Kelompok 6 beranggotakan: fx trapsilo setiyoko,geo vani,rahmat aji

Kelompok 6 beranggotakan: fx trapsilo setiyoko,geo vani,rahmat aji

oleh Fx Trapsilo setiyoko -
Jumlah balasan: 7

Izin melengkapi materi terkait bentuk bentuk perusahaan di indonesia,berdasarkan materi refrensi tambahan yang kami baca,bentuk bentuk perusahaan di indonesia antara lain

1.perusahaan perseorangan  adalah badan usaha yang dimiliki oleh satu orang dan pembentukanya tidak perlu tanpa izin

2.perusahaan firma adalah suatu bentuk persekutuan baisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama dan tanggung jawab  berbagi rata

3.Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV)

CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.

4.Perusahaan Perseroan Terbatas (PT)

PT adalah badan usaha yang modalnya terbagi atas sero (saham) dan berbadan hukum, tanggung jawab terhadap kewajiban/utang bagi perusahaan bagi para pemiliknya hanya terbatas sebesar sero yang dimiliki

5.BUMN

Merupakan badan usaha yang permodalannya secara keseluruhan atau sebagian besar dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-usaha tersebut adalah karyawan BUMN  bukan pegawai negeri.

Di samping usaha bersifat komersial, BUMN menghasilkan produk berupa barang atau jasa untuk pemerintah yang bersifat kerahasiaannya/keamanannya tidak diserahkan kepada perusahaan swasta

6.Perusahaan Daerah (PD)

Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki olehpemerintah daerah. Kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelola BUMD ditegaskan dalamPeraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom

7.Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang dibentuk oleh beberapa orang dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya dan berlandaskan asas kekeluargaan. Segala kegiatan di dalam koperasi didasarkan pada kesadaran para anggota,bukan atas dasar ancaman, intimidasi, atau campur tangan pihak-pihak lain.

8.Yayasan

Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan dalam mencapai tujuan tertentu dibidang social, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.


Sebagai balasan Fx Trapsilo setiyoko

Re: Kelompok 6 beranggotakan: fx trapsilo setiyoko,geo vani,rahmat aji

oleh mieke rahayu -
Bagus...kelompok 6...masing masing mahsiswa dalam kelompok ini beri contoh ya...(2 contoh dari masing2 bentuk usaha)
Sebagai balasan mieke rahayu

Re: Kelompok 6 beranggotakan: fx trapsilo setiyoko,geo vani,rahmat aji

oleh Fx Trapsilo setiyoko -
Contoh dari
perusahaan perseorangan : toko kelontong,pedagang kaki lima
Perusahaan firma : firma pebgudi luhur,firma sumber rejeki
Perusahaan persekutuan komanditer : cv canvil group,cv global energi
Perusahaan perseorangan terbatas :pt djarum,pt gudang garam
Bumn : ptkai,pt pertamina
Perusahaan daerah : bank pembangunan daerah,pdam
Koprasi : koprasi sejahtera, koprasi pinjaman
Yayasan : yayasan penyandung anak cacar,panti jompo
Sebagai balasan mieke rahayu

Re: Kelompok 6 beranggotakan: fx trapsilo setiyoko,geo vani,rahmat aji

oleh Gio Vani -
Contoh dari
perusahaan perseorangan: warung bakso, jasa pencucian motor
perusahaan firma: perusahaan nike, dan vans
perusahaan perselutuan komanditer: advertising Lampung, CV.bulan sabit
perusahaan perseorangan terbatas : pt.bank rakyat Indonesia, pt. bank mandiri
bumn : Pln, Garuda Indonesia
perusahaan daerah : angkutan kota, bis kota
koperasi : koperasi sekolah, koperasi warga
yayasan : lembaga swadaya masyarakat, lembaga bantuan hukum.
Sebagai balasan Fx Trapsilo setiyoko

Re: Kelompok 6 beranggotakan: fx trapsilo setiyoko,geo vani,rahmat aji

oleh Rahmat Adji Pranata -
contoh contoh nya
1.Perusahan Perorangan
Contoh
-loundri
-bengkel
2.Perusahaan Firma
Contoh
- Perusahaan sepatu Nike
- Perusahaan sepatu Puma
3.Perusahaan Persekutuan komanditer
Contoh
-Cv Bumi Waras
-Cv Jaya Abadi
4.Perusahaan Perseroan Terbatas
Contoh
-PT Pertamina
-PT Telkom
5.BUMN
Contoh
-GARUDA INDONESIA
-KAI (Kereta Api Indonesia)
6.Perusahaan Daerah
Contoh
-Air Minum(PDAM)
-Bank Pembangunan Daerah(BPD
7.Koprasi
Contoh
-Koprasi simpan pinjam
-Koprasi Unit Desa (KUD)
8.Yayasan
Contoh
-Yayasan Panti Jampo
-Yayasan Rehabilitasi