral (Bank Indonesia) ataupun saldo rekening koran milik pemerintah pada bank atau bank sentral tidak dimasukan dalam definisi DD. Satu hal lagi yang penting untuk dicatat mengenai DD ini adalah bahwa yang dimaksud disini adalah saldo atau uang milik masyarakat yang masih ada di bank dan belum digunakan pemiliknya untuk membayar/ berbelanja. Pengertian jumlah uang beredar dalam arti sempit (M1) bahwa uang beredar adalah daya beli yang langsung bisa digunakan untuk pembayaran, bisa diperluas dan mencakup alat-alat pembayaran yang ΓÇ£mendekatiΓÇ¥ uang, misalnya deposito berjangka (time deposits) dan simpanan tabungan (saving deposits) pada bank-bank. Uang yang disimpan dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan ini sebenarnya adalah juga adalah daya beli potensial bagi pemiliknya, meskipun tidak semudah uang tunai atau cek untuk menggunakannya.
2. Uang Beredar Dalam Arti Luas (M2).
Berdasarkan sistem moneter Indonesia, uang beredar M2 sering disebut juga dengan likuiditas perekonomian. M2 diartikan sebagai M1 plus deposito berjangka dan saldo tabungan milik masyarakat pada bank-bank, karena perkembangan M2 ini juga bisa mempengaruhi perkembangan harga, produksi dan keadaan ekonomi pada umumnya.
M2 = M1 + TD + SD
Dimana: TD = time deposits (deposito berjangka) SD = savings deposits (saldo tabungan)
Definisi M2 yang berlaku umum untuk semua negara tidak ada, karena halhal khas masing-masing negara perlu dipertimbangkan. Di Indonesia, M2 besarnya mencakup semua deposito berjangka dan saldo tabungan dalam rupiah pada bankbank dengan tidak tergantung besar kecilnya simpanan tetapi tidak mencakup deposito berjangka dan saldo tabungan dalam mata uang asing.
3. Uang Beredar Dalam Arti Lebih Luas (M3).
Definisi uang beredar dalam arti lebih luas adalah M3, yang mencakup semua deposito berjangka (TD) dan saldo tabungan (SD), besar kecil, rupiah atau mata uang asing milik penduduk pada bank oleh lembaga keuangan non bank. Seluruh TD dan SD ini disebut uang kuasi atau quasi money.
M3 = M2 + QM
Dimana : QM = quasi money
Di negara yang menganut sistem devisa bebas (artinya setiap orang boleh memiliki dan memperjualbelikan devisa secara bebas), seperti Indonesia, memang sedikit sekali perbedaan antara TD dan SD dalam rupiah dan TD dan SD dalam dollar. Setiap kali membutuhkan rupiah dollar bisa langsung menjualnya ke bank, atau sebaliknya. Dalam hal ini perbedaan antara M2 dan M3 menjadi tidak jelas. TD dan SD dollar milik bukan penduduk tidak termasuk dalam definisi uang kuasi.
Teori Money Supply
1. Teori Kuantitas mengenai Uang (Quantity Teory of Money)
Teori ini sebenarnya adalah teori mengenai permintaan sekaligus penawaran akan uang, beserta interaksi antara keduanya. Fokus dari teori tersebut adalah hubungan antara penawaran uang (jumlah uang beredar) dengan nilai uang (tingkat harga). Hubungan antara kedua variabel tersebut dijabarkan lewat konsepsi (teori) mereka mengenai permintaan akan uang. Perubahan jumlah uang beredar atau penawaran uang berinteraksi dengan permintaan akan uang dan selanjutnya menentukan nilai uang.
2. Teori Cambridge (Marshall-Pigou)
Teori Cambridge, berpokok pada fungsi uang sebagai alat tukar umum (mean of exchange). Karena itu, teori-teori Klasik melihat kebutuhan uang (permintaan akan uang) dari masyarakat sebagai kebutuhan akan alat likuid untuk tujuan transaksi. Teori Cambridge mengatakan bahwa kegunaan dari pemegangan kekayaan dalam bentuk uang adalah karena uang (berbeda dengan bentuk kekayaan lain) mempunyai sifat likuid sehingga dengan mudah bisa ditukarkan dengan barang lain. Uang dipegang atau diminta oleh seseorang karena sangat mempermudah transaksi atau kegiatan-kegiatan ekonomi lain dari orang tersebut (sering disebut sebagai faktor ΓÇ£convenienceΓÇÖ).
Teori Cambridge lebih menekankan faktor-faktor perilaku (pertimbangan untung rugi) yang menghubungkan antara permintaan akan uang seseorang dengan volume transaksi yang direncanakannnya. Teoritisi Cambridge mengatakan bahwa permintaan selain dipengaruhi oleh volume transaksi dan faktor-faktor kelembagaan, juga dipengaruhi oleh tingkat bunga, besar kekayaan warga masyarakat, dan ramalan/harapan (expectations) dari para warga masyarakat mengenai masa mendatang. Faktor-faktor lain ini mempengaruhi permintaan akan uang seseorang, dan demikian juga mempengaruhi permintaan akan uang dari masyarakat secara keseluruhan.
