Belum ada topik diskusi di forum ini.
Mata kuliah h├╝k├╝m acara pidana membahas tentang prosedur dan tahap-tahap beracara di pengadilan menurut KUHAP dalam perkara pidana dan menjelaskan tentang hal-hal menyusun dan membuat: Surat Kuasa, Surat Dakwaan , Eksepsi (keberatan), Surat Tuntutan pidana (Requisitoir), Pembelaan (Pleidooi), Replik (nader requisitoir), Duplik (nader pleidooi), Putusan Pidana serta pengajuan upaya-upaya hukum dalam perkara pidana.
Capain Pembelajaran MK meliputi: