Pengumuman
Syarat penyelesaian
Hybrid yang dimaksud adalah pembelajaran tatap muka dilakukan secara rotasi dengan jumlah siswa 50 persen jumlah anggota kelas.
Penjelasan Ringkas:
1. Mahasiswa berhak dan diperbolehkan memilih tidak hadir tatap muka dikelas, tetapi tetap wajib online sesuai jadwal.
2. Bagi mahasiswa yang memilih hadir tatap muka di kelas diatur berdasarkan ganjil-genap nomor urut daftar hadir (Absensi):
3. Mahasiswa yang offline maupun online wajib mengisi tanda hadir (absensi) melalui aplikasi yang tersedia di LMS
4. Seluruh civitas akademika wajib menjaga kesehatan bersama dengan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan seperti wajib pakai masker, hand sanitizer, cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun dan kontak fisik.
5. Siapapun yang melanggar protokol kesehaan yang telah ditetapkan maka akan ada sanksi.
PERKULIAHAN HYBRID
Pada Semster Genap 2020/2021, Perkuliahan dilaksanakan secara Hybrid.Hybrid yang dimaksud adalah pembelajaran tatap muka dilakukan secara rotasi dengan jumlah siswa 50 persen jumlah anggota kelas.
Penjelasan Ringkas:
1. Mahasiswa berhak dan diperbolehkan memilih tidak hadir tatap muka dikelas, tetapi tetap wajib online sesuai jadwal.
2. Bagi mahasiswa yang memilih hadir tatap muka di kelas diatur berdasarkan ganjil-genap nomor urut daftar hadir (Absensi):
- Mahasiswa dengan nomor urut ganjil, hadir dikelas pada minggu ganjil (minggu 1 dan 3), dan nomor urut genap kuliah online.
- Mahasiswa dengan nomor urut genap, hadir dikelas pada minggu genap (minggu 2 dan 4), dan nomor urut ganjil kuliah online.
4. Seluruh civitas akademika wajib menjaga kesehatan bersama dengan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan seperti wajib pakai masker, hand sanitizer, cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun dan kontak fisik.
5. Siapapun yang melanggar protokol kesehaan yang telah ditetapkan maka akan ada sanksi.
(Belum ada berita yang dikirim.)