FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

Jumlah balasan: 18

                Kasus Jiwasraya Bukti OJK Tak Bisa  Awasi Lembaga Keuangan Non Bank


Masih layakah Otoritas Jasa Keuangan dipertahankan? Celetukan itu muncul setelah OJK menjadi sorotan publik perihal kasus PT Asuransi Jiwasraya, yang mengalahkan kasus Bank Century dalam hal merugikan keuangan negara.

Kasus Jiwasraya juga menjadi bukti nyata, OJK gagal mengawasi lembaga keuangan nonbank, dalam hal ini asuransi. 

Direktur Riset Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia Pieter Abdullah  menganggap pengawasan Jiwasraya oleh OJK lemah. Itu dilihat dari nilai kerugian yang mengalahkan semua kasus korupsi di Indonesia. Kelemahan itu juga diindikasikan dari pilihan produk investasi dengan risiko tinggi, dibiarkan begitu saja oleh OJK.  

ΓÇ£Kalau dibilang terlalu, ini memang berat sekali, memang seharusnya tidak terjadi, banyak sekali faktor dalam masalah ini. Intinya kasus Jiwasraya sekarang ini membuktikan bahwa pengawasan OJK lemah,ΓÇ¥ kata Piter, dalam Siaran Pers. 

Dengan kasus Jiwasraya, maka harus diakui, bahwa kualitas pengaturan pengawasan di OJK itu belum sama antara tiga bidang yaitu perbankan, pasar modal dan lembaga keuangan non bank. 

Karena itu, seharusnya komioner OJK harus bertanggung jawab. Juga, segera berbenah dan memacu kualitas pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan non bank termasuk asuransi.

Jika OJK tak dibenahi, bukan tak mungkin kejadian serupa terulang.  ΓÇ£Pembenahan mutlak, agar permasalahan ini tak kembali terulang,ΓÇ¥ tegas Piter. 

BERIKAN ANALISA KALIAN TENTANG KASUS JIWASRAYA TERSEBUT DAN BERIKAN SOLUSINYA



Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Hani tiara Bella -
Keuangan (OJK) kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya. Pengawasan OJK saat ini masih lemah dan dapat dilihat dari pilihan produk investasi dengan risiko tinggi yang masih lolos dari pengawasan OJK. Kasus Jiwasraya kualitas pengaturan pengawasan di OJK itu belum sama antara tiga bidang yaitu perbankan, pasar modal dan lembaga keuangan non bank. Karena itu, OJK diminta segera berbenah dan memacu kualitas pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan non bank termasuk asuransi. Jika OJK tak dibenahi, bukan tak mungkin kejadian serupa terulang.
Kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya dan adanya indikasi korupsi di PT Asabri (Persero) membuat kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jadi perhatian. Lembaga negara Ombudsman RI pun memutuskan untuk melakukan investigasi dan memanggil OJK dalam waktu dekat.
Beberapa investigasi akan dilakukan Ombudsman kepada OJK. Pertama menginvestigasi pengaturan dan pengawasan OJK terhadap Jiwasraya dan Asabri. Sebab, gara-gara masalah ini, dia melihat ada ketidakpercayaan OJK dalam mengawasi lembaga keuangan.
Terkait perlindungan konsumen yang jadi tugas OJK. Ombudsman ingin mengetahui cara OJK dalam menjalankan tugasnya ini. Sebab, seharusnya tidak ada lagi pengaduan berulang bila fungsi ini berjalan dengan baik.
Sebagai balasan Hani tiara Bella

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Rendra Saputra -
Dari studi kasus tersebut apa yang anda ketahui tentang Bank dan LKBB dan apa yang menjadi pembeda di antara kedua bentuk lembaga keuangan tersebut
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Billy Qorissa Wijaya -
Adapun solusinya adalah sebegai berikut:
1. Restrukturisasi utang
salah satu cara menyelamatkan Jiwasraya adalah dengan melakukan restrukturisasi utang. Ia menargetkan restrukturisasi bisa selesai antara kuartal 1 tahun 2020.

2. Pendirian holding asuransi
Selanjutnya, pendirian perusahaan holding mampu membantu penyelesaian kasus Jiwasraya. Hanya saja, Kementerian BUMN masih menunggu rampungnya peraturan pemerintah terkait holding tersebut.

