Nama : Rahmat hidayatullah asyadi. (1912110349)

Nama : Rahmat hidayatullah asyadi. (1912110349)

oleh Rahmat Adi -
Jumlah balasan: 0

 Rule of law adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa hukum harus memerintah sebuah negara dan bukan keputusan pejabat-pejabat secara individual. Prinsip tersebut biasanya merujuk kepada pengaruh dan otoritas hukm dalam masyarakat, terutama sebagai pengatur perilaku, termasuk perilaku para pejabat pemerintah.

Contoh"nya  yaitu:


  1. BersamaΓÇôsama untuk saling menjaga kedamaian di lingkungan masyarakat.
  2. Melakukan pemilihan organisasi masyarakat melalui adanya musyawarah.
  3. Mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh lingkungan atau masyarakat tempat kita tinggal.
  4. BersamaΓÇôsama memberikan usulan yang positif dan bermakna demi tercapainya tujuan yang diharapkan oleh semua masyarakat.
  5. Memberi usulan dan juga kritikan  yang positif serta saran yang sifatnya membangun dan usulan  kritikan dan saran tersebut bermakna bagi terwujudnya tujuan yang ada dalam organisasi.