Jawaban

Re: Jawaban

oleh Ezra Elga Rendy -
Jumlah balasan: 0
assalamualaikum wr,wb
nama : Ezra Elga Rendy
npm : 1812120088

Izin Menjawab Menurut saya, harus dilakukan Pengujian substantif 
Pengujian substantif adalah prosedur ΓÇô prosedur audit yang didesain untuk menguji salah saji material dalam nilai rupiah yang mempengaruhi langsung kebenaran dari saldo-saldo dalam laporan keuangan.
Tujuan Pengujian Substantif Hutang
Tujuan pengujian substantif hutang usaha adalah :
1. Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan hutang usaha. Sebelum auditor melakukan pengujian mengenai kewajaran saldo hutang usaha yang dicantumkan dalam neraca, ia harus memperoleh keyakinan mengenai ketelitian dan keandalan catatan yang mendukung informasi utang usaha yang disajikan dalam neraca. Untuk itu auditor melakukan rekonsiliasi antara saldo hutang usaha yang dicantumkan dalam neraca dengan akun Hutang Usaha dalam buku besar dan selanjutnya ke register bukti kas keluar dan register cek.
2. Membuktikan keberadaan hutang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan hutang usaha yang dicantumkan di neraca. Dalam pengujian substantif terhadap hutang pada umumnya, pengujian ditunjukkan untuk menemukan kemungkinan adanya unrecorded liabilities. Auditor melakukan berbagai pegujian substatif berikut ini :
ΓÇó Pengujian analitik
ΓÇó Pemeriksaan bukti pendukung transaksi
ΓÇó Pemeriksaan batas transaksi yang berkaitan dengan hutang usaha
ΓÇó Konfrimasi hutang usaha
ΓÇó Rekonsiliasi hutang yang tidak dikonfirmasi ke pernyataan piutang usaha yang diterima oleh klien dari krediturnya

3. Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo hutang usaha yang disajikan di neraca
4. Membuktikan kewajiban klien yang dicantumkan di neraca

Prosedur Pengujian Substantif
Prosedur untuk melaksanakan pengujian substantif, yaitu :
1. Prosedur audit awal
2. Proseduran alitik
3. Pengujian terhadap transaksi rinci
4. Pengujian terhadap saldo akun rinci
5. Verifikasi terhadap penyajian dan pengungkapan