Kesimpulan

Kesimpulan

oleh Elsa regina Lingga -
Jumlah balasan: 0

Konsep green economy dilaksanakan untuk mendukung pembangunan nasional yang bersifat pro lapangan kerja, pro-pertumbuhan dan pro-lingkungan. Indonesia telah menerapkan konsep green economy  (ekonomi hijau) dalam pembangunan berkelanjutan. Indonesia menetapkan konsep green economy dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan. Permasalahan lingkungan hidup memiliki kesamaan dengan permasalahan ekonomi, yakni keduanya tanpa batas dapat melintasi seluruh negara di dunia. Dampak keduanya dapat dirasakan pada tiap negara hingga tingkat individu. Permasalahan ekonomi hijau bukanlah suatu hal yang terpisah karena krisis akan mendorong pemikiran-pemikiran, kebijakan, dan tindakan untuk mencapai solusinya. Sudah bukan eranya lagi tujuan ekonomi dan tujuan lingkungan hidup dipertentangkan, melainkan kini bersinergi yang tertuang dalam konsepsi ekonomi hijau dengan tujuan utamanya kesejahteraan umat manusia baik intergenerasi maupun antargenerasi.

Sedikitnya ekonomi hijau memiliki empat unsur, yaitu :

1.pengentasan rakyat dari kemiskinan,

2.pekerjaan yang layak,

3.pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, dan

4.internalisasi lingkungan dalam semua aktivitas pembangunan.

Salah satu tujuan Ekonomi hijau adalah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesetaraan sosial yang juga dimaksudkan untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan. Ekonomi hijau membawa perubahan paradigma yang sangat mendasar

Ekonomi Hijau digunakan untuk menaikkan komodifikasi, privatisasi dan finansialisasi alam dan pemusatan kendali atas alam oleh elit-elit bisnis dan elit politik dunia ke level yang lebih tinggi. Model Ekonomi Hijau semakin memfasilitasi penguasaan dan monopoli atas sumberdaya penting kehidupan, seperti misalnya penguasaan atas air, keragaman hayati, atmosfer/udara, hutan, penguasaan lahan secara besar-besaran, bibit dan sarana produksi lainnya.