Diskusi pertemuan ke2

Diskusi pertemuan ke2

oleh Iqbal Himawan -
Jumlah balasan: 0

Nama Iqbal himawan

Npm 1812110216

1. Tanggapan dari video 1

Sebuah usaha dapat dikatakan sebuah perusahaan atau tidak, ini tergantung pada banyaknya cabang usaha tersebut, atau volume usahanya. Eksistensi sebuah perusahaan tergantung pada kepemilikannya. Sebuah usaha yang dijalankan oleh 1 orang saja maka disebut perusahaan perseorangan, dan akan menjadi sebuah badan jika pemiliknya tersebut lebih dari 1 pemilik. Sebuah badan usaha memiliki bentuk yang lebih bervariasi lagi seperti Persekutuan Perdata, Firma, CV, PT, Koperasi dan BUMN. 


2. tanggapan video ke-2

Ada 2 jenis usaha yaitu jenis usaha sektor informal dan jenis usaha formal. Mengapa setiap usaha harus memiliki legalitas ?? Karena supaya mendapatkan kemudahan ketika usaha kita tersebut mengalami masalah hukum, akses modal lebih mudah, mendapatkan akses bantuan pemerintah. Adapun macam-macam jenis usaha membuat akta pendirian usaha terhadap notaris lalu notaris mendaftarkan untuk mendapatkan pengesahan kementerian hukum dan ham. Dan ada beberapa contoh dokumen usaha yang harus di pahami yaitu Surat keterangan domisili perusahaan, Surat izin tempat usaha, Surat daftar perusahaan, dan Surat izin perdagangan. Semua dokumen ini harus di dukung dengan beberapa persyaratan untuk melengkapi dokumen tersebut supaya para usahawan dapat dengan mudah mendapatkan dokumen atau surat izin tersebut.