Anggun Dwi Oktaria 2012120047

Anggun Dwi Oktaria 2012120047

oleh Anggun Dwi Oktaria -
Jumlah balasan: 0

Nama : Anggun Dwi Oktaria

NPM : 2012120047


1. PROSEDUR LIABILITAS JANGKA PANJANG

1. Pelajari dan evaluasi internal control atas libilitas jangka panjang.

2.Dapatkan dan periksa ringkasan perubahan liabilitas jangka panjang berikut discount, premium, dan bunga selama peiode yang diperiksa

3. Kirim informasi kepada bank yang antara lain menanyakan mengenai : plafon kredit, saldo per tanggal laporan posis keuangan, tingkat bunga, jangka waktu pinjaman dan jaminan kredit.

4. Minta salinan perjanjian kredit untuk permanent file, lalu perhatikan apakah data yang terdapat dalam perjanjian kredit tersebut sesuai dengan data yang tercantum dalam kertas kerja pemeriksaan liabilitas jangka panjang.

5. Periksa apakah perolehan/penambahan bunga dan amortisasi discount/premium dari obligasi. Tie-Up jumlah beban bunga dan amortisasi discount/premium obligasi dengan jumlah yang tercantum pada laporan laba rugi. Discount/premium yang belum diamortisasi harus dilaporkan sebagai pengurangan/penambahan dari nilai nominal obligasi.

6. Periksa perhitungan bunga, pembayaran bunga dan amortisasi discount/premium dari obligasi.

7. Periksa apakah ada liabilitas jangka panjang atau wesel bayar yang diperpanjang (direnewed) setelah tanggal laporan posisi keuangan, untuk mengetahui apakah utang tersebut harus tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang atau sebagai utang lancar.

8. Seandainya ada utang dari pemegang saham atau dari direksi atau dari perusahaan afiliasi, harus dikirim konfirmasi dan periksa apakah ada pembebanan bunga atas pinjaman tersebut.

9. Seandainya ada utang leasing, periksa apakah pencatatannya dan penyajiannya di laporan keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha (PSAK No. 30 Revisi 2007 tentang Sewa)

10. Periksa apakah ada bagian dari liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun akan datang, sehingga harus direklasifikasi sebagai liabilitas jangka pendek

11. Seandainya ada liabilitas jangka panjang yang harus dibayar kembali dalam mata uang asing, periksa apakah per tanggal laporan posisi keuangan sudah dikonversikan kedalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal laporan posisi keuangan dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan/dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.

12. Lakukan penelaahan analitis (analytical review procedures) terhadap liabilitas jangka panjang dan biaya bunganya, untuk melihat kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pencatatan biaya bunga

13. Tarik kesimpulan apakah penyajian liabilitas jangka panjang di laporan posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ETAP/PSAK/IFRS


2. Auditor perlu melakukan prosedur analitis atas Data saldo utang usaha untuk mengidentifikasi kemungkinan salah saji dan mengurangi pengujian audit yang terinci. Auditor melakukan perbandingan antara saldo utang tahun berjalan dengan saldo utang tahun lalu untuk memastikan tidak adanya dauble entry, karena dapat mempengaruhi saldo pada akun utang usaha


3. Subsequent event adalah peristiwa atau transaksi yang terjadi setelah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) tetapi sebelum diterbitkannya laporan audit, yang mempunyai akibat yang material terhadap laporan keuangan sehingga memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan tersedia.

Subsequestion event yang harus di audit oleh akuntan publik adalah

1. Subsection collection

Adalah (penagihan sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) sampai mendekati tanggal selesainya pekerjaan lapangan/audit field world). Yang harus dilaksanakan dalam pemeriksaan piutang dan barang dalam perjalanan

2. Subscription payment

Adalah (pembayaran sesudah tanggal laporan posisi keuangan (neraca) sampai mendekati tanggal selesai audit field work). Yang harus dilaksanakan dalam pemeriksaan liabilitas dan biaya yang masih harus dibayar


