Untung rugi omnibus law bagi startup

Untung rugi omnibus law bagi startup

oleh aldith reynaldi rangga putra -
Jumlah balasan: 0

Menurut saya ada beberapa keuntungan bagi stratup, antara lain yang mana dana aliran investor lebih mudah masuk ke startup, yang mana dana ini sangat diperlukan bagi startup untuk menumbuhkan/mencari peluang bisnis perusahaan.

Akan tetapi juga membawa kerugian bagi para pegawai/pekerja di startup, dikarenakan pada pasal 42 tentang Ketenagakerjaan (mewajibkan tenaga kerja asing mendapat izin tertulis untuk bisa bekerja di Indonesia dengan pengecualian staf diplomatik dan konsuler. Dalam draf terbaru, pengecualian diperluas hingga tenaga kerja asing di jenis kegiatan startup.)

Seharusnya pemerintah mendahulukan/memprioritaskan terlebih dahulu para lulusan IT dalam negeri, kalo misalnya kualitas IT indoensia di rasa masih rendah, seharusnya pemeritah dapat meningkatkan kualitas para lulusan IT dengan bekerja sama dengan perguruan negeri tinggi, dari pada mengundang para pekerja asing.