Kelompok 8

Kelompok 8

oleh rahajeng yuliautami -
Jumlah balasan: 0

Kelompok 8

Rahajeng Yulia Utami 2012110109 

Shindi Atalia 2012110080 

Vera Yana Esadella  2012110111


Penerapan IoT 

1) Sistem E-Tilang : E-Tilang atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah sistem tilang elektronik yang memanfaatkan sistem CCTV sebagai pengawasnya alih-alih polisi yang bertugas di jalanan. Apabila ada kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas dan tertangkap CCTV, petugas yang memantau di monitoring room akan merekam dan mencatat nomor plat kendaraan. Pemilik plat kendaraan akan diberikan surat tilang dan harus membayar denda tersebut via bank dalam jangka waktu tujuh hari.


2) Waste management : monitoring volume samoang disuatu tempat penampungan yang bisa dipantau dari jarak jauh,Pembuatan teknologi smart waste management system  ini dibangun dengan menggunakan teknologi Internet of Things dalam mengumpulkan data data sampah serta teknologi berbabasis Kecerdasan Buatan dalam pengolahan data. Integrasi kedua teknogi tersebut dipergunakan untuk memberikan sebuah usulan penanganan sampah dari mulai penentuan tempat pembuangan sampah semantara. 


3) Colokan listrik pintar : Stopkontak berbasif IoT yang dikendalikam oldh internet dapat mengontr dan menyediakan alat elektronik 


4) Smart Farming : Det Membantu cahaya,kelembapan tanah 


5) Smart garage door : dapat memonitoring pintu garasi dengan hp