3. Teori Keynes Teori uang Keynes adalah teori yang bersumber pada teori Cambridge, tetapi Keynes memang mengemukakan sesuatu yang betul-betul berbeda dengan teori moneter tradisi Klasik. Pada hakekatnya perbedaan ini terletak pada penekanan oleh Keynes pada fungsi uang yang lain, yaitu sebagai store of value dan bukan hanya sebagai means of exchange.
Teori ini kemudian terkenal dengan nama teori Liquidity Preference (Boediono, 1994:27). Menurut Keynes, ada tiga tujuan masyarakat memegang uang, yaitu:
1. Tujuan transaksi Keynes tetap menerima pendapat golongan Cambridge, bahwa orang memegang uang guna memenuhi dan melancarkan transaksi-transaksi yang dilakukan, dan permintaan akan uang dari masyarakat untuk tujuan ini dipengaruhi oleh tingkat pendapatan nasional dan tingkat bunga. Semakin besar tingkat pendapatan nasional smakin besar volume transaksi dan semakin besar pula kebutuhan uang untuk memnuhi tujuan transaksi. Demikian pula Keynes berpendapat bahwa permintaan akan uang untuk tujuan transaksi inipun tidak merupakan sutu proporsi yang konstan, tetapi dipengaruhi pula oleh tinggi rendahnya tingkat bunga.
2. Tujuan berjaga-jaga
Keynes juga membedakan permintaan akan uang untuk tujuan melakukan pembayaran-pembayaran yang tidak reguler atau yang diluar rencana transaksi normal, misalnya untuk pembayaran keadaan-keadaan darurat seperti kecelakaan, sakit, dan pembayaran yang tak terduga lain. Permintaan uang seperti ini disebut dengan permintaan uang untuk tujuan berjaga-jaga (precautionary motive). Menurut Keynes permintaan akan uang untuk tujuan berjaga-jaga ini dipengaruhi oleh faktor-faktor yang sama dengan faktor yang mempengaruhi permintaan akan uang utuk transaksi, yaitu terutama dipengaruhi oleh tingkat penghasilan dan tingkat bunga.
3. Tujuan spekulasi
Motif dari pemegangan uang untuk tujuan spekulasi adalah terutama bertujuan untuk memperoleh ΓÇ£keuntunganΓÇ¥ yang bisa diperoleh dari seandainya si pemegang uang tersebut meramal apa yang akan terjadi dengan betul.
Permintaan Dan Penawaran Uang
Pengertian Permintaan Uang
Adalah Untuk memperdalam wawasan tentang konsep permintaan uang, berikut kita akan membahas pengertian permintaan uang, faktor-faktor yang memengaruhi permintaan uang dan kurva permintaan uang.Apa yang dimaksud dengan permintaan uang? Menurut Sadono Sukirno dalam bukunya yang berjudul ΓÇ£Makro EkonomiΓÇ¥, yang dimaksud dengan permintaan uang adalah jumlah uang yang diperlukan masyarakat dalam suatu waktu tertentu. Uang memang sangat diperlukan masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan dengan berbagai tujuan. Dan umumnya, semakin maju perekonomian suatu negara, akan semakin tinggi permintaan uangnya.Pengertian Penawaran Uang
Agar memperoleh pemahaman yang jelas tentang konsep penawaran uang, berikut kita akan membahas pengertian penawaran uang, faktor-faktor yang memengaruhi penawaran uang, hubungan penawaran uang dengan tingkat harga dan kurva penawaran uang.
Apa yang dimaksud dengan penawaran uang? Menurut Sadono Sukirno dalam bukunya ΓÇ£Makro EkonomiΓÇ¥, yang dimaksud dengan penawaran uang secara umum adalah jumlah uang yang ada (beredar) dalam perekonomian pada suatu waktu tertentu. Dengan bahasa yang lebih singkat, penawaran uang bisa diartikan sebagai jumlah uang yang beredar.
Selanjutnya, penawaran uang dapat diartikan secara sempit dan secara luas. Arti penawaran uang secara sempit adalah jumlah uang kartal dan uang giral yang beredar pada suatu waktu tertentu. Adapun arti penawaran uang secara luas adalah jumlah uang kartal, uang giral dan uang kuasi yang beredar pada suatu waktu tertentu. Yang dimaksud uang kuasi adalah uang yang tersimpan di bank dalam bentuk tabungan, deposito berjangka dan tabungan valuta asing milik swasta domestik (swasta dalam negeri.Kemudian kita akan membahas beberapa istilah dalam penawaran uang. Dalam istilah ekonomi, penawaran uang atau money supply lebih sering disebut dengan istilah ΓÇ£uang beredarΓÇ¥. Jadi, jika kalian mendengar atau membaca di TV atau koran istilah ΓÇ£uang beredarΓÇ¥ maka itu sama artinya dengan ΓÇ£penawaran uangΓÇ¥ dan sama pula artinya dengan ΓÇ£jumlah uang yang beredarΓÇ¥.