4. a. periksa bukti penerimaan barang sesudah tanggal laporan posisi keuangan sampai mendekati tanggal selesainya audit field work

b. periksa bukti pengeluaran barang sesudah tanggal laporan posisi keuangan sampai mendekati tanggal selesainya audit field work

c. periksa cut off pembelian dan cut off penjualan

d. baca laporan keuangan intern untuk periode sesudah tanggal laporan posisi keuangan

e. minta salinan notulen rapat direksi, dewan komisaris pemegang saham dan pelajari notulen tersebut untuk mengetahui apakah ada komitmen yang dibuat perusahaan dan baru dipenuhi di periode setelah tanggal laporan posisi keuangan

f. kirim konfirmasi ke penasihat hukum perusahaan untuk mengetahui apakah perusahaan mempunyai masalah hukum di pengadilan misalnya karena ada tuntutan dari pihak ketiga dan bagaimana pendapat penasehat hukum mengenai status perkara di pengadilan tersebut


5. 1. Pelajari dan evaluasi internal control atas permodalan dan transaksi jual beli saham, pembagian dan pembayaran dividen dan sertifikat saham. 

2. Minta salinan (copy) dari akta pendirian, SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM, SK BKPM/BKPMD, SK Bapepam-LK, SK Presiden, untuk disimpan dalam permanent file.

3. Cocokkan data yang ada dalam akta pendirian tersebut dengan modal yang tercantum di laporan posisi keuangan (neraca) dan penjelasan dalam catatan atas laporan keuangan.

4. Untuk perusahaan yang baru didirikan dan perusahaan yang mempunyai tambahan setoran modal dalam periode yang diperiksa, periksalah bukti setoran dan bukti pembukuan lainnya serta otorisasi dari pejabat perusahaan yang berwenang dan instansi pemerintah. 

5. Jelaskan dalam kertas kerja pemeriksaan:

a.berapa modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor serta premium dan discount dari penjualan saham;

b.jenis saham yang dimiliki perusahaan, berapa jumlah common stock dan preferred stock, dalam jumlah lembar maupun nilai nominalnya; 

c. rincian pemegang saham.

6. Periksa dokumen pendukung dari setiap perubahan dalam perkiraan retained earnings/deficit, untuk mengetahui apakah perubahan tersebut sudah diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang dan apakah adjustment ke retained earnings/deficit memang reasonable dan jumlahnya cukup material.

7. Seandainya ada pembagian dividen, periksa apakah: 

-dividen dibagikan dalam bentuk cash dividend, stock dividend atau property dividend;

-pencatatannya sudah benar (pada waktu deklarasi dividen maupun pada saat pembayaran dividen);

-sudah diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang (melalui notulen rapat direksi dan rapat umum pemegang saham):

-aspek perpajakannya sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

8. Periksa apakah akumulasi kerugian perusahaan (accumulated losses/deficit) sudah mencapai 75% dari modal disetor, kalau ini terjadi harus ada penjelasan dalam

catatan atas laporan keuangan. 

9. Pertimbangkan untuk mengirim konfirmasi ke pemegang saham atau Biro Administrasi Efek (Stock Transfer Agent).

10. Seandainya ada treasury stock: 

-Periksa bukti pembelian dan otorisasinya. -Periksa bukti penjualannya dan otorisasinya (jika treasury stock dijual kembali)

-Tanyakan kepada manajemen tujuan pembelian treasury stock (apakah untuk memperbaiki harga pasar saham perusahaan atau untuk dibagikan sebagai saham bonus) 

-Perhatikan bahwa treasury stock tidak berhak atas pembagian dividen.

11. Periksa apakah penyajian permodalan di laporan posisi keuangan (neraca) dan catatan atas laporan keuangan sudah sesuai dengan Standar Akuntansi keuangan ETAP/PSAK/IFRS.

12. Buat kesimpulan mengenai kewajaran ekuitas.


6. Auditor perlu mempertimbangkan informasi mengenai integritas manajemen, kekeliruan dan ketidakberesan, dan pelanggaran hukum klien dalam merencanakan audit. Luas dan kelengkapan perencanaan sangat bergantung pada: Ukuran dan kompleksitas permasalahan disuatu entitas. Pengalaman auditor dengan entitas yang akan diaudit..