Menurut saya Adde kurniasih 1812110179
Video 1 menjelaskan bawah dalam sebuah usaha bisa dikatakan perusahaan , perusahaan dibagi menjadi dua yaitu perusahaan didirikan satu orang dan perusahaan yang didirikan lebih satu orang,perusahan juga bisa dikatakan dengan dalam bentuk usahan terus menerus yang memperoleh keuntungan laba, perusahaan berbagai bentuk yaitu ada PT,CV, perseroan ,firma 
Dalam video 1 bawah kita harus tau dalam mendirikan perusahaan agar perusahaan yang kita jalankan berjalan lancar
Video 2 menjelaskan bawah setiap mendirikan perusahaan kita harus mengetahui langkah-langkah nya seperti akses modal lebih mudah, memiliki kekuatan hukum,mempermudah brand, BPOM,HKI,dan akses bantuan pemerintah dalam langkah itu kita harus tau agar perusahaan kita terus berjalan dan memperoleh keuntungan laba  dalam membuat perusahaan kita harus memiliki surat izin usaha agar usaha sudah tercatat orang negara kita dan tidak legal