Menurut saya dengan adanya UU cipta kerja omnibus law yang di dalamnya membahas tentang ketenagakerjaan itu dinilai dapat untungkan perusahaan rintisan atau startup, tapi dinilai merugikan oleh buruh karena perusahaan dapat masuk dengan mudah ke Indonesia khususnya perusahaan asing dan merugikan buruh karena dinilai RUU cipta kerja ini dinilai terlalu mengekploitasi kaum buruh 
Dampak Omnibus law
Sudah mencapai batas waktu untuk mengirim ke forum ini sehingga Anda tidak dapat lagi mengirim ke forum ini.