Tanggapan

Tanggapan

oleh Stefanie Elizabeth Budianto -
Jumlah balasan: 0

Nama : Stefanie Elizabeth Budianto 

NPM  : 1812120004


1. Audit sosial dan lingkungan adalah sebuah proses yang mendorong sebuah organisasi/embaga/kelompok masyarakat  untuk menilai dan menunjukkan manfaat sosial,ekonomi dan lingkungan serta keterbatasan-keterbatasan yang dimilikinya.

2. Ada. Audit lingkungan di dalam Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) didefinisikan sebagai suatu proses evaluasi untuk menilai ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

3. Perlu. Karena dalam video tersebut kondisi sungai tercemar akibat limbah yang dilakukan oleh perusahaan. Pemerintah sudah membuat peraturan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tetapi masih saja perusahaan melanggar peraturan tersebut.