Lewati ke konten utama
LMS IIB DARMAJAYA
  • Beranda
  • Kalender
  • Kategori
    Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
  • Panduan Penggunaan
    Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
  • Bantuan
  • Jadwal UJIAN
    Jadwal UTS Jadwal UAS
  • Selengkapnya
Masuk
LMS IIB DARMAJAYA
Beranda Kalender Kategori Ciutkan Memperluas
Ilmu Komputer Ekonomi & Bisnis Desain, Hukum & Pariwasata IBI Kemahasiswaan
Panduan Penggunaan Ciutkan Memperluas
Panduan Dosen Panduan Mahasiswa SK Rektor Prihal E-learning SK Senat Prihal E-learning
Bantuan Jadwal UJIAN Ciutkan Memperluas
Jadwal UTS Jadwal UAS
  1. Dasbor
  2. 2019-2-MAN19431-Perilaku Organisasi- 4 SKS-6MA-P6-ZURIANA
  3. PERTEMUAN KE 14 HARI SELASA 07 JULI 2020 JAM 07.10 - 10.20
  4. Diskusi Konflik Dan Negoisasi

Diskusi Konflik Dan Negoisasi

You are not enrolled in this course.
Syarat penyelesaian

Study Kasus !

KONFLIK PUBLIK  INTERNAL DALAM PERUSAHAAN 

Kejadian menimpa Minarsih dan Hengky Syam. Keduanya merupakan karyawan  yang sedang berkonflik dengan perusahannya. Keduanya mengadukan nasibnya  pada Komisi I DPRD, karena menganggap menerima perlakuan yang tidak adil  dari perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka merupakan karyawan PT Kayan  Putra  Utama  Coal,  yang  telah  bekerja  sejak  tahun  2000  lalu  dan bertugas sebagai juru masak. Namun sejak bulan Agustus tahun lalu mereka dimutasikan  dari mess Separi I ke mess Separi II. Karena jarak keduanya jauh maka mereka  menolak  untuk  dipindah  dan  memilih  berhenti  bekerja.  Dengan  meminta  pesangon  dan  sisa  pembayaran  gaji  serta  uang  lembur  yang  menjadi  hak  mereka. Pihak  perusahaan  tidak  dapat  menerima  begitu  saja,  karena  menganggap  keduanya  telah  mengkir  dari  kerjaannya.  

Dengan  alasan  ketidakdisiplinan  sehingga  perlu  dibina  lebih  lanjut.  Sebelum  mengambil  keputusan,  terlebih  dahulu  kami  melakukan  pembinaan,  kata  Erwan  Agim,  Direktur PT Kayan Putra. Dengan alasan bahwa masalah kedisiplinan tidak dapat  ditolerir maka perusahaan tidak dapat memenuhi sesuai yang diminta keduanya.  Selain itu nilai nominal yang diminta dianggap sangat berlebihan. Permasalahan  ini  menjadi  panjang  dan  rumit  ketika  keduanya  saling  melaporkan  pada  pihak  yang  berwenang.  Sampai  akhirnya  masalah  ini  mendapat  putusan  P4D  (Penyelesaian  Perselisihan  Permasalahan  Perburuhan  Daerah)  dari  propinsi. 

Namun belum menghasilkan karena keduanya akan meneruskan ketingkat pusat,  karena  belum  mendapatkan  keputusan  yang  sesuai  dengan  yang  diharapkan. 

BERIKAN ANALISA ANDA TENTANG KONFLIK YANG TERJADI DAN  BERIKAN SOLUSINYA !

( DISKUSI MELALUI ZOOM,  SEKALIGUS SAYA AKAN MELAKUKAN ABSEN ONE BY ONE )

Log masuk untuk melanjutkan

Maaf akun tamu tidak iizinkan untuk mengirim.

Made with ❤️ by ICT CENTER - IIB DARMAJAYA

Dapatkan aplikasi seluler