1. Barang kebutuhan dasar adalah barang yang banyak dijual dan sifatnya mudah dicari, Tipe barang dagangan ini adalah produk regular yang mempunyai permintaan yang stabil. Pada prespektif konsumen, tipe barang dagangan ini yang diprioritaskan adalah harga dan ketersediaan barang .
sedangkan barang fashion cenderung banyak mengalami pembaruan sesuai dengan permintaan konsumen. Tipe barang dagangan ini mempunyai tingkat
permintaan yang fluktuatif, mempunyai permintaan yang tidak terprediksi.
Contoh barang dagangan yang termasuk dalam kelompok barang kebutuhan dasar misalnya pensil,kaos, dan celana jins. Meskipun beberapa barang yang dikategorikan dalam barang kebutuhaan dasar bersifat musiman namun biasanya kelompok barang dagangan ini tidak bersifat musiman dan dapat dijual sepanjang tahun. sedangkan barang dagang fashion merupakan kelompok barang daganganyang biasanya terus mengalami pembaruan mengikuti tren permintaan konsumen, seperti pakaian pesta, sepatu,dll.
Dengan Ritel berusaha keras untuk perputaran modal yang seimbang, perpaduaan antara variasi, keanekaragaman,dan persediaan barang merupakan hal penting dalam menentukan strategi barang dagang.
2. Dampak bagi operasional jika ritel melakukan kesalahan dalam menentukan pilihan terhadap vendor dalam menyiapkan barang dagangan bagi toko ialah :
- Citra toko menjadi jelek dan konsumen akan memilih pindah ke toko lain yang dapat memenuhi kebutuhannya.
- Omzet ritel menurun
- Barang yang mengalami kesalahan harus dikembalikan dan di ganti dengan barang yg sesuai.
3. Kelebihan negoisasi ritel dan vendor :
1. Negosiasi dapat memberikan kemudahan bagi pihak-pihak yang bernegosiasi untuk menentukan pilihannya
2. Negosiasi tidak bergantung pada norma hukum
3. Negosiasi dapat memberikan uang kepada pihak yang bernegosiasiuntuk menentukan kesepakatan bersama sehingga tidak ada pihak yang dirugikan
4.Semua pihak berhak memperoleh kesepakatan untuk menjelaskan berbagai persoalan ketika bernegosiasi.
Kelemahan :
1. Negosiasi tidak dapat berjalan lancar tanpa adanya kesepakatan antara pihak-pihak yang bernegosiasi
2. Sulit untuk melakukan negosiasi apabila posisi pihak-pihak yang melakukan negosiasi tidak seimbang
3. Ketika bernegosiasi, hasilnya tidak dapat diputuskan secara langsung