3. Kerja sama dengan BUMN untuk bentuk anak perusahaan
Ada juga wacana untuk melakukan kerjasama antara BUMN dan Jiwasraya dalam membuat anak perusahaan. Hal ini ditargetkan akan selesai pada kuartal I sampai dengan kuartal II 2020.

4. Menjual portofolio saham
Solusi keempat adalah melakukan penjualan portofolio saham. Ini bisa dilakukan dengan melihat apakah ada saham yang biaa dijual dengan harga hang baik.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Ilham Arifman -
Adapun menurut saya terkait kasus Jiwasraya dimana disini OJK telah gagal dalam mengawasi PT Asuransi Jiwasraya. Hal itu dapat dilihat dari nilai kerugian yang besar yang terjadi pada perusahaan. Kelemahan itu juga diindikasikan dari pilihan produk investasi dengan risiko tinggi. Intinya kasus Jiwasraya sekarang ini membuktikan bahwa pengawasan OJK lemah. Sehingga dengan kasus Jiwasraya yang terjadi, maka harus diakui, bahwa kualitas pengaturan pengawasan di OJK itu belum sama antara tiga bidang yaitu perbankan, pasar modal dan lembaga keuangan non bank.
Solusinya adalah OJK segera berbenah dan memacu kualitas pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan non bank termasuk asuransi. Jika OJK tak dibenahi, bukan tak mungkin kejadian serupa pasti terulang.
Sebagai balasan Ilham Arifman

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Rendra Saputra -
jiwasraya masuk dalam kategori lembaga keuangan non bank, apa yang membedakan LKBB dan Bank konvensional
Sebagai balasan Rendra Saputra

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Ilham Arifman -
Perbedaan LKBB dan Bank konvensional :
1. LKBB secara tidak langsung dari masyarakat terutama melalui kertas berharga dan masyarakat membelinya. Sedangkankan Bank Konvensional melakukan penghimpunan dana secara langsung berupa tabungan, giro, deposito, maupun tidak langsung.
2. LKBB tidak bisa menciptakan uang giral yang dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Sedangkan Bank Konvensional dapat melakukan hal tersebut .
3. Tujuan utama dalam menginvestasikan dana di LKBB adalah untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Sedangkan ttujuan utama penyetoran dana di bank konvensional adalah kenyamanan, pendapatan bunga, dan keamanan.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Jean Berliana Adeline -
kegagalan tersebut disebut karena Jiwasraya melakukan investasi di saham-saham berisiko, di mana hal ini sudah seharusnya mendapatkan peringatan dari OJK.

OJK yang sebenarnya telah mengetahui potensi gagal bayar Jiwasraya pada Januari 2018 lalu. Namun, sampai Oktober 2018, OJK nampak bersikap pasif dan terkesan membuang badan. Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa OJK telah gagal dalam menjalankan perannya.

Solusi:
Merespon kegagalan OJK dalam mengawasi Jiwasraya ataupun tidak dihentikannya produk investasi JS Saving Plan, yaitu harus adanya Dewan Pengawas (Dewas) yang memonitori dan mengevaluasi kinerja OJK.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Nabila Saffana -
Pengawasan OJK saat ini masih lemah dan dapat dilihat dari pilihan produk investasi dengan risiko tinggi yang masih lolos dari pengawasan OJK. Kasus Jiwasraya kualitas pengaturan pengawasan di OJK itu belum sama antara tiga bidang yaitu perbankan, pasar modal dan lembaga keuangan non bank. Karena itu, OJK diminta segera berbenah dan memacu kualitas pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan non bank termasuk asuransi. Jika OJK tak dibenahi, bukan tak mungkin kejadian serupa terulang.
beberapa cara yang dilakukan pemerintah untuk meyelesaikan permasalahan ini. Berikut rinciannya:
1. Reformasi Industri Asuransi oleh OJK
2. Restrukturisasi
3. OJK Bentuk Lembaga Penjamin Polis
4. Pembentukan Holding BUMN Asuransi
5. Pembentukan Pansus oleh DPR
6. Melepas Aset Jiwasraya
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Nia Anisa -
Analisa kasus jiwasraya yakni titik permasalahan bukan terletak pada hal-hal teknis, seperti lemahnya aturan pelaporan lapkeu perusahaan asuransi. Melainkan tidak ada penegakan terhadap aturan-aturan yang dibuatnya. Jadi, yang lebih penting itu bukan soal laporannya, tetapi penegakan aturannya. OJK sangat produktif soal aturan, tetapi kenyataannya, penegakannya lemah OJK bisa saja memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang tak patuh. Tetapi, terlebih dahulu, pembuat kebijakannya harus patuh juga melakukan pengawasan dan penegakannya. Solusinya Yakni 1.Kerja sama dengan BUMN untuk bentuk anak perusahaan hasil investor yang masuk bisa dipakai untuk pengembalian dana nasabah. 2. Menjual portofolio saham melakukan penjualan portofolio saham. Ini bisa dilakukan dengan melihat apakah ada saham yang biaa dijual dengan harga yang baik.
Sebagai balasan Nia Anisa

