Garis besar topik

  • S

    Muhammad Rafiq, SE., MSi

    WA :+62 822-8097-4141

    IG: @m.rafiq_nh

    FB: M Rafiq



    MANAJEMEN MEREK
    Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

    Sikap

    1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius

    2. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri

    CP Pengetahuan

    2. Menguasai konsep teoritis, metoda dan perangkat analisis fungsi manajemen dan fungsi organisasi pada berbagai jenis organisasi

    Keterampilan Umum:

    3. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur

    CP Keterampilan Khusus

    4. Mampu merumuskan fungsi manajeman pada level operasional di berbagai tipe organisasi;

    5. Mampu melaksanakan fungsi organisasi pada level operasional di berbagai tipe organisasi

    Capaian Pembelajaran Matakuliah

    (CPMK)

    Mahasiswa mampu menjelaskan konsep merek yang tepat didalam organisasi atau perusahaan

    • PERKULIAHAN HYBRID
      Pada Semster Genap 2020/2021, Perkuliahan dilaksanakan secara Hybrid.
      Hybrid yang dimaksud adalah pembelajaran tatap muka dilakukan secara rotasi dengan jumlah siswa 50 persen jumlah anggota kelas.

      Penjelasan Ringkas:
      1. Mahasiswa berhak dan diperbolehkan memilih tidak hadir tatap muka dikelas, tetapi tetap wajib online sesuai jadwal.
      2. Bagi mahasiswa yang memilih hadir tatap muka di kelas diatur berdasarkan ganjil-genap nomor urut daftar hadir (Absensi):
      • Mahasiswa dengan nomor urut ganjil, hadir dikelas pada minggu ganjil (minggu 1 dan 3), dan nomor urut genap kuliah online.
      • Mahasiswa dengan nomor urut genap, hadir dikelas pada minggu genap (minggu 2 dan 4), dan nomor urut ganjil kuliah online.
      3. Mahasiswa yang offline maupun online wajib mengisi tanda hadir (absensi) melalui aplikasi yang tersedia di LMS
      4. Seluruh civitas akademika wajib menjaga kesehatan bersama dengan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan seperti wajib pakai masker, hand sanitizer, cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun dan kontak fisik.
      5. Siapapun yang melanggar protokol kesehaan yang telah ditetapkan maka akan ada sanksi.