Pengertian penawaran uang atau uang beredar dalam arti sempit biasa dilambangkan dengan M1. Adapun pengertian penawaran uang atau uang beredar dalam arti luas biasa dilambangkan dengan M2. Berikut disajikan tabel mengenai uang beredar dalam pengertian sempit (M1) dan Pengertian luas (M2) di Indonesia.
Dari 11.1 tersebut tampak bahwa uang kuasi memiliki perkembangan yang paling pesat dibandingkan dengan uang kartal dan uang giral. Pada tahun 1970 jumlah uang kuasi hanya 80 miliar rupiah, tetapi pada tahun 2002 jumlahnya telah mencapai hampir 692 triliun rupiah, yakni meningkat sebanyak 5536 kali lipat dibanding tahun 1970.
Dalam mengamati dan menganalisis keadaan perekonomian suatu negara, jumlah uang kuasi sangat perlu diperhatikan. Karena jumlah uang kuasi menunjukkan sampai di mana masyarakat dapat menciptakan permintaan agregat. Dengan kata lain, uang kuasi dapat menunjukkan daya daya beli yang dimiliki masyarakarat yang dalam waktu singkat dapat diuangkan untuk membeli barang dan jasa.
Mungkin di antara kalian ada yang bertanya, mengapa Pengertian penawaran uang atau uang beredar harus dibedakan dalam arti sempit dan dalam arti luas? Apa manfaatnya? Penggolongan uang beredar dalam arti sempit bermanfaat untuk mengetahui berapa jumlah uang yang dapat digunakan untuk melancarkan transaksi perdagangan. Adapun penggolongan uang beredar dalam arti luas selain bermanfaat untuk mengetahui berapa jumlah uang yang dapat digunakan untuk melancarkan transaksi perdagangan, juga bermanfaat untuk mengetahui berapa jumlah uang yang dalam waktu singkat dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa.
Selanjutnya selain istilah ΓÇ£uang beredarΓÇ¥, terdapat juga istilah ΓÇ£mata uang dalam peredaranΓÇ¥. Keduanya memiliki arti yang berbeda. Jika ΓÇ£uang beredarΓÇ¥ sama artinya dengan ΓÇ£penawaran uangΓÇ¥, maka yang dimaksud dengan ΓÇ£mata uang dalam peredaranΓÇ¥ adalah jumlah uang kartal yang ada dalam peredaran. Dengan demikian, ΓÇ£mata uang dalam peredaranΓÇ¥ merupakan salah satu komponen dari ΓÇ£uang beredarΓÇ¥.
http:// -
Inflasi
Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Deflasi merupakan kebalikan dari inflasi, yakni penurunan harga barang secara umum dan terus menerus.
Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), link ke metadata SEKI-IHK. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya.
Pengukuran IHK
Berdasarkan the Classification of Individual Consumption by Purpose (COICOP), IHK dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran, yaitu:1. Bahan Makanan.2. Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau.3. Perumahan.4. Sandang.5. Kesehatan.6. Pendidikan dan Olahraga.7. Transportasi dan Komunikasi.Data pengelompokan tersebut didapatkan melalui Survei Biaya Hidup (SBH)
Disagregasi Inflasi
Di samping pengelompokan berdasarkan COICOP tersebut, BPS saat ini juga mempublikasikan inflasi berdasarkan pengelompokan lainnya yang dinamakan disagregasi inflasi. Disagregasi inflasi dilakukan untuk menghasilkan indikator inflasi yang menggambarkan pengaruh dari faktor yang bersifat fundamental.Di Indonesia, disagregasi inflasi IHK tersebut dikelompokan menjadi:1. Inflasi Inti, yaitu komponen inflasi yang cenderung menetap atau persisten (persistent component) di dalam pergerakan ΓÇïinflasi dan dipengaruhi oleh faktor fundamental, seperti:- Interaksi permintaan-penawaran.
- Lingkungan eksternal: nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang.
- Ekspektasi inflasi dari pedagang dan konsumen.
2. Inflasi non-Inti, yaitu komponen inflasi yang cenderung tinggi volatilitasnya karena dipengaruhi oleh selain faktor fundamental. Komponen inflasi non-inti terdiri dari:- Inflasi Komponen Bergejolak (Volatile Food): Inflasi yang dominan dipengaruhi oleh shocks (kejutan) dalam kelompok bahan makanan seperti panen, gangguan alam, atau faktor perkembangan harga komoditas pangan domestik maupun perkembangan harga komoditas pangan internasional.
- Inflasi Komponen Harga yang diatur oleh Pemerintah (Administered Prices): Inflasi yang dominan dipengaruhi oleh shocks (kejutan) berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM bersubsidi, tarif listrik, tarif angkutan, dll.
