Tanggapan Materi Video 1 & 2

Tanggapan Materi Video 1 & 2

oleh Gusti Christiawan -
Jumlah balasan: 0

Menanggapi Materi Video 1:

Perusahaan sendiri merupakan setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba, baik yang diselenggarakan oleh orang, perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah negara republik Indonesia.

Sebuah usaha dapat dikatakan perusahaan atau tidak, ini tidak tergantung pada banyaknya cabang usaha tersebut, atau volume usahanya. Eksistensi sebuah perusahaan tergantung pada kepemilikan dan perikatan diantara para pemiliknya. Sebuah usaha yang dijalankan oleh hanya satu orang saja umumnya disebut perusahaan perseorangan, dan akan menjadi sebuah badan usaha jika para pemiliknya terdiri dari lebih dari satu orang. Sebuah badan usaha memiliki bentuk yang lebih bervariasi lagi (Persekutuan Perdata, Firma, CV, PT, Koperasi dan BUMN).


Menanggapi Materi Video 2:

Dokumen usaha merupakan bukti adanya hak dan kewajiban serta kegiatan usaha suatu perusahaan.

Dokumen ijin usaha yang harus dimiliki diantaranya:
ΓÇó Akta Pendirian Usaha (NOTARIS)
ΓÇó Pengesahan Kementrian Hukum dan HAM
ΓÇó Surat Keterangan Domisili Perusahaan
ΓÇó Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
ΓÇó Surat Izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
ΓÇó Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Ada ada beberapa manfaat jika usaha kita memiliki legal formal diantaranya:
ΓÇó Akses modal lebih muda
ΓÇó Memiliki kekuatan hukum
ΓÇó Mempermudah, brand, BPOM, HKI
ΓÇó Akses bantuan pemerintah (hibah)