Nama : Mia Reza Syafitri
Npm `: 1712120062
Salah kaprah CSR adalah perusahaan menganggap
CSR adalah beban karena nidilai mengecilkan laba perusahaan walaupun CSR
diberlakukan secara sukarela, CSR ini wajib dilakukan oleh perusahaan dengan
nilai manfaat dan keuntungan yang didapat oleh perusahaan itu sendiri . ada10
manfaat CSR : 1.  mempertahankan dan
mendongkrak reputasi serta citra merek perusahaan, 2. mendapatkan lisensi untuk
beroperasi secara sosial, 3.  mereduksi
risiko bisnis perusahaan, 4.  melebarkan
akses sumber daya bagi operasional usaha, 5. membuka peluang pasar yang lebih
luas, 6. mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah, 7.
memperbaiki hubungan dengan ΓÇ£stakeholdersΓÇ¥, 8.memperbaiki hubungan dengan
regulator, 9. meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan, dan 10. membuka
peluang mendapatkan penghargaan. Adanya hubungan simbiosismutualisme
yang dilakukan perusahaan dengan pemerintah dapat saling menguntungkan dan
dinilai baik oleh masyarakat. contoh adalah perusahaan telekomunikasi yang
membangun halte bus itu salah salah satu kegiatan CSR yang menguntungan
pemerintah, atau membuat tong samapah