Penyampaian Pendapat/Tanggapan

Penyampaian Pendapat/Tanggapan

Jumlah balasan: 32

Menurut Anda, apakah hak dan kewajiban dapat dipisahkan ? Dan bagaimana cara kita menyeimbangkan antara hak dan kewajiban!

Berikan tanggapan Anda pada forum diskusi LMS.


Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Fella Auly Nanda -
Assalamualaikum wr.wb.
Tanggapan saya, Hak dan kewajiban memiliki hubungan yang cukup erat dan tidak dapat dipisahkan. Segala akibat yang ditimbulkan dari adanya hak tentunya ada kewajiban, Untuk itu dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,antara hak dan kewajiban dapat dijalankan dengan imbang, karena kalau tidak dijalankan dengan imbang maka akan menimbulkan pertentangan.

Tiap manusia mempunyai Hak dan Kewajiban yang berbeda-beda sesuai tanggung jawab atas hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban tentunya kita harus mengetahui posisi sebagai warga negara Indonesia.
Sebagai balasan Fella Auly Nanda

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh RIYADINI RIYAN UTAMI -
Hak dan kewajiban memang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi kadang menjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untukmendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yanf belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani hidupnya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Data feba Anaya -
Assalamualaikum
Izin menjawab bu,
Hak dan Kewajiban tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya.
Sebagai balasan Data feba Anaya

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh RIYADINI RIYAN UTAMI -
Selain belum meratanya kesejahteraan yang dirasakan warga negara, bisa kita liahat banyaknya para pejabat yang lebih mementingkan kepentingannya sendiri dari pada kepentingan masyarakatnya. hal ini menyebabkan terjaadinya ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Dian Novita -
Assalammualaikum
Izin menjawab bu
Hak dan kewajiban memiliki hubungan yang sangat erat yang tidak dapat di pisahkan.segala akibat yang di timbulkan dari hak tentu ada kewajiban begitu pula sebaliknya,akibat dari kewajiban tentunya ada hak.maka dari itu dalam menjalani kehidupan sehari hari perlu adanya hak dan kewajiban jika dalam menjalani kehidupan sehari hari tidak ada hak dan kewajiban maka di situlah akan menimbulkan masalah atau konflik.
Sebagai balasan Dian Novita

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh RIYADINI RIYAN UTAMI -
Hak dan kewajiban tidak dapt dipisahkan karena merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Jika seseorang ingin mendapatkan haknya, maka seseorang harus menjalankan kewajibannya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh rangga pandu prastya -
menurut saya hak dan kewajiban itu tidak dapat di pisahkan. Tiap manusia mempunyai Hak dan Kewajiban yang berbeda-beda sesuai tanggung jawab atas hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban tentunya kita harus mengetahui posisi sebagai warga negara Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Amanda ayu Ningtias -
Assalamualaikum, menurut saya hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan karena Hak Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri dan kewajiban Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab,jadi keduanya tidak dapat dipisahkan karena hak dan kewajiban saling terikat dan terkait, jika semua orang didunia ini hanya menuntut semua hak nya tanpa memperdulikan kewajibannya ataupun sebaliknya tentu kehidupan ini tidaklah berjalan sebagaimana mestinya.
Sebagai balasan Amanda ayu Ningtias

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh RIYADINI RIYAN UTAMI -
Adanya hak dan kewajiban diciptakan agar persamaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan yang akan timbul dikemudian hari.Karena saat ini masih banyak terjadi ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban yang dirasakan oleh warga negara Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Muhamad Ockhafernanda -
Nama:muhammad ockha f
Npm :1912110414
Menurut saya, hak dan kewajiban tidak bisa dipisahkan karna pada hakekatnya jika manusia mempunyai hak pasti memiliki kewajiban, seperti contoh seorang guru meliliki hak untuk mendapatkan gaji akan tetapi seorang guru juga memiliki kewajiban untuk mengajar
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Dian Rahmawati -
Assalamualaikum
Izin menjawab hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan,karena hak dan kewajiban akan tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.
Sebagai balasan Dian Rahmawati

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh RIYADINI RIYAN UTAMI -
Hak dan kewajiban meupakan sesuatu hak yang saling terikat dan terkait, dari kedua kata tersebut tak dapat saling dipisahkan satu sama lain,  ibaratnya bagaikan sebuah uang koin yang memiliki dua buah sisi yang saling menyatu dan tak dapat dipisahkan, begitulah hak dan kewajiban. Bayangkan jika semua orang didunia ini hanya menuntut semua hak nya tanpa memperdulikan kewajibannya ataupun sebaliknya tentu kehidupan ini tidaklah berjalan sebagaimana mestinya. Adanya hak dan kewajiban ini diciptakan agar persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Prasetia Utama -
Assalammualaikum bu
Izin menjawab. Menurut saya,
Hak dan kewajiban memiliki hubungan yang sangat erat yang tidak dapat di pisahkan.segala akibat yang di timbulkan dari hak tentu ada kewajiban begitu pula sebaliknya,akibat dari kewajiban tentunya ada hak.maka dari itu dalam menjalani kehidupan sehari hari perlu adanya hak dan kewajiban jika dalam menjalani kehidupan sehari hari tidak ada hak dan kewajiban maka di situlah akan menimbulkan masalah atau konflik
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Herdanti Tri -
Hak dan kewajiban memiliki hubungan yang cukup erat dan tidak dapat dipisahkan. Segala akibat yang ditimbulkan dari adanya hak tentunya ada kewajiban, Untuk itu dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,antara hak dan kewajiban dapat dijalankan dengan imbang, karena kalau tidak dijalankan dengan imbang maka akan menimbulkan pertentangan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Rafi Niagara -
Hak dan kewajiban meupakan sesuatu hak yang saling terikat dan terkait, dari kedua kata tersebut tak dapat saling dipisahkan satu sama lain, ibaratnya bagaikan sebuah uang koin yang memiliki dua buah sisi yang saling menyatu dan tak dapat dipisahkan, begitulah hak dan kewajiban. Bayangkan jika semua orang didunia ini hanya menuntut semua hak nya tanpa memperdulikan kewajibannya ataupun sebaliknya tentu kehidupan ini tidaklah berjalan sebagaimana mestinya. Adanya hak dan kewajiban ini diciptakan agar persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh anggita sari -
tidak bisa dipisahkan, karena jika kita pisahkan maka kita tidak mandiri , dengan melakukan kewajiban dan tanggung jawab
Hak dan kewajiban memiliki hubungan yang cukup erat dan tidak dapat dipisahkan. Segala akibat yang ditimbulkan dari adanya hak tentunya ada kewajiban, Untuk itu dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,antara hak dan kewajiban dapat dijalankan dengan imbang, karena kalau tidak dijalankan dengan imbang maka akan menimbulkan pertentangan.
Tiap manusia mempunyai Hak dan Kewajiban yang berbeda-beda sesuai tanggung jawab atas hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban tentunya kita harus mengetahui posisi sebagai warga negara Indonesia.

Tiap manusia mempunyai Hak dan Kewajiban yang berbeda-beda sesuai tanggung jawab atas hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban tentunya kita harus mengetahui posisi sebagai warga negara Indonesia.
Sebagai balasan anggita sari

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh RIYADINI RIYAN UTAMI -
Kewajiban dan hak adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan satu sama lain. Semua orang pasti setuju akan pendapat itu. Namun, permasalahan yang terjadi adalah; orang sering salah menginterpretasikan kesatuan itu.

Bagi kebanyakan, Kewajiban adalah suatu hal yang wajib dilakukan agar mereka kemudian memiliki suatu kewenangan untuk menuntut sesuatu yang mereka namai 'Hak'. Logisnya: jika mereka telah melakukan kewajiban mereka, maka mereka akan mendapatkan hak mereka.

Contoh kasarnya: jika seorang pekerja telah selesai melakukan pekerjaan mereka, maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai hak mereka.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Alfitta Gisty -
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

Izin memberi tanggapan.
Tanggapan saya mengenai hak dan kewajiban bahwa hak dan kewajiban memiliki keterkaitan satu sama lain dimana hak dan kewajiban tidak dapat di pisahkan dan selalu menyeimbangkan satu sama lain yang dimana ketika seseorang memiliki hak namun juga memiliki kewajiban yang harus di penuhi, akan timbul pertentangan jika tidak bisa menyeimbangkan antara hak dan kewajiban.
Cara menyeimbangkan hak dan kewajiban adalah yang pertama seseorang harus bisa membedakan antara hak dan kewajiban, mengetahui kewajiban yang harus di laksakan dalam tata negara, hukum maupun hanya di dalam kehidupan sehari-hari, kita haruslah mengedepankan kewajiban sebagai warga negara, pelajar maupun sebagai orang tua, setelah terpenuhi kewajiban tersebut maka kita di perbolehkan untuk menuntut hak.
Sekian pendapat dari saya, jika ada kesalahan saya mohon maaf, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Rika Herawati -
Hak dan kewajiban tidak dapat di pisahkan,karena keduanya saling berkaitan satu sama lain. Dan menurut saya cara untuk mengimbangi antara hak dan kewajiban itu dengan lebih mendahulukan kewajiban itu sendiri dari pada haknya. Karena jika kita mengedepankan kewajiban maka itu artinya kita telah bertanggung jawab atas apa yang telah menjadi kewajiban kita.
Sebagai balasan Rika Herawati

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh RIYADINI RIYAN UTAMI -
Hak dan kewajiban meupakan sesuatu hak yang saling terikat dan terkait, dari kedua kata tersebut tak dapat saling dipisahkan satu sama lain,  ibaratnya bagaikan sebuah uang koin yang memiliki dua buah sisi yang saling menyatu dan tak dapat dipisahkan, begitulah hak dan kewajiban. Bayangkan jika semua orang didunia ini hanya menuntut semua hak nya tanpa memperdulikan kewajibannya ataupun sebaliknya tentu kehidupan ini tidaklah berjalan sebagaimana mestinya.

Simak lebih lanjut di Brainly.co.id - https://brainly.co.id/tugas/5798955#readmore
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Aprian Herwansyah -
Tidak.karena kewajiban dan hak saling terhubung.Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban
1. Kenali dan bedakan hak dan kewajiban di lingkungan
2. Utamakan melakukan kewajiban dahulu ketimbang menuntut hak
3. Tingkatkan kesadaran dalam menggunakan hak diri sendiri sehingga tidak mengganggu hak oranglain
4. Berperilaku displin dan tanggung jawab
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Ammar Dani -
Menurut saya hak dan kewajiban tidak dapat di pisahkan karena keduanya memiliki sifat berdampingan dimana seorang warga negara pasti memiliki hak dan kewajiban. Dan cara agar hak dan kewajiban dapat seimbang ialah, kita harus terlebuh tahu dulu apa itu hak dan apa itu kewajiban. Hak ialah setiap individu bebas melakukan apapun. Kewajiban adalah sesuatu yang harus di jalankan. Jadi agar keduanya memiliki ke seimbangan setiap individu yang memiliki hak tidak boleh melewati batas kewajiban.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh risya novalia nanda -
Assalamualaikum
Menurut saya antara hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan satu sama lain,karena memiliki hubungan yang erat .
Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajibannya masing masing.namun Banyak hak hak warga negara yang belum tercapi dan banyak warga negara yg belum menjalankan kewajibannya seperti bela negara,membayar pajak dll.
Cara kita menyeimbangkan hak dan kewajiban kita harus mengetahui posisi kita sebagai warga negara yang sudah diatur dalam perundang undangan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh fierizcha donna -
Hak dan Kewajiban tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Fitri Aisyah -
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, contohnya masih banyak masyarakat belum menaati peraturan dan belum mendapatkan hak nya dan pemerintan belum memberikan kewajiban masyarakat yaitu memberikan hak mereka seperti penghidupan yang kayak. terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Dengan begitu hak dan kewajiban berjalan seimbang
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Annisa Andini -
Assalamualaikum wr wb.
Izin menjawab,hubungan negara dengan warga negara itu ibaratnya ikan Dan air, keduanya memiliki hubungan timbal balik Yang sangat erat. Negara indonesia sesuai dengan konstitusi, misalnya berkewajiban until menjamin Dan melindungi seluruh warga negara indonesia tanpa terkecuali. Warga negara sendiri merupakan unsure terpenting Salam Hal terbentuknya negara, warga negara Dan negara merupakan satu kesatuan Yang tidak dapat dipisahkan keduanya saling berkaitan Dan memiliki hak dan kewajiban masing masing berupa hubungan timbal balik. Untuk mencapai tujuan suatu negara Yang makmur negara Dan warga negara harus saling berkerja sama Salam mewujudkannya. Maka setiap warga negara harus berpartisipasi Salam segala wujud pembangunan negara, misalnya menyalurkannya aspirasinya kepada pemerintah agar pemerintah tahu kebutuhan rakyatnya. Hubungan negara Dan warga negara memiliki aspek antara lain,hukum politik, hukum perdata, hukum perdata international, pertahanan negara Dan Ekonomi. Wujud hubungan antara warga negara Dan negara pada umumnya adalah berupa peranan seperti berikut, peranan pasif, peranan aktif, peranan positif, Dan peranan negatif. Dan Setiap warga negara pun mempunyai hak dan kewajiban nya sesuai Yang Ada didalam UUD 1945, Dengan adanya itu Kita harus menjalankan, menunaikan, Dan menerima nya pun harus sesuai aturan Yang Ada Dan tidak boleh disalah gunakan, Dan untuk bagaiamana Cara Kita menyeimbangkan antara hak dan kewajiban, kembali lagi bagaiamana kita dapat membedakan mana hak dan mana kewajiban. Dalam ketatanegaraan maupun hukum kita haruslah mengedepankan kewajiban kita selaku warga negara indoensia ,setelah terpenuhi kewajiban kita boleh menuntut hak yang harusnya kita dapatkan. Sekian dari Saya
Wasalamualaikum wr wb.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Achmad Fikri Auly -
Hak dan kewajiban memiliki hubungan yang cukup erat dan tidak dapat dipisahkan. Segala akibat yang ditimbulkan dari adanya hak tentunya ada kewajiban, Untuk itu dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,antara hak dan kewajiban dapat dijalankan dengan imbang, karena kalau tidak dijalankan dengan imbang maka akan menimbulkan pertentangan.
Tiap manusia mempunyai Hak dan Kewajiban yang berbeda-beda sesuai tanggung jawab atas hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban tentunya kita harus mengetahui posisi sebagai warga negara Indonesia.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Fitri Aisyah -
Hak dan Kewajiban adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang

