PENGERTIAN INTERNAL AUDIT
·                Internal audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi yang berlaku.
·                Internal audit yang modern tidak lagi terbatas fungsinya dalam bidang pemeriksaan keuangan tetapi sudah meluas ke bidang lainnya seperti audit manajemen, audit lingkungan hidup, audit sosial, dan lain-lain.
·                Definisi Internal Audit menurut Institute of Internal Auditor :
Audit internal adalah kegiatan assurance dan konsultasi yang independen dan objektif, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan-kegiatan operas organisasi. Audit internal membantu organisasi untuk mencapai tujuannya, melalui suatu pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas dari manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola.
·                Untuk mencapai tujuan tersebut, internal auditor harus melakukan kegiatan-kegiatan berikut :
1.         Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian intern dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal.
2.         Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana, dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen.
3.         Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan.
4.         Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya.
5.         Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
6.         Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
 
Pedoman Kerja Internal Auditor Menurut Institute of Internal Auditor (IIA) :
1.         Code of Ethics
Tujuannya adalah untuk memperkenalkan budaya etis dalam profesi internal auditing.
Kode etik ini mencakup 2 komponen penting yaitu :
-          Ethical Principles
-          Rules of Conduct
2.         Internal Audit Charter
Internal audit charter adalah suatu dokumen formal yang mendefinisikan tujuan,otoritas dan tanggung jawab dari kegiatan audit internal.
3.         IIA Professional Practices Framework
Terdiri dari Attribute Standars,Perfomance Standars,Guidance-Practice Advisories dan Guidance-Development dan Practice Aids.
PERSAMAAN INTERNAL AUDIT DAN EXTERNAL AUDIT YAITU :
-            Masing-masing auditor harus mempunyai latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja di bidang akuntansi, keuangan, perpajakan, manajemen dan komputer.
-            Keduanya harus membuat rencana pemeriksaan (audit plan) dan program pemeriksaan (audit program) secara tertulis.
-            Semua prosedur pemeriksaan dan hasil pemeriksaan harus didokumentasikan secara lengkap dan jelas dalam kertas kerja pemeriksaan (audit working papers).
-            Audit staf harus selalu melakukan Continuing Professional Education (Pendidikan Profesi Berkelanjutan).
-            Internal auditor dan external auditor harus kompeten, objektif, menggunakan metodologi audit yang sama, dan mempertimbangkan risiko audit dan materiality.
-            Internal auditor maupun external auditor harus mempunyai audit manual, sebagai pedoman dalam melaksanakan pemeriksaannya dan harus memiliki kode etik serta sistem pengendalian mutu.
-             
BAGAIMANA MEMILIH INTERNAL AUDIT DEPARTEMENT YANG EFEKTIF
1.    Internal audit department harus mempunyai kedudukan yang independen dalam organisasi perusahaan.
2.    Internal audit department harus mempunyai job description.
3.    Internal audit department harus mempunyai internal audit manual.
4.    Harus ada dukungan yang kuat dari top management kepada internal audit department.
5.    Internal audit department harus memiliki orang-orang yang profesional, kapabel, bisa bersikap objektif, dan mempunyai integritas serta loyalitas yang tinggi.
6.    Internal auditor harus bisa bekerja sama dengan akuntan publik.
7.    Internal audit department harus memiliki internal audit character.
 
PENGERTIAN ERROR,COLLUSION DAN FRAUD
Intentional Error       : kesalahan yang disengaja dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dalam bentuk window dressing dan check kiting
Unintentional Error   : kesalahan yang terjadi secara tidak disengaja misalnya salah menjumlah,penerapan standar akuntansi yang salah karena ketidaktahuan.
Collusion                    : kecurangan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang dengan cara bekerja sama dengan tujuan untuk menguntungkan orang-orang tersebut,biasanya merugikan perusahaan atau pihak ketiga.
Fraud                          : suatu perbuatan melawan hukum atau melanggar hukum yang dilakukan oleh orang atau orang-orang dari dalam atau luar organisasi demi keuntungan pribadi atau kelompok yang secara langsung atau tidak langsung merugikan pihak lain.