1. Jelaskan prosedur  pemeriksaan liabilitas jangka panjang ?
1. Pelajari dan evaluasi internal control atas liabilitas jangka panjang.
2. Dapatkan dan periksa ringkasan perubahan liabilitas jangka panjang berikut diskon, premium, dan bunga selama periode yang diperiksa.
3. Kirim konfirmasi kepada bank yang antara lain menanyakan mengenai: plafon kredit, saldo per tanggal laporan posisi keuangan (neraca), tingkat bunga jangka waktu pinjaman dan jaminan kredit.
4. Minta salinan (Copy) perjanjian kredit untuk permanent file, lalu perhatikan apakah data yang terdapat dalam perjanjian kredit tersebut sesuai dengan data yang tercantum dalam kertas kerja pemeriksaan liabilitas jangka panjang.
5. Periksa Apakah perolehan/ penambahan liabilitas jangka panjang yang sudah mendapat persetujuan tertulis dari direksi/ dewan komisaris/pemegang saham yang biasanya diberikan melalui notulen rapat.
6. Periksa perhitungan bunga, pembayaran bunga dan amortisasi diskon/premium dari obligasi, tie-up jumlah beban bunga dan amortisasi diskon/premium obligasi dengan jumlah yang tercantum pada laporan laba rugi. Diskon/premium yang belum diamortisasi harus dilaporkan sebagai pengurangan/penambahan dari nilai nominal obligasi.
7. Periksa Apakah ada liabilitas jangka panjang atau wesel bayar yang diperpanjang (di-renewed) setelah tanggal laporan posisi keuangan (keuangan), untuk mengetahui apakah utang tersebut harus tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang atau sebagai utang lancar. Selain itu harus diperhatikan juga Apakah ada liabilitas jangka panjang atau wesel bayar yang (benar-benar telah) dilunasi setelah tanggal laporan ke posisi keuangan walaupun belum jatuh tempo. Maksudnya untuk mengetahui apakah liabilitas jangka panjang tersebut harus direklasifikasi sebagai liabilitas jangka pendek atau tidak.
8. Seandainya ada hutang dari pemegang saham atau dari Direksi atau dari perusahaan afiliasi, harus dikirim konfirmasi dan diperiksa Apakah ada pembebanan bunga atas pinjaman tersebut.
9. Seandainya ada utang leasing, periksa Apakah pencatatannya dan penyajiannya di laporan posisi keuangan (neraca) sudah sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha (PSAK No. 30 Revisi 2015 tentang sewa).
10. Periksa Apakah ada bagian dari rebilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu 1 tahun yang akan datang, sehingga harus direklasifikasi sebagai liabilitas jangka pendek.
11. Seandainya ada liabita jangka panjang yang harus dibayar kembali dalam mata uang asing, periksakah apakah pertanggal laporan posisi keuangan (neraca)sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan/dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.
12. Lakukan penelaahan analitis (analytical review procedures) terhadap liabilitas jangka panjang dan biaya bunganya, untuk melihat kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pencatatan biaya bunganya.
13. Dari kesimpulan apakah penyajian liabilitas jangka panjang di laporan posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan (neraca) dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ETAP/PSAK/IFRS.
2. Pada melakukan konfirmasi saldo hutang jangka panjang data apa yg dibutuhkan oleh pihak auditor? 
Dalam pelaksanaan audit, auditor memerlukan dokumen seperti: bukti transaksi, buku besar, laporan keuangan tahun berjalan, laporan auditor independen tahun lalu, dan surat konfirmasi utang. sehingga Auditor akan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan perusahaan tersebut.
3. Jelaskan mengenai subsequent collection dan payment yang ada pahami?
Subsequent collection dan payment adalah  proses pengumpulan dan pembayaran dana yang dilakukan pada waktu yang berbeda.
Contohnya, jika sebuah toko menjual barang kepada pelanggan dengan opsi pembayaran tunai atau kredit, maka jika pelanggan memilih opsi kredit, maka toko tersebut akan melakukan subsequent collection yaitu mengumpulkan pembayaran tersebut di waktu yang akan datang setelah waktu pembelian.
4. Pada saat melakukan pemeriksaan dalam menentukan SPI nya subsequent collection apa yang harus amati oleh auditor? 
Sebagai seorang auditor, saat melakukan pemeriksaan dalam menentukan SPI (Subsequent Payment and Collection) pada laporan keuangan sebuah perusahaan, ada beberapa hal yang perlu diamati terkait subsequent collection, diantaranya:
Kebijakan pengumpulan piutang: auditor perlu memeriksa kebijakan dan prosedur yang diikuti oleh perusahaan dalam mengumpulkan piutang dari pelanggannya. Hal ini meliputi penentuan waktu pembayaran, pengiriman tagihan, pelaporan piutang yang tidak tertagih, dan upaya-upaya lain yang dilakukan untuk mengumpulkan piutang.
Penilaian risiko piutang tak tertagih: auditor perlu mengevaluasi risiko perusahaan terhadap piutang yang tidak tertagih. Auditor harus memahami dan menilai apakah perusahaan telah melakukan penilaian risiko kredit pelanggan dengan benar, termasuk dalam menentukan batas kredit dan melakukan penagihan terhadap piutang yang lama.