Agar adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh Yulia Sari -
Menurut saya, hak dan kewajiban memiliki hubungan yang cukup erat jadi tidak dapat dipisahkan. Segala sesuatu yang ditimbulkan dari adanya hak tentunya ada kewajiban, Untuk itu dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,antara hak dan kewajiban dapat dijalankan dengan imbang, karena kalau tidak dijalankan dengan imbang maka akan menimbulkan pertentangan.
Tiap manusia mempunyai Hak dan Kewajiban yang berbeda-beda sesuai tanggung jawab atas hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban tentunya kita harus mengetahui posisi sebagai warga negara Indonesia.
Sebagai balasan Yulia Sari

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh RIYADINI RIYAN UTAMI -
Hak dan kewajiban memang tidak bisa dipisahkan, karena keduanya saling bersangkut pautan. Bayangkan jika kita hanya menuntut hak saja tanpa memenuhi kewajiban, maka akan terjadi ketidak seimbangan nantinya. Maka dari itu kedua hal ini, yakni hak dan kewajiban tak dpt dipisahkan

Simak lebih lanjut di Brainly.co.id - https://brainly.co.id/tugas/16654698#readmore
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh anggita sari -
karena hak dan kewajiban merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. jika seseorang ingin mendapatkan haknya, seseorang itu juga harus menjalankan kewajibannya ,
Dan hak ialah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kpda kita sendiri. sedngkan, Kewajiban ialah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Maka dari ituu hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan dan saling berhubungan erat
Sebagai balasan anggita sari

Re: Penyampaian Pendapat/Tanggapan

oleh RIYADINI RIYAN UTAMI -
Hak dan kewajiban tidak dapat di pisah karena bila kita ingin menjalankan kewajiban tetapi hak tidak di penuhi kita tidak bisa menjalankan kewajiban.