Fitri Aisyah 1912110417

Fitri Aisyah 1912110417

oleh Fitri Aisyah -
Jumlah balasan: 0

Menurut saya ada sisi positif dan negatif dengan adanya perizinan tenaga kerja asiang yaitu : TKA akan meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. Secara teori, satu pekerja asing akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi 100 orang.

 Startup disebut-sebut membutuhkan seseorang yang ahli dalam bidang teknologi untuk mengembangkan perusahaannya. Dengan kemudahan perizinan pekerja asing di Indonesia, maka startup tak butuh tenaga outsource dari luar karena pekerja asing bisa mengajarkan ke pekerja lokal untuk mengembangkan teknologi. 


Negatif : 

1. Mempersempit kesempatan kerja tenaga kerja lokal :Hal ini karena jumlah tenaga kerja akan bertambah banyak. Jika tidak diimbangi dengan peningkatan usaha di dalam negeri maka lapangan pekerjaan akan terasa semakin sempit.

2. Menjadi ancaman bagi tenaga kerja lokal yang tidak memiliki keterampilan lebih. Kedatangan tenaga kerja asing ke Indonesia menjadi ancaman tersendiri bagi tenaga kerja lokal, terlebih yang tidak mempunyai keterampilan sama sekali. Jika tidak diasah, maka tenaga kerja lokal tidak akan bisa bersaing dengan tenaga kerja asing.

3. Menimbulkan peluang pengangguran Hadirnya tenaga kerja asing apabila tidak diimbangi dengan penambahan lapangan pekerjaan maka hanya akan menimbulkan banyak pengangguran. 

Dari sini kita bisa melihat,banyak sisi negatif dengan adanya perizinan tenaga kerja asing,jadi kita sebagai startup businees diharuskan mampu mengambil keputusan yang benar dan tidak hanya menguntungkan 1 pihak saja.