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Rendra Saputra -
jiwasraya masuk dalam ketegori lembaga keuangan non bank, apa yang anda ketahui tentang LKBB
Sebagai balasan Rendra Saputra

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Nia Anisa -
Yang saya ketahui LKBB yakni badan yg melakukan kegiatan dibidang uang yg secara langsung/tdk langsung menghimpun dana, terutama dg jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya kpd masyarakat guna membiayai investasi2 Perusahaan serta Membantu pemerintah dalam upaya pembangunan di berbagai bidang, khususnya di bidang ekonomi dan keuangan.
Ada pula jenis2nya yaitu asuransi, dana pensiun, leasing, reksadana, pegadaian, koperasi simpan pinjam, perusahaan modal ventura.
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Afif Ramadhan -
Adapun masalah yang menimpa Jiwasraya adalah kesulitan likuiditas yang membuatnya tidak mampu membayar polis saat jatuh tempo. Tidak tanggung-tanggung, tahun 2020, nilai polis yang tak bisa dibayarkan mencapai jumlah fantastis: Rp 16 Triliun.


Kemudian solusi untuk untuk meyelesaikan permasalahan ini adalah:

1. Reformasi Industri Asuransi oleh OJK

Otoritas Jasa Keuangan berencana melakukan reformasi pada industri asuransi. Hal ini berkaca pada keberhasilan reformasi perbankan, maka reformasi pada industri keuangan non perbankan pun dinilai perlu dilakukan.

Reformasi ini perlu mencakup pengaturan, pengawasan permodalan, transparansi laporan keuangan, hingga terkait manajemen risiko. Reformasi ini juga untuk menumbuhkan kembali kepercayaan nasabah akan perusahaan asuransi.

2. Restrukturisasi

Upaya penyelesaian yang kedua adalah dengan melakukan restrukturisasi pada keuangan perseroan. Rencananya upaya restrukturisasi Jiwasraya ini akan dilakukan pada akhir bulan ini atau paling lambat Februari 2020.

Adapun restrukturisasi Jiwasraya dengan melakukan penerbitan utang oleh anak usaha Jiwasraya Putra. Dana restrukturisasi ini akan digunakan membayar polis nasabah Jiwasraya.

Hanya saja masih menunggu hasil diskusi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai balasan Afif Ramadhan

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Rendra Saputra -
fungsi bank secara spesifik adalah agent of trust, agen of development, agent of service, dari ketiga fungsi tersebut apa yang membedakan dengan jiwas raya yang termasuk dalam kategori lembaga keunagan non bank
Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: FORUM DISKUSI BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

oleh Habi Restu abadi -
Adapun bahwa OJK pasti tahu mengenai aliran dana investasi Jiwasraya.kejahatan di kelembagaan keuangan yang ada sekarang, terjadi karena kesalahan OJK, dan seringkali kasus-kasus itu menguap hilang begitu saja. Dicurigai, terdapat unsur pembiaran dari OJK terkait Jiwasraya yang melakukan investasi di saham berisiko, ataupun terkait produk investasinya.
Bukti itu terlihat jelas dari OJK yang sebenarnya tahu potensi gagal bayar Jiwasraya pada Januari 2018 lalu. Tapi, sampai Oktober 2018, OJK nampak bersikap pasif dan terkesan membuang badan,
Mengacu pada kasus Jiwasraya, kami menilai bahwa OJK telah gagal dalam menjalankan perannya. Para komisioner OJK harus bertanggungjawab mengapa sampai kasus Jiwasraya terjadi. Bahkan kalau perlu diproses dan diperiksa.

Dan solusinya
Merespon kegagalan OJK dalam mengawasi Jiwasraya ataupun tidak dihentikannya produk investasi JS Saving Plan, yaitu harus adanya Dewan Pengawas (Dewas) yang memonitori dan mengevaluasi kinerja OJK.