Verifikasi pemulihan piutang: auditor perlu memeriksa apakah piutang yang telah diambil langkah penagihannya akhirnya dapat dipulihkan atau tidak, dan jika dapat dipulihkan, apakah perusahaan telah merekam pengembalian piutang tersebut dengan benar.
Validasi transaksi subsequent collection: auditor perlu memvalidasi transaksi subsequent collection yang terjadi pada periode tersebut. Hal ini meliputi memeriksa bukti transaksi, seperti kontrak atau surat perjanjian, serta bukti pengiriman barang atau jasa yang berkaitan dengan subsequent collection.
Perhitungan bunga piutang: auditor perlu memastikan bahwa perusahaan telah menghitung bunga piutang dengan benar. Hal ini meliputi memeriksa kebijakan bunga piutang, mencocokkan suku bunga dengan ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak, dan memverifikasi perhitungan bunga piutang pada catatan perusahaan.
5. Jelaskan prosedur pemeriksaan ekuitas?
1. Pelajari dan evaluasi internal control atas permodalan dan transaksi jual beli saham pembagian dan pembayaran di bidan dan sertifikat saham.
2. Minta salinan (copy) dari akta pendirian, SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM, SK BKPM/BKPMD, SK Bapepam-LK, SK Presiden, untuk disimpan dalam permanent file.
3. Tatakan data yang ada dalam akta pendirian tersebut dengan modal yang tercantum di laporan posisi keuangan (neraca) dan penjelasan dalam catatan atas laporan keuangan.
4. Untuk perusahaan yang berada didirikan dan perusahaan yang mempunyai tambah setoran modal dalam periode yang diperiksa, periksalah bukti setoran dan bukti pembukuan lainnya serta otorisasi dari pejabat perusahaan yang berwenang dan instansi pemerintah.
5. Jelaskan dalam kertas kerja pemeriksaan: beberapa model dasar, modal ditempatkan, model di setor serta premium dan diskon dari penjualan saham; jenis saham yang dimiliki perusahaan, Berapa jumlah common stock dan preferred stock, dalam jumlah lembar maupun nilai nominalnya; rincian pemegang saham. 
6. Periksa dokumen pendukung dari setiap perubahan dalam perkiraan retainer earnings/ deficit, untuk mengetahui apakah perubahan tersebut sudah diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang dan apakah adjustment ke retained earnings/deficit memang reasonable dan jumlahnya cukup material.
7. Seandainya ada pembagian dividen, periksa Apakah: di Medan dibagikan dalam bentuk cash dividend, stock devidend, atau property dividen; pencatatan yang sudah benar (pada waktu deklarasi dividen maupun pada saat pembayaran dividen); sudah diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang (melalui notulen dapat direksi dan rapat umum pemegang saham); aspek perpajakan yang sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
8. Periksa Apakah akumulasi kerugian perusahaan (accumulated losses/deficit) sudah mencapai 75% dari modal disetor, kalau ini terjadi harus ada penjelasan dalam catatan atas laporan keuangan.
9. Mempertimbangkan untuk pengiriman konfirmasi ke pemegang saham atau Biro Administrasi Efek (Stock Transfer Agent)
10. Seandainya ada treasury stock: periksa bukti pembelian otorisasi nya; periksa bukti penjualan dan otorisasinya (jika treasury stock dijual kembali); tanyakan kepada manajemen tujuan pembelian Treasury stock (apakah untuk memperbaiki harga pasar saham perusahaan atau untuk dibagikan sebagai sang bonus); perhatikan bahwa treasury stock tidak berhak atas pembagian dividen.
11. Periksa Apakah penyajian permodalan di laporan posisi keuangan (neraca) dan catatan atas laporan keuangan sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ETAP/PSAK/IFRS.
12. Buat kesimpulan mengenai kewajaran ekuitas.
6. Pada saat penentuan di penyelesaian laporan akhir audit apa yg menjadi pertimbangan auditor ? 
Kesesuaian dengan Standar Akuntansi: Auditor harus memastikan bahwa laporan akhir audit sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, dan bahwa semua informasi yang terkandung dalam laporan akhir audit sudah disajikan dengan cara yang benar.
Kesesuaian dengan Standar Audit: Auditor harus memastikan bahwa laporan akhir audit sudah disusun dengan memperhatikan standar audit yang berlaku, dan bahwa semua prosedur audit sudah dilakukan dengan tepat dan cukup.
Temuan Audit: Auditor harus mempertimbangkan semua temuan audit yang ditemukan selama proses audit, dan menentukan apakah temuan tersebut sudah cukup dijelaskan dan disajikan dalam laporan akhir audit.
Kepatuhan dengan Peraturan dan Undang-Undang: Auditor harus memastikan bahwa laporan akhir audit sudah memenuhi persyaratan peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam hal penyajian dan pengungkapan informasi keuangan.
Konsistensi: Auditor harus memastikan bahwa laporan akhir audit konsisten dengan informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan.
Opini Audit: Auditor harus menyampaikan opini audit yang tepat dan jelas mengenai keandalan informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan.
Kecukupan Pengungkapan: Auditor harus memastikan bahwa semua informasi yang relevan dan material telah diungkapkan dalam laporan akhir audit, termasuk hal-hal seperti risiko dan ketidakpastian yang mungkin mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan.