- Menurut saya auditor harus bertanggung jawab atas kebenaran laporan keuangan merupakan hal yang relevan terhadap profesi dan terhadap masyarakat. Adanya tanggung jawab jelas menunjukkan peringatan terhadap cara yang ceroboh atau bahkan ketidakjujuran dari beberapa auditor, akan tetapi, tidak adil untuk menganggap bahwa auditor harus bertanggung jawab secara hukum atas segala kekeliruan dalam laporan keuangan.
- Menurut saya Hukum dan kewajiban hukum dari profesi auditor berdasarkan realitas praktik yang pernah terjadi di lapangan Adalah akuntan publik yang bertanggung jawab atas setiap aspek tugasnya sehingga jika memang terjadi kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian pihak auditor, maka akuntan publik dapat dimintai pertanggung jawaban secara hukum sebagai bentuk kewajiban hukum auditor dan di dalam prakteknya terbukti bahwa setiap auditor yang melakukan pelanggaran dapat dituntut secara hukum sebagai bentuk pertanggung jawaban atas audit yang dilakukannya.                      Demikian jawaban dari saya,saya ucapkan terimakasih,selamat malam🙏🏻
Made dika 1812120038
Sudah mencapai batas waktu untuk mengirim ke forum ini sehingga Anda tidak dapat lagi mengirim ke forum ini.