,seharusnya koperasi mampu mengitimidasi resiko tersebut,sehingga koperasi mampu menerapkan manajemen risiko di semua lini dan bidang. Hal ini menuntut pengurus dan pengelola Koperasi kredit sudah selayaknya memiliki kemampuan dalam hal manajemen risiko atau sudah mengikuti program sertifikasi manajemen risiko. Tentunya konsep yang ditawarkan disesuaikan dengan tingkat risiko yang melekat pada bisnis koperasi. masalah ini tentunya sejalan dengan rencana penataan modal koperasi, yang seharusnya juga disesuaikan dengan kemajuan bisnis Koperasi kredit yang bersangkutan. Semua risiko yang muncul di balik gemerlapnya bisnis Koperasi kredit, harus bisa ditutup dengan modal koperasi. Itu berarti manajemen risiko merupakan back bone menuju koperasi yang sehat, Melakukan pemantauan dan pemonitoringan secara teratur untuk anggota yg kurang berpartisipasi, menyebarkan hal positive, mendukung dan melihat langsung perkembangan koperasi kredit demi kemajuan koperasi yg lebih baik.