Determinan Inflasi
Inflasi timbul karena adanya tekanan dari sisi supply (cost push inflation), dari sisi permintaan (demand pull inflation), dan dari ekspektasi inflasi. Faktor-faktor terjadinya cost push inflation dapat disebabkan oleh depresiasi nilai tukar, dampak inflasi luar negeri terutama negara-negara mitra dagang, peningkatan harga-harga komoditi yang diatur pemerintah (Administered Price), dan terjadi negative supply shocks akibat bencana alam dan terganggunya distribusi.Faktor penyebab demand pull inflation adalah tingginya permintaan barang dan jasa relatif terhadap ketersediaannya. Dalam konteks makroekonomi, kondisi ini digambarkan oleh output riil yang melebihi output potensialnya atau permintaan total (agregate demand) lebih besar dari pada kapasitas perekonomian. Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi dalam menggunakan ekspektasi angka inflasi dalam keputusan kegiatan ekonominya. Ekspektasi inflasi tersebut dapat bersifat adaptif atau forward looking.Hal ini tercermin dari perilaku pembentukan harga di tingkat produsen dan pedagang terutama pada saat menjelang hari-hari besar keagamaan (lebaran, natal, dan tahun baru) dan penentuan upah minimum provinsi (UMP). Meskipun ketersediaan barang secara umum diperkirakan mencukupi dalam mendukung kenaikan permintaan, namun harga barang dan jasa pada saat-saat hari raya keagamaan meningkat lebih tinggi dari kondisi supply-demand tersebut. Demikian halnya pada saat penentuan UMP, pedagang ikut pula meningkatkan harga barang meski kenaikan upah tersebut tidak terlalu signifikan dalam mendorong peningkatan permintaan.
Pentingnya Kestabilan Harga
ΓÇïInflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pentingnya pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat.Pertama, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.Kedua, inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan. Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.
ΓÇïKetiga, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif sehingga dapat memberikan tekanan pada nilai Rupiah.Keempat, pentingnya kestabilan harga kaitannya dengan SSK (referensi).ΓÇï
ΓÇïΓÇïΓÇïSasaran InflasiΓÇïΓÇï
ΓÇïMelalui amanat yang tercakup di Undang Undang tentang Bank Indonesia, tujuan Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Kestabilan nilai Rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barangΓÇï dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang negara lain.
Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai oleh Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah. Dalam upaya pencapaian tujuannya, Bank Indonesia menyadari bahwa pencapaian pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi perlu diselaraskan untuk mencapai hasil yang optimal dan berkesinambungan dalam jangka panjang.
Pengendalian InflasiΓÇïKebijakan moneter Bank Indonesia ditujukan untuk mengelola tekanan harga yang berasal dari sisi permintaan agregat (demand management) relatif terhadap kondisi sisi penawaran. Kebijakan moneter tidak ditujukan untuk merespons kenaikan inflasi yang disebabkan oleh faktor yang bersifat kejutan dan bersifat sementara (temporer) yang akan hilang dengan sendirinya seiring dengan berjalannya waktu.Sementara itu, inflasi juga dapat dipengaruhi oleh faktor yang berasal dari sisi penawaran ataupun yang bersifat kejutan (shocks) seperti kenaikan harga minyak dunia dan adanya gangguan panen atau banjir. Dari bobot dalam keranjang IHK, bobot inflasi yang dipengaruhi oleh faktor penawaran dan kejutan diwakili oleh kelompok volatile food dan administered prices yang mencakup kurang lebih 40% dari bobot IHK.Dengan demikian, kemampuan Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi relatif terbatas apabila terdapat kejutan (shocks) yang sangat besar, seperti ketika terjadi kenaikan harga BBM di tahun 2005 dan 2008, sehingga menyebabkan adanya lonjakan inflasi.Dengan pertimbangan bahwa laju inflasi juga dipengaruhi oleh faktor yang bersifat kejutan tersebut maka pencapaian sasaran inflasi memerlukan kerjasama dan koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia melalui kebijakan makroekonomi yang terintegrasi baik dari kebijakan fiskal, moneter maupun sektoral. Lebih jauh, karakteristik inflasi Indonesia yang cukup rentan terhadap kejutan-kejutan (shocks) dari sisi penawaran memerlukan kebijakan-kebijakan khusus untuk permasalahan tersebut.Dalam tataran teknis, koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia telah diwujudkan dengan membentuk Tim Koordinasi Penetapan Sasaran, Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) di tingkat pusat sejak tahun 2005. Anggota TPI, terdiri dari Bank Indonesia dan kementerian teknis terkait di Pemerintah seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Sekretaris kabinet, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
ΓÇïMenyadari pentingnya koordinasi tersebut, sejak tahun 2008, pembentukan TPI diperluas hingga ke level daerah. Ke depan, koordinasi antara Pemerintah dan BI diharapkan akan semakin efektif dengan dukungan forum TPI baik pusat maupun daerah sehingga dapat terwujud inflasi yang rendah dan stabil, yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
Penetapan Target InflasiTarget atau sasaran inflasi merupakan tingkat inflasi yang harus dicapai oleh Bank Indonesia, berkoordinasi dengan Pemerintah. Penetapan sasaran inflasi berdasarkan UU mengenai Bank Indonesia dilakukan oleh Pemerintah. Dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah dan Bank Indonesia, sasaran inflasi ditetapkan untuk tiga tahun ke depan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Berdasarkan PMK No.124/PMK.010/2017 tanggal 18 September 2017 tentang Sasaran Inflasi tahun 2019, tahun 2020, dan tahun 2021, sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk periode 2019 ΓÇô 2021, masing-masing sebesar 3,5%, 3%, dan 3%, dengan deviasi masing-masing ┬▒1%.
Sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya ke depan, sehingga tingkat inflasi dapat dijaga pada tingkat yang rendah dan stabil. Salah satu upaya pengendalian inflasi menuju inflasi yang rendah dan stabil adalah dengan membentuk dan mengarahkan ekspektasi inflasi masyarakat agar mengacu (anchor) pada sasaran inflasi yang telah ditetapkan (Lihat Peraturan Menteri Keuangan tentang sasaran inflasi 2016, 2017, dan 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan tentang sasaran inflasi 2019, 2020, dan 2021).Angka target atau sasaran inflasi dapat dilihat pada situs Bank Indonesia atau situs instansi Pemerintah lainnya seperti Kementerian Keuangan, Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, atau Bappenas. Sebelum UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sasaran inflasi ditetapkan oleh Bank Indonesia. Sementara setelah UU tersebut, dalam rangka meningkatkan kredibilitas Bank Indonesia maka sasaran inflasi ditetapkan oleh Pemerintah.Sumber: Bank Indonesia (2020) -
Pengertian Nilai Tukar Perdagangan yang dilakukan antara dua negara tidaklah semudah yang dilakukan dalam satu negara, karena mesti memakai dua mata uang yang berbeda misalnya antara negara Indonesia dan Amerika Serikat. Pengimpor Amerika harus membeli rupiah untuk membeli barang-barang dari Indonesia. Sebaliknya pengimpor Indonesia harus membeli Dollar Amerika untuk menyelesaikan pembayaran terhadap barang yang dibelinya di Amerika.
Menurut Sadono Sukirno (2015) besarnya jumlah mata uang tertentu yang diperlukan untuk memperoleh satu unit valuta asing disebut dengan kurs mata uang asing.
Beberapa faktor penting yang mempunyai pengaruh atas perubahan kurs pertukaran adalah :
1. Perubahan dalam cita rasa masyarakat. Bila penduduk suatu negara lebih menyukai barang-barang dari negara lain maka nilai mata uang asing tersebut akan semakin naik.
2. Perubahan harga dari barang-barang ekspor. Semakin tinggi harga barang yang akan diekspor, semakin turun nilai mata uang pengekspor tersebut.
3. Kenaikan harga-harga umum (inflasi).
Semakin tinggi tingkat inflasi negara pengeskpor semakin turun nilai mata uang negara tersebut.
4. Perubahan dalam tingkat bunga dan tingkat pengembalian investasi.
Semakin tinggi tingkat bunga investasi di negara tersebut semakin tinggi nilai mata uang negara tersebut.
5. Perkembangan ekonomi.
Semakin banyak nilai ekspor suatu negara semakin kuat nilai mata uang negara tersebut.
Semakin banyak nilai ekspor suatu negara semakin kuat nilai mata uang negara tersebut.
Ada dua jenis nilai tukar, yaitu nilai tukar nominal (nominal exchange rate) dan nilai tukar rill (real exchange rate).
Nilai tukar nominal adalah suatu nilai di mana seseorang dapat memperdagangkan mata uang dari suatu negara dengan mata uang negara lain. Jika suatu mata uang mengalami apresiasi, dikatakan bahwa mata uang itu menguat, karena dapat membeli lebih banyak mata uang asing. Demikian pula ketika suatu mata uang mengalami depresiasi, dikatakan bahwa mata uang tersebut melemah. Sedangkan nilai tukar rill adalah suatu nilai di mana seseorang dapat memperdagangkan barang dan jasa dari suatu negara dengan barang dan jasa dari negara lain
Di Indonesia ada tiga sistem yang digunakan dalam kebijakan nilai tukar rupiah sejak tahun 1971 hingga sekarang.
a. Antara tahun 1971 hingga 1978 dianut sistem nilai tukar tetap (fixed exchange rate) dimana nilai rupiah secara langsung dikaitkan dengan dollar Amerika Serikat (USD).
b. Sejak 15 November 1978 sistem 28 nilai tukar diubah menjadi mengambang terkendali (managed floating exchange rate) dimana nilai rupiah tidak lagi semata-mata dikaitkan dengan USD, namun terhadap sekeranjang valuta partner dagang utama. Maksud dari sistem nilai tukar tersebut adalah bahwa meskipun diarahkan ke sistem nilai tukar mengambang namun tetap menitikberatkan unsur pengendalian.
c. Kemudian terjadi perubahan mendasar dalam kebijakan mengambang terkendali terjadi pada tanggal 14 Agustus 1997, dimana jika sebelumnya Bank Indonesia menggunakan band sebagai guidance atas pergerakan nilai tukar, maka sejak saat itu tidak ada lagi band sebagai acuan nilai tukar.
