Garis besar topik
-
-
CHAPTER 1Konsep Sustainability Reporting
1. Konsep Dasar Keberlanjutan (Sustainability)
Kidd (1992) menyebutkan bahwa konsep keberlanjutan berawal dari bidang ekologi. Ahli ekologi menyebutkan bahwa akan ada konsekuensi jangka panjang dari kegiatan manusia terkait dengan pembangunan yang pada akhirnya dapat menyebabkan bencana bagi umat manusia.
Sebelumnya, pada tanggal 5 juni 1972 PBB telah menyelenggaran konfrensi terkait dengan lingkungan hidup. Hal tersebut dilakukan PBB karena terinspirasi dari buku silent spring yang di dalamanya menjelaskan tentang kehidupan sunyi yang disebabkan oleh adanya pencemaran lingkungan hidup yanag sudah tidak mampu dikendalaikan. Konfrensi tersebut menghasilkan sebuah komitmen mengenai pembangunan yang berkelanjutan.Kemudian setelah dua dekade terakhir konsep sustainability semakin menarik perhatian dan beberapa peneliti mendefinisikan arti sustainability, misalnya Bruntland (1987) yang mendefinisikan sebagai berikut:
ΓÇ£Sustainable development is developed that meets the needs of the present generation without compromising the ability of the future generations to meet their own needsΓÇ¥.
Berdasarkan definisi yang disebutkan dalam Brutland (1987), maka terdapat 2 konsep dasar yang terkandung dalam definisi tersebut. Pertama: konsep kebutuhan dalam hal kebutuhan bagi masyarakat miskin dunia yang memang harus menjadi prioritas. Kedua, ide keterbatasan yang diberlakukan oleh negara yang memiliki berbagai jenis industry yang beroperasi yang memiliki dampak terhadap lingkungan.Kemudian Zapta dan Munoz (2018) mencoba menjelaskan konsep sustainability dalam terminologi sebagai berikut:
1. Keberlanjutan sebagai seperangkat kriteria pedoman untuk tindakan manusia2. Keberlanjutan sebagai tujuan utama manusia, istilah sustainability juga digunakan untuk merujuk pada tujuan masyarakat
3. Keberlanjutan sebagai objek. Keberlanjutan sebagai objek berkaitan dengan entitas yang ada, yang mampu direpresantasikan dipelajari.
2. SDG
Konfrensi lingkungan yang diselenggarakan di Stockholm pada tahun 1972 mengenalkan pembangunan berkelanjutan. Keseriusan masyarakat dunia terhadap lingkungan dibuktikan dengan munculnya Millennium Development Goals (MDG) pada tahun 2000 sampai tahun 2015. Millennium Development Goals (MDGs) yang disepakati oleh negara anggota PBB pada tahun 2000 dan berakhir pada akhir tahun 2015. MDGs yang disepakati berisi 8 Tujuan, 21 Sasaran, dan 60 Indikator.
Kemudian, dilanjutkan pada tahun 2015, melanjutkan MDGs menjadi deklarasi lahirlah deklarasi Sustainability Development Goals (SDGS). SDGs mengakomodasi masalah-masalah pembangunan secara lebih komprehensif baik kualitatif (dengan mengakomodir isu pembangunan yang tidak ada dalam MDGs) maupun kuantitatif.
SDGs membawa 5 prinsip-prinsip mendasar yang menyeimbangkan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan, yaitu 1) People (manusia), 2) Planet (bumi), 3) Prosperity (kemakmuran), 4) Peace (perdaiaman), dan 5) Partnership (kerjasama). Kelima prinsip dasar ini dikenal dengan istilah 5 P dan menaungi 17 Tujuan dan 169 Sasaran yang tidak dapat dipisahkan, saling terhubung, dan terintegrasi satu sama lain guna mencapai kehidupan manusia yang lebih baik.
Alasan utama masyarakat mulai mempertimbangkan SDG adalah adanya kesenjangan kesejahteraan dan perubahan iklim secara ekstream yang dirasakan. Kesenjangan social berupa kesejahteraan diantara masyarakat masih nampak nyata, terutama pada negara berkembang. Di Negara berkembang misalnya Indonesia, anak yang dilahirkan dari keluarga miskin 20% lebih besar menderita gizi buruk (stunting). Selanjutnya, pembangunan dan kegiatan yang hanya memikirkan ekonomi atau moneter juga mengakibatkan berbagai masalah lingkungan hidup seperti produksi sampah yang melimpah diberbagai negara, emisi gas yang terus meningkat diberbagi negara dan hal tersebut akan memberikan dampak buruk bahkan menyebabkan kematian.
Akuntansi Keberlanjutan
lebih lanjut, sila unduh materi berikut
-