Garis besar topik
-
-
assalamualaikum.wr.wb
untuk pertemuan pertama ini, pertama-tama saya ingin memperkenalkan diri sebagai dosen pengampu matakuliah hukum bisnis pada semester genap tahun ajaran 2019/2020. Saya yakin sebagian besar mahasiswa di kelas 6AK-P2 sudah mengenal saya, dan selamat bertemu kembali dengan saya di matakuliah yang berbeda ini.
Baiklah, untuk pertemuan pertama ini silahkan pelajari dan pahami terlebih dahulu kontrak kuliah dan materi pertemuan pertama yang berjudul pentingnya mengenal hukum dan bisnis hukum dengan baik.
berikut saya berikan link file yang bisa di download:
https://drive.google.com/open?id=1KW8Wfze8oSPia-bikgk8g1SJYzVZGPuD
https://drive.google.com/open?id=1qvS19J0kIm9fRppKwpDU5fF5fFqh8RLH
-
setelah kalian baca dan pahami tentang pentingnya mengenal hukum dan bisnis hukum, kemudian silahkan kerjakan tugas sebagai berikut lalu dikirim dalam bentuk pdf ke LMS darmajaya sebagai bukti kehadiran.
Tugas: carilah berbagai definisi ΓÇ£hukumΓÇ¥ dari para ahli, minimal 3 definisi dan sertakan nama ahli sumbernya, kemudian dari beberapa definisi yang sudah ditulis berikan sebuah kesimpulan yang nantinya menjadi sebuah definisi secara umum.
-
tempat berdiskusi materi pertemuan 1 dn kontrak kuliah sesama mahasiswa dan dosen.
-
-
-
-
Assalamualaikum.wr.wb
Pada e-learning minggu lalu anda sudah membaca dan memahami materi dasar dari hukum bisnis yaitu mengenal hukum dan hukum bisnis, maka pada pertemuan kedua ini kita memasuki pemahaman materi mengenai Badan Usaha dalam kegiatan bisnis dan para pembantunya. Pada bab ini anda akan mengetahui berbagai jenis dari badan usaha dan bagaimana perannya masing-masing badan usaha tersebut.
berikut link materinya silahkan dibaca dan dipahami:
https://drive.google.com/open?id=1SH0IY3otMYT9vWv510we_75DpQ_WGzg3
-
pertanyaan diskusi: dari berbagai jenis badan usaha, jelaskan perbedaan antara koperasi dengan badan usaha lainnya.
silahkan jawab pertanyaan di forum diskusi sebagai keaktifan mahasiswa, keaktifan mahasiswa akan menambah point nilai plus tersendiri.
-
-
-
respon kehadiran mahasiswa dengan kata: HADIR
bagi mahasiswa yang belum masuk ke dalam group WA silahkan klik link dibawah ini:
-
pertanyaan diskusi:
apakah setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan? jelaskan pendapat dan alasan anda setelah mambaca materi tentang legalitas perusahaan (badan usaha) dalam kegiatan bisnis!
-
-
-
-
https://drive.google.com/open?id=1ECxbW9Lm46rIytzgdlBAv2f6rLDZPSjH
silahkan dibaca dan dipahami terlebih dahulu materinya, apabila ada yang ingin ditanyakan terkait materi pada pertemuan 4 ini bisa kita diskusikan di forum ini maupun di group wa.
-
-
-
-
silahkan dibaca dan dipahami terlebih dahulu materinya, apabila ada yang ingin ditanyakan terkait materi pada pertemuan 5 ini bisa kita diskusikan di forum ini maupun di group wa.
-
silahkan berikan tanggapan sebagai tugas ke dua dan dikirim ke lms dalam format pdf atau word setelah melihat link video ini.
-
tugas menanggapai video yang berjudul MERGER DAN AKUISISI JURUS TEKAN DEFISIT ALA JOKOWI
-
-
-
-
silahkan dibaca dan dipahami terlebih dahulu materinya, apabila ada yang ingin ditanyakan terkait materi pada pertemuan 6 ini bisa kita diskusikan di forum ini maupun di group wa.
-
-
-
-
-
-
Pelaksanaan UTS:
1. Sebelum mengerjakan UTS silahkan terlebih dahulu menuliskan Nama, NPM, Kelas di lembar jawaban.
2. Format pengumpulan lembar jawaban dengan PDF dan hanya di kumpulkan di LMS.
3. Waktu untuk presensi kehadiran sesuai dengan jadwal dimulai jam 10.30 - 12.00 (Presensi kehadiran wajib, jika tidak melakukan presensi kehadiran di jam yang sudah ditentukan maka dianggap tidak mengikuti ujian).
