Garis besar topik
-
-
-
Assalamualaikum, berikiut bahan materi untuk pertemuan ke 11 masih melanjutkan materi pada pertemuan ke 10 mengenai perlindungan konsumen. Jika pada pertemuan sebelumnya membahas mengenai Asas dan yujuan perlindungan kosumen, pkemudian pihak-pihak yang terkait dalam perlindungan konsumen, sengketa konsumen dan ketentuan mengenai pencantuman klausula baku, maka pada pertemuan sekarang akan membahas mengenai tanggung jawab pelaku usaha, badan perlindungan konsumen, badan penyelesaian sengketa konsumen dan majelis penyelesaian sengketa konsumen, kelembagaan dan kedudukan serta keanggotaan badan penyelesaian sengketa konsumen dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.
-
lahkan dibaca dan dipahami terlebih dahulu materi pertemuan ke 11, apabila ada yang ingin ditanyakan terkait materi pada pertemuan 11 ini bisa kita diskusikan di forum ini maupun di group wa.
-