Namun demikian cukup sulit menjawab apakah nilai tukar rupiah sepenuhnya dilepas ke pasar (free floating) atau masih akan dilakukan intervensi oleh Bank Indonesia. Dengan mengamati segala dampak dari sistem free floating serta dikaitkan dengan kondisi atau struktur perekonomian Indonesia selama ini nampaknya purely free floating sulit untuk dilakukan. Kemungkinannya adalah Bank Indonesia akan tetap mempertahankan managed floating dengan melakukan intervensi secara berkala, selektif dan pada timing yang tepat.
-
Suku Bunga (interest rate) adalah tanggungan pada pinjaman uang, yang biasanya dinyatakan dengan persentase dari uang yang dipinjamkan.
Suku bunga adalah tingkat bunga yang dinyatakan dalam persen, jangka waktu tertentu (perbulan atau pertahun).
Bunga merupakan suatu ukuran harga sumber daya yang digunakan oleh debitur yang harus dibayarkan kepada kreditur. Suku bunga juga berarti penghasilan yang diperoleh oleh orang-orang yang memberikan kelebihan uangnya atau surplus spending unit untuk digunakan sementara waktu oleh orang-orang yang membutuhkan dan menggunakan uang tersebut untuk menutupi kekurangannya atau deficitspending units.
Suku bunga adalah biaya pinjaman atau harga yang dibayarkan untuk dana pinjaman tersebut (biasanya dinyatakan sebagai persentase per tahun)
Tingkat suku bunga merupakan salah satu indikator moneter yang mempunyai dampak dalam beberapa kegiatan perekonomian sebagai berikut:
a. Tingkat suku bunga akan mempengaruhi keputusan untuk melakukan investasi yang pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi.
b. Tingkat suku bunga juga akan mempengaruhi pengambilan keputusanpemilik modal apakah ia akan berinvestasi pada real assets ataukahpada financial assets.
c. Tingkat suku bunga akan mempengaruhi kelangsungan usaha pihakbank dan lembaga keuangan lainnya.
d. Tingkat suku bunga dapat mempengaruhi nilai uang beredar.
Adapun penerapan bunga yang terdapat pada bank konvensional dapat dipisahkan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Bunga simpanan Bunga simpanan merupakan tingkat harga tertentu yang dibayarkan oleh bank kepada nasabah atas simpanan yang dilakukannya. Bunga simpanan ini, diberikan oleh bank untuk memberikan rangsangan kepada nasabah penyimpan dana agar menempatkan dananya di bank. Beberapa bank memberikan tambahan bunga kepada nasabah yang menempatkan dananya dalam bentuk deposito sejumlah tertentu. Hal ini dilakukan bank agar nasabah akan selalu meningkatkan simpanan dananya.
2. Bunga pinjaman Bunga pinjaman atau bunga kredit merupakan harga tertentu yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank atas pinjaman yang diperolehnya. Bagi bank, bunga pinjaman merupakan harga jual yang dibebankan kepada nasabah yang membutuhkan dana. Untuk memperoleh keuntungan, maka bank akan menjual dengan harga yang lebih tinggi dibanding dengan harga beli. Artinya, bunga kredit lebih tinggi dibanding bunga simpanan.
Bunga pinjaman dan simpanan merupakan pendapatan dan beban utama bagi bank. Bunga kredit merupakan komponen utama pendapatan yang diperoleh bank. Penyaluran dana dalam bentuk kredit yang dilakukan oleh bank menempati porsi terbesar dalam aktiva bank. Sementara itu, pada sisi pasiva, kewajiban yang berasal dari dana pihak ketiga merupakan sumber dana terbesar. Biaya yang berasal dari bunga simpanan dana pihak ketiga merupakan biaya yang paling besar yang ditanggung oleh bank. Bunga pinjaman dan simpanan akan mempunyai keterkaitan yang sangat erat.
Pada kondisi terdapat kenaikan suku bunga simpanan, maka kenaikan suku bunga simpanan akan berpengaruh pada kenaikan suku bunga kredit. Bunga simpanan dan kredit akan saling memengaruhi dalam industri perbankan. Suku bunga ditentukan dua kekuatan, yaitu: penawaran tabungan dan permintaan investasi modal (terutama dari sektor bisnis). Tabungan adalah selisih antara pendapatan dan konsumsi.
Bunga pada dasanya berperan sebagai pendorong utama agar masyarakat bersedia menabung. Jumlah tabungan akan ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat suku bunga. Semakin tinggi suku bunga, maka akan semakin tinggi pula minat nasabah untuk menabung, dan sebaliknya. Tinggi rendahnya penawaran dana investasi ditentukan oleh tinggi rendahnya suku bunga tabungan nasabah.
