Muhammad Bayu Kusuma Wardana (1912119008P)

Muhammad Bayu Kusuma Wardana (1912119008P)

oleh Muhammad Bayu Kusuma Wardana -
Jumlah balasan: 0

Rule of law adalah merupakan suatu konsep common law atau juga civil law yang dapat membuat seluruh lapisan yang ada di dalam masyarakat serta dari lembaga yang memang mengepankan supremasi hukum yang di landasi dengan prinsip keadilan dan juga egalitarian. Suatu legalisme yang menggagas bahwa keadilan dapat di layani dengan melalui pembuatan peraturan dan juga prosedur yang sifatnya objektif, tidak memihak, tidak personal dan otonom.


Contoh : 

  1. Ikut ambil bagian dalam upaya untuk memecahkan masalah dan pencapaian mufakat demi tujuan bersama.
  2. Menghargai dan menerima setiap pendapat dari orang lain. Setelah itu merumuskan pendapat mana yang dirasa lebih condong untuk menghasilkan keputusan yang terbaik.
  3. Berusaha mengatasi masalah yang ada dalam organisai dengan menggunakan pikiran dan logika yang jernih, selain itu berusaha menyelesaikan masalah dengan menggunakan bukti yang akurat.
  4. Ikut ambil alih dalam pemilihan umum baik di desa, kabupaten ataupun negara.