UU omnibus law cipta kerja

UU omnibus law cipta kerja

oleh azahra dwika putri -
Jumlah balasan: 0

UU omnibus law cipta kerja banyak memberikan dampak contohnya dari sisi investasi kepada perusahaan rintisan dan perlindungan pekerja di sektor perusahaan rintisan masih sangat terbatas dan rentan terkena pemutusan hubungan kerja. Bisnis startup memiliki pola yang bergantung pada modal besar pada awalnya untuk melakukan promosi dan naik skala cepat.

Jika dengan pola seperti itu, pekerja startup rawan terkena PHK kapan pun. Wajar jika ke depan akan banyak TKA dari negara lain yang menguasai sumber pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. Sementara itu, talenta lokal di Indonesia sebenarnya berlimpah.

dengan disahkannya UU Cipta kerja maka perlindungan terhadap pekerja dipastikan berkurang.