Setiap bisnis dan projek mempunyai resiko. 
Mengetahui apa saja alat yg akan digunakan untuk menganalisis resiko dan mengambil keputusan yg tepat. 
Manajemen risiko pada proyek meliputi langkah memahami dan mengidentifikasi masalah potensial yang mungkin terjadi, mengevaluasi, memonitoring dan menangani risiko. Manajemen risiko yang proaktif artinya  menjawab bagaimana orang secara aktif berusaha mengurangi risiko serta memperbaiki tingkat probabilitas keberhasilan pelaksanaan proyek.
Bedasarkan hasil pengolahan terhadap data-data yang telah
dikumpulkan, maka dapat ditarik kesimpulan pada penelitian mengenai 
faktor-faktor risiko internal dan eksternal yang berpengaruh terhadap 
produktivitas tenaga kerja pada proyek ini sebagai berikut: 
1. Faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi keragaman produktivitas tenaga kerja pada proyek konstruksi yang diuraikan menjadi 28 parameter. 28 faktor 
tersebut terdiri dari 4 (empat) risiko eksternal tak terprediksi, 5 
(lima) risiko eksternal terprediksi, 15 (lima belas) risiko internal 
tak terprediksi dan 3 (tiga) risiko internal terprediksi. Maka 
berdasarkan hasil analisa AHP dan analisa risiko serta pembahasan 
masalah diperoleh 2 faktor risiko dominan yang mempunyai 
prioritas utama dalam produktivitas tenaga kerja proyek. Kedua
faktor tersebut adalah : 
a. Risiko Keterlambatan pengiriman material (risiko 
B2) 
b. Risiko Keterlambatan pengambilan keputusan 
(risiko C10) 
dapat diketahui bahwa risiko eksternal B2 memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap penurunan produktivitas tenaga kerja daripada risiko internal C10.
Pengertian Evaluasi Proyek 
Evaluasi Proyek, juga dikenal sebagai studi kelayakan proyek (atau studi kelayakan bisnis pada proyek bisnis), merupakan pengkajian suatu usulan proyek (atau bisnis), apakah dapat dilaksanakan (go project) atau tidak (no go project), dengan berdasarkan berbagai aspek kajian. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah suatu proyek dapat 
dilaksanakan dengan berhasil, sehingga dapat menghindari keterlanjuran investasi modal 
yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan. 
Dilihat dari kapan evaluasi dilakukan pada proyek, dapat dibedakan 4 jenis evaluasi 
proyek: 
• Evaluasi terhadap usulan proyek yang akan didirikan (pre-project evaluation); 
• Evaluasi terhadap proyek yang sedang dibangun (on-construction project evaluation); 
• Evaluasi terhadap proyek yang telah dioperasionalisasikan (on-going project 
evaluation). 
• Evaluasi terhadap proyek yang telah berakhir (post-project evalution study). 
2. Hal-Hal yang Perlu Diketahui dalam Evaluasi Proyek 
Sebelum dilakukan suatu evaluasi proyek, perlu diidentifikasikan hal-hal berikut: 
• Ruang Lingkup Kegiatan Proyek, yakni pada bidang-bidang apa saja proyek akan 
beroperasi (mission statement of business). 
• Cara kegiatan proyek dilakukan, yakni apakah proyek akan ditangani sendiri, atau 
ditangani juga oleh beberapa pihak lain
• Evaluasi terhadap aspek-aspek yang menentukan keberhasilan seluruh proyek, yakni 
mengidentifikasi faktor-faktor kunci keberhasilan proyek. 
• Sarana yang diperlukan oleh proyek, menyangkut bukan hanya kebutuhan seperti: 
material, tenaga kerja, dan sebagainya, tetapi juga fasilitas-fasilitas pendukung seperti 
jalan raya, transportasi, dan sebagainya. 
• Hasil kegiatan proyek tersebut serta biaya-biaya yang harus ditanggung untuk 
memperoleh hasil tersebut. 
• Akibat-akibat yang bermanfaat ataupun yang tidak dari adanya proyek tersebut. 
• Langkah-langkah rencana untuk mendirikan proyek, beserta jadwal masing-masing 
kegiatan tersebut. 
3. Perbedaan Intensitas Evaluasi Proyek 
Tidak setiap proyek akan diteliti dengan intensitas yang sama.