Tingkat bunga mempunyai beberapa fungsi atau peran penting dalam perekonomian yaitu:
1. Membantu mengalirnya tabungan berjalan ke arah investasi guna mendukung pertumbuhan perekonomian
2. Mendistribusikan jumlah kredit yang tersedia, pada umumnya memberikan dana kredit kepada proyek investasi yang menjanjikan hasil tertinggi.
3. Menyeimbangkan jumlah uang beredar dengan permintaan akan uang dari suatu negara.
4. Merupakan alat penting menyangkut kebijakan pemerintah melalui pengaruhnya terhadap jumlah tabungan dan investasi. Pada dasarnya suku bunga adalah memberikan sebuah keuntungan yang diperoleh dari sejumlah uang yang dipinjamkan kepada pihak lain atas dasar perhitungan waktu dan nilai ekonomis.
Macam-Macam Suku Bunga (OJK, 2020)
- Suku bunga tetap (fixed)
Suku bunga yang bersifat tetap dan tidak berubah sampai jangka waktu atau sampai dengan tanggal jatuh tempo (selama jangka waktu kredit).
- Suku bunga mengambang (floating)
Suku bunga yang selalu berubah mengikuti suku bunga di pasaran. Jika suku bunga di pasaran naik, maka suku bunganya ikut naik, begitupun sebaliknya.- Suku bunga flat
Suku bunga yang perhitungannya dihitung dari jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan.- Suku bunga efektif
Suku bunga yang diperhitungkan dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang sudah dibayarkan. Artinya, semakin sedikit pokok pinjaman, semakin sedikit juga suku bunga yang harus dibayarkan.- Suku bunga anuitas
Suku bunga efektif yang disesuaikan agar jumlah cicilan yang dibayarkan tiap bulan tetap atau tidak berubah agar nasabah tidak kebingungan dengan jumlah angsuran meskipun semakin menyusut setiap bulannya.Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi Suku Bunga?
Menurut Kasmir (2010), terdapat 10 faktor--faktor yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan tingkat suku bunga (pinjaman dan simpanan). Namun, kami akan membahas 5 di antaranya sebagai berikut:1. Kebutuhan dana. Apabila bank kekurangan dana sementara permohonan pinjaman meningkat, maka yang dilakukan oleh bank agar dana tersebut cepat terpenuhi dengan meningkat kan suku bunga simpanan.
2. Target laba. Apabila dana yang ada dalam simpanan di bank banyak, sementara permohonan pinjaman sedikit, maka bunga simpanan akan turun karena hal ini merupakan beban.
3. Kebijakan pemerintah. Dalam menentukan baik bunga simpanan maupun bunga pinjaman bank tidak boleh melebihi batasan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
4. Jangka waktu. Semakin panjang jangka waktu pinjaman, akan semakin tinggi bunganya, hal ini disebabkan besarnya kemungkinan resiko macet di masa mendatang.
5. Persaingan. Dalam kondisi tidak stabil dan bank kekurangan dana, sementara tingkat persaingan dalam memperebutkan dana simpanan cukup ketat, maka bank harus bersaing keras dengan bank lainnya. Untuk bunga pinjaman, harus berada di bawah bunga pesaing agar dana yang menumpuk dapat tersalurkan, meskipun margin laba mengecil.Suku Bunga Indonesia
Suku bunga di Indonesia mengacu pada BI Rate. BI Rate merupakan bunga yang ditetapkan setiap bulan melalui rapat anggota dewan gubernur dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian baik di Indonesia maupun situasi perekonomian global secara umum. Hasil rapat inilah yang diterjemahkan menjadi kebijakan moneter untuk penentuan suku bunga yang dipakai sebagai acuan bank-bank yang lainnya di Indonesia.
Faktor penentu utama dari penetapan nilai BI Rate adalah inflasi di Indonesia. Inflasi dipengaruhi oleh banyaknya peredaran mata uang di dalam negeri dan jumlah produksi dan permintaan masyarakat yang berakibat pada naik-turunnya harga-harga. Jika inflasi naik maka BI Rate juga ikut naik, dan sebaliknya jika inflasi turun maka Bank Indonesia akan menurunkan besaran BI Rate. Imbas dari perubahan nilai BI Rate tidak hanya pada naik-turunya harga saja, melainkan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara secara global. Dengan cara ini, Pemerintah diharapkan dapat mengendalikan laju inflasi agar perekonomian negara tetap stabil.
Dalam mencegah inflasi, BI Rate juga sangat penting untuk mengontrol uang yang beredar di masyarakat. Saat terjadi kenaikan inflasi, lembaga bank lebih suka menyimpan uangnya pada Bank Indonesia sehingga perlahan-lahan uang yang beredar akan berkurang. Jika BI Rate turun, bank yang lain tidak bisa langsung mendapatkan kembali uang yang disimpan di Bank Indonesia untuk diputarkan ke masyarakat dalam bentuk kredit. Bank-bank harus menunggu selama setahun untuk mengambil kembali simpanan dana tersebut sehingga peredaran uang di masyarakat tidak akan meningkat dalam hitungan hari atau bulan. Ada beberapa permasalahan yang timbul dari penerapan BI rate, seperti inflasi yang tidak langsung menurun ketika BI rate diturunkan. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi yang direncanakan oleh Bank Indonesia tidak terwujud dalam kurun waktu singkat. Untuk mengatasi permasalahan ini, maka Bank Indonesia menerbitkan BI 7-Day (reverse) Repo Rate yang lebih singkat rentang waktunya. Melalui kebijakan ini, lembaga perbankan tidak perlu lagi menunggu hingga setahun untuk menarik kembali dana yang disimpan di Bank Indonesia. Dalam rentang 7 hari dan kelipatannya (14 hari, 21 hari, dst) Bank sudah bisa menarik uang tersebut beserta bunga terbaru yang ditetapkan pada saat penarikan uang. Penggunaan BI 7-Day Repo Rate sebagai suku bunga acuan berlaku mulai tanggal 19 Agustus 2016.
Penerapan BI 7-Day (reverse) Repo Rate ini memberi dampak baik bagi
perekonomian Indonesia. Adanya acuan ini membuat bank-bank lain menjadi lebih berani menurunkan suku bunga kredit ataupun menaikkan suku bunga deposito. Akibatnya, masyarakat menjadi terdorong untuk lebih yakin saat mengambil kredit jangka panjang dan tidak perlu khawatir lagi akan suku bunga fluktuatif yang bisa sangat berpengaruh pada cicilan bulanan. Naiknya bunga deposito juga memacu jumlah nasabah yang menyimpan uang di bank untuk jangka waktu tertentu. Banyaknya deposito yang masuk akan sangat berpengaruh pada perputaran uang di bank sehingga diharapkan akan menambah anggaran kredit untuk industri kecil dan menengah yang merupakan tiang perekonomian penting suatu negara.Tanggal |BI 7-Day
19 Mei 2020 | 4.50 %
14 April 2020 | 4.50 %
19 Maret 2020 | 4.50 %
20 Februari 2020 | 4.75 %23 Januari 2020 | 5.00 %
19 Desember 2019 | 5.00 %
21 Nopember 2019 | 5.00 %
24 Oktober 2019 | 5.00 %
19 September 2019 | 5.25 %
22 Agustus 2019 | 5.50 %
18 Juli 2019 | 5.75 %
20 Juni 2019 | 6.00 %
16 Mei 2019 6.00 %
25 April 2019 6.00 %
(sumber: www.bi.go.id)Data di atas menunjukkan suku bunga BI 7-Day (reverse) Repo Rate selama satu tahun terakhir. Dapat dilihat bahwa suku bunga Indonesia saat ini sedang menurun. BI 7-Day (reverse) Repo Rate sejak awal penerapannya tergolong stabil. Berikut adalah suku bunga di Indonesia jika dibandingkan bank sentral negara lain
Bank Sentral | Suku Buga
Bank Indonesia (BI) | 4,50%
Federal Reserve (FED) | 0,00%-0,25%
European Central Bank (ECB) | 0,00%
Bank of England (BOE) | 0,10%
Swiss National Bank (SNB) | -0,75%
Reserve Bank of Australia (RBA) | 0,25%
Bank of Canada (BOC) | 0,25%
Reserve Bank of New Zealand (RBNZ) | 0,25%
Bank of Japan (BOJ) | -0,10%
Bank Sentral Federasi Rusia (CBR) | 6,00%
Reserve Bank of India (RBI) | 4,40%
People's Bank of China (PBOC) | 4,35%(sumber:id.investing.com)
Di tengah pandemi COVID-19 ini, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunganya. Namun, nilai ini masih cukup tinggi jika dibandingkan negara-negara lainnya. Hal ini menyebabkan resiko kredit tetap terjaga dan mendukung penawaran kredit. Suku bunga yang tinggi ini tetap menjamin investor asing yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Referensi:
Data BI-7 Day Repo Rate. Bank Indonesia diakses pada 20 Mei 2020
Nopirin. 1993 .Ekonomi Moneter. Edisi 4. Penerbit, BPFE, Yogyakarta.
Kasmir.2010. Manajemen Perbankan. Jakarta: Rajawali Grafindo Persada.
Sappewali, Badriah.2001.Pengaruh Perubahan Tingkat Bunga terhadap Kredit Perbankan Sulawesi Selatan. Fakultas Ekonomi UNHAS:Makassar
Suku Bunga Bank Sentral. ID Investing diakses pada 20 April 2020 -
Buatlah Rangkuman dari salah satu dari Materi pertemuan setelah UTS (Pertemuan ke-9 sd 13), ini dalam bentuk PPT animasi (bisa menggunakan aplikasi Powtoons/Kinemaster/lainnya) secara berkelompok (2-4 orang)
Dikumpulkan pada saat anda menyelesaikan UAS (bersamaan dengan jadwal UAS)
File PPT animasinya berupa link Google Drive atau link Youtube yang nantinya link url (baik Google drvie/youtube) tersebut anda masukan submit di konten assignment ini, terima kasih
Sukses dan semangat selalu
-
