ini link nya :
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt52716870e6a0f/aturan-aturan-hukum-corporate-social-responsibility/
karena setiap persusaahan , PT, publik dan BUMN memilki aturan tersendiri. yang pasti kalo dijabarkan sangsiny banyak karena sudah menyalahi aturan CSR.
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt52716870e6a0f/aturan-aturan-hukum-corporate-social-responsibility/
karena setiap persusaahan , PT, publik dan BUMN memilki aturan tersendiri. yang pasti kalo dijabarkan sangsiny banyak karena sudah menyalahi aturan CSR.