Garis besar topik

    • Penjualan yang dilakukan entitas induk kepada entitas anak disebut Downstream, sedangkan jika entitas anak sebagai pihak penjual disebut Upstream. Penjualan downstream dan penjualan upstream akan berdampak pada pembayaran pajak penghasilan badan yang terutang. Perusahaan mana yang memiliki laba belum terealisasi dalam penjualan konsinyasi dan angsuran berdampak pada analisis daftar umur piutang tak tertagih dan biaya kerugian piutang dagang.

      Penjualan downstream menurut para ahli adalah transaksi jual beli dimana induk perusahaan melakukan penjualan barang dagang kepada anak perusahaan diatas harga pokok. Penjualan downstream sering disebut penjualan hulu karena alihrannya mengalir entitas yang memiliki hak kontrol ke entitas yang memiliki hak minoritas.

      Penjualan upstream menurut para ahli adalah transaksi penjualan barang dagang oleh anak perusahaan kepada induk perusahaan untuk diversifikasi usaha. Tujuan penggabungan usaha dengan konsolidasi dan merger adalah menyatukan kepentingan antar pemegang saham dan meminimalisir monopoli perdagangan.

      Perbedaan penjualan downstream dan upstream terletak pada pengakuan laba ditahan antar perusahaan. Laba anak perusahaan harus dilaporkan kepada induk perusahaan untuk menjalankan kewajiban perpajakan secara bersama-sama. Kewajiban pembukuan badan usaha telah diatur dalam ketentuan umum perpajakan.



    • Pada dasarnya, aset tetap dibeli untuk dipakai dalam operasi normal dan tidak untuk dijual kembali, walaupun dalam prakteknya entitas suka menjual aset tetapnya. Terdapat dua aset tetap berdasarkan masa pemakaiannya, yaitu:

      Aset tetap yang mempunyai masa pakai tidak terbatas (tidak memiliki umur ekonomis)

      • Dimana laba antarperusahaan hanya akan terealisasi melalui proses penjualan aset tetap yang berpindah tangan ke pihak ketiga.
      • Aset yang mempunyai masa pakai terbatas (aset yang memiliki umur ekonomis).

      Laba antarperusahaan dapat terealisasi dengan dua cara yaitu:

      • Pindah tangan ke pihak eksternal melalui proses penjualan.
      • Selama adanya aset entitas induk atau anak yang berasal dari transaksi antarperusahaan walaupun umur ekonomis aset tetap telah habis.