Nama : Febiola Wijaya
NPM : 1712120023
Selamat pagi Pak, jadi untuk materi hari ini yang dapat saya simpulkan adalah
Jadi awal mula ada CSR ini, banyak perusahaan yang salah kaprah dlm penerapan CSR. Mereka menganggap CSR hanya nambah2 in beban perusahaan, mengurangi laba doang, mereka belum mengerti kalo CSR ini berdampak banget ke jangka panjang perusahaan. Hal ini terjadi krn mereka memandang paradigma yang salah, yaitu shareholder-based approach (Friedman) dimana perusahaan harus mendapat laba maksimal dan mengeluarkan biaya minimal. Paradigma Friedman ini juga berpikir bahwa dgn laba yang besar, mereka bisa setor pajak ke negara yang besar juga, sementara untuk urusan kesejahteraan sosial itu menjadi urusan pemerintah dgn hasil pajak yang mereka setor, dlm hal ini sama saja perusahaan tidak mau mencampuri urusan sosial. Namun pada praktiknya, banyak perusahaan yang harus tutup karena merusak lingkungan dll serta tidak mendapat respek dari stakeholder dan masyarakat. 
Karena itu, mulai tahun 2018, CSR sudah diwajibkan oleh pemerintah. CSR banyak memberi benefit jangka panjang bagi perusahaan yang selanjutnya dilaporkan pada Laporan Akuntansi Keberlanjutan.