4. Waktu untuk pengumpulan berkas lembar jawaban UTS dimulai dari hari selasa tanggal 19 mei 2020 jam 10.30 sampai dengan hari rabu tanggal 20 mei 2020 jam 10.30 (1 x 24 Jam).
5. Jika ada yang belum paham dan jelas terkait pelaksanaan UTS, silahkan bisa ditanyakan melalui forum maupun group WA. SELAMAT MENGERJAKAN
-
-
-
-
Assalamualaikum,
sebelumnya saya ingin mengucapkan mohon maaf lahir batin semuanya untuk semua mahasiswa dikelas hukum bisnis 6AK-P2. Dipertemuan setelah UTS ini kita nanti akan mempelajari tentang perlindungan konsumen,hak atas kekayaan intelektual, aspek pajak dalam kegiatan bisnis, alternative dispute resolution dalam sengketa bisnis, kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Untuk mengawali pertemuan ke 10 ini akan membahas tentang perlindungan konsumen, yaitu akan membahas mengenai asas dan tujuan perlindungan konsumen, pihak-pihak yang terkait dalam perlindungan konsumen, sengketa konsumen, ketentuan pencantuman klausula baku.
-
silahkan dibaca dan dipahami terlebih dahulu materi pertemuan ke 10, apabila ada yang ingin ditanyakan terkait materi pada pertemuan 10 ini bisa kita diskusikan di forum ini maupun di group wa.
-
-
-
-
Assalamualaikum, berikiut bahan materi untuk pertemuan ke 11 masih melanjutkan materi pada pertemuan ke 10 mengenai perlindungan konsumen. Jika pada pertemuan sebelumnya membahas mengenai Asas dan yujuan perlindungan kosumen, pkemudian pihak-pihak yang terkait dalam perlindungan konsumen, sengketa konsumen dan ketentuan mengenai pencantuman klausula baku, maka pada pertemuan sekarang akan membahas mengenai tanggung jawab pelaku usaha, badan perlindungan konsumen, badan penyelesaian sengketa konsumen dan majelis penyelesaian sengketa konsumen, kelembagaan dan kedudukan serta keanggotaan badan penyelesaian sengketa konsumen dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.
-
lahkan dibaca dan dipahami terlebih dahulu materi pertemuan ke 11, apabila ada yang ingin ditanyakan terkait materi pada pertemuan 11 ini bisa kita diskusikan di forum ini maupun di group wa.
-
-
-
-
akhir-akhir ini kita mendengar berita tentang seorang artis yang bersiteru mengenai penggunaan nama brand dalam bisnis kuliner makanan. Terkait dengan materi hari ini yang membahas tentang hak atas kekayaan intelektual yang berbicara tentang merek, hak cipta, dan hak paten, Silahkan berikan tanggapan mengenai kasus yang dialami oleh artis Ruben Onsu mengenai penggunaan nama "BENSU" tersebut.
-
-
-
-
-
-
SIlahkan dibaca dan dipahami terlebih dahulu materi pertemuan ke 14, Materi pada pertemuan ke 14 ini melanjutkan materi dari pertemuan ke 13 yang membahas mengenai pajka pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan serta pajak bumi dan bangunan. apabila ada yang ingin ditanyakan terkait materi pada pertemuan 14 ini bisa kita diskusikan di forum ini maupun di group wa.
-
-
-
-
SIlahkan dibaca dan dipahami terlebih dahulu materi pertemuan ke 15, apabila ada yang ingin ditanyakan terkait materi pada pertemuan 15 ini bisa kita diskusikan di forum ini maupun di group wa.
-
-
-
-
SIlahkan dibaca dan dipahami terlebih dahulu materi pertemuan ke 16, apabila ada yang ingin ditanyakan terkait materi pada pertemuan 16 ini bisa kita diskusikan di forum ini maupun di group wa.
-
-
-
-
- Pelaksanaan UAS:
1. Sebelum mengerjakan UAS silahkan terlebih dahulu menuliskan Nama, NPM, Kelas di lembar jawaban.
2. Format pengumpulan lembar jawaban dengan PDF dan hanya di kumpulkan di LMS.
3. Waktu untuk presensi kehadiran sesuai dengan jadwal dimulai jam 10.30 - 12.00 (Presensi kehadiran wajib, jika tidak melakukan presensi kehadiran di jam yang sudah ditentukan maka dianggap tidak mengikuti ujian).
4. Waktu untuk pengumpulan berkas lembar jawaban UAS dimulai dari hari selasa tanggal 28 JULI 2020 jam 10.30 sampai dengan hari rabu tanggal 29 JULI 2020 jam 10.30 (1 x 24 Jam).
5. Jika ada yang belum paham dan jelas terkait pelaksanaan UAS, silahkan bisa ditanyakan melalui forum maupun group WA. - SELAMAT MENGERJAKAN!
-