Garis besar topik

    • Assalamualaikum WrΓǪΓǪWbΓǪΓǪ

      Tabik Puun..

       Selamat datang dan selamat berjumpa kepada semua mahasiswa/i yang saya banggakan dimanapun anda berada, semoga selalu dalam lindungan Alloh SWT.

      Selamat Berjumpa Kembali diperkuliahan Hybrid (Perkuliahan Online dan Offline) Semester Genap T.A 2020/2021, dengan mata kuliah Paten dan Hak Cipta, dengan bobot 2 SKS  pada Sistem Pembelajaran Daring (Daring SPADA) Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer IIB Darmajaya. 

      Semoga  kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan pemahaman dalam menerima materi perkuliahan selama satu semester ini,  Selamat mengikuti perkuliahan ini dengan baik.

      Wassalamu'alaikum Wr.Wb

       

      2. Dosen Pengampu MK:


      Nurjoko, S.Kom.,M.T.I

      Sebagai pendahuluan perkuliahan matakuliah Paten dan Hak Cipta, terlebih dahulu silahkan baca dan pelajari serta ikuti Kententuan Perkuliahan pada Semester Genap T.A. 2020/2021 ini dilakukan secara HYBRID sesuai dengan surat Dekan dengan nomor surat IM.087/DMJ/DEKAN/FEB/III-2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

      1. Mahasiswa  dengan nomor presensi kehadiran Ganjil masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Ganjil dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Genap
      2. Mahasiswa  dengan nomor presensi kehadiran Genap masuk perkuliahan Offline pada pertemuan MInggu Genap dan mengikuti perkuliahan Online pada pertemuan Minggu Ganjil
      3. Mahasiswa hanya diperbolehkan mengikuti perkuliahan Offline sesuai minggu perkuliahan yang telah ditetapkan.
      4. Mahasiswa tidak diwajibkan untuk mengikuti perkuliahan Offline (Apabila tidak bersedia mengikuti perkuliahan Offline maka semua pekuliahannya dilakukan secara Online)
      5. Mahasiswa yang tidak melaksanakan perkuliahan secra Offline tetap melaksanakan perkuliahan secara Online (Daring) melalui LMS.
      6. Presensi kehadiran dalam perkulihan baik Offline maupun Online dilakukan melalui LMS.
      Seluruh mahasiswa dan dosen WAJIB MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN pada saat melaksanakan perkuliahan Offline.

      3. DESKRIPSI MATAKULIAH

      Hak cipta dan hak paten merupakan jenis dari hak kekayaan intelektual (HKI) yang diatur secara terpisah dalam undang-undang. HKI adalah hak eksklusif yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu karya atau produk yang perlindungannya bersifat teritorial.

      4. KOMPETENSI

      Mahasiswa mampu memahami secara umum permasalahan yang muncul atas kaitan HAKI dengan kehidupan sehari-hari

      1. Indikator

      a. mendefinisikan HAKI secara Umum

      b. Memahami penjelasan dasar kebutuhan HAKI untuk kehidupan sehari-hari

      c. Menerapkan diri berdasarkan hukum HAKI yang berlaku diIndonesia

      d. Melakukan diskusi kerja dalam proses peningkatan hal-hal yang terdapat didalam HAKI serta contoh kebutuhan HAKI

      e. Mahasiswa dapat  menjelaskan bagaimana  melindungi produk kekayaan intelektual berdasarkan Undang-Undang HAKI itu sendiri.  

      2.  Tujuan Pembelajaran

      Pengertian Tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Jenis-jenisnya

    • Cek terlebih dahulu nomor presensi anda disini, jangan sampai salah mengikuti jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan!

    • Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

      Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hasil karya dari kecerdasan manusia melalui curahan tenaga, pikiran, daya cipta, rasa serta karsa yang mempunyai nilai atau manfaat ekonomi bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Sebagai suatu kekayaan, KI dikategorikan sebagai aset tak berwujud (intangible asset) yang perlu dikelola dengan baik dengan sistem KI yang telah berlaku secara global. Sistem KI merupakan perlindungan terhadap karya intelektual yang dihasilkan manusia yang berbasis hukum dan digunakan sebagai salah satu instrumen bisnis. Saat ini, terdapat tujuh jenis KI yang telah berkembang dan disahkan melalui Undang-undang oleh Pemerintah Indonesia, yaitu Hak Cipta, Paten, Merek dan Indikasi Geografis, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), Rahasia Dagang, dan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).

      Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :


      Nurjoko . is inviting you to a scheduled Zoom meeting.

       

      Topic: Materi Pertemuan 1. HKI

      Time: Mar 22, 2021 04:30 PM Jakarta

       

      Join Zoom Meeting

      https://us04web.zoom.us/j/76033123146?pwd=Q1JSYnNKM2lsQWg3RTZEc25JZ3pidz09

       

      Meeting ID: 760 3312 3146

      Passcode: Wwm3x2

    • Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan  pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.

    • Pendahuluan

      BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM

      Assalamu'alaikum Wr. Wb, Selamat Sore..

      Tabik Pun...

      Untuk mengawali perkuliahan kita pada hari ini, marilah kita senantiasa mengucapkan rasa syukur kita kepada Alloh SWT-Tuhan Yang Haha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan dan  semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan kepahaman dalam menerima materi perkuliahan pada hari ini.

      Dalam Pertemuan  ke-2 hari ini  kita akan membahas tentang HKI Lanjutan dari:

      INTELLECTUL PROPERTY RIHGTS

      Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.

      Daftar Presensi Mahasiswa

      Cek terlebih dahulu nomor presensi anda disini, jangan sampai salah mengikuti jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan!


      Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :

      Nurjoko . is inviting you to a scheduled Zoom meeting.


      Topic: Materi Pertemuan 2. HKI

      Time: Mar 29, 2021 04:30 PM Jakarta

      Join Zoom Meeting

      https://us04web.zoom.us/j/71077674431?pwd=eW9ydk9ick82SUJBZFVyQ2QvZ050Zz09

      Meeting ID: 710 7767 4431

      Passcode: 2nc1f0


    • Silahkan didownload, dibaca dan dipelajari.

    • Silahkan simak dan ikuti Meteri Vidio berikut ini:

      Merek ya Merek, Paten ya Paten... Jangan Dicampur Aduk: Mematenkan Merek (HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL)

      http://


    • Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan  pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.

    • Pendahuluan

      BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM

      Assalamu'alaikum Wr. Wb, Selamat Sore..

      Tabik Puunn...
      Untuk mengawali perkuliahan kita pada hari ini, marilah kita senantiasa mengucapkan rasa syukur kita kepada Alloh SWT-Tuhan Yang Haha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan dan  semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan kepahaman dalam menerima materi perkuliahan pada hari ini.

      Dalam Pertemuan  ke-3 hari ini  kita akan membahas tentang HKI:

      Hak Cipta (Copy Right)

      Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.

      Daftar Presensi Mahasiswa

      Cek terlebih dahulu nomor presensi anda disini, jangan sampai salah mengikuti jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan!

      Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :

      Nurjoko . is inviting you to a scheduled Zoom meeting.


      Topic: PERTEMUAN MINGGU KE-3, Pertemuan ke-3 : SENIN, 05 APRIL 2021, PUKUL 16.30 ΓÇô 18.00, Hak Cipta (Copy Right)

      Time: Apr 5, 2021 04:30 PM Jakarta

      Join Zoom Meeting

      https://us04web.zoom.us/j/75742932942?pwd=a0QzL1VzTG5rZmJrUXBZQVFIc1dydz09

      Meeting ID: 757 4293 2942

      Passcode: 4iL8Rg


    • Silahkan didownload, dibaca dan dipelajari.

       

      Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer. Perkembangan ekonomi kreatif yang menjadi salah satu andalan Indonesia dan berbagai negara dan berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan adanya pembaruan Undang-Undang Hak Cipta, mengingat Hak Cipta menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional. Dengan Undang-Undang Hak Cipta yang memenuhi unsur pelindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ini maka diharapkan kontribusi sektor Hak Cipta dan Hak Terkait bagi perekonomian negara dapat lebih optimal.

    • Materi video

      PENGENALAN HAK CIPTA
      DJKI Kemenkumham

      Vidio ini membahas tentang Hak Cipta, salah satu jenis Kekayaan Intelektual yang sering kita dengar, agar kita lebih paham betul tentang Hak Cipta silahkan Tonton Vidio ini.

      http://

    • Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan  pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.


    • Hak Cipta (Copyright) Dalam Pandangan Hukum Islam

      http://Hak Cipta (Copyright) Dalam Pandangan Hukum Islam

    • Pendahuluan

      BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM

      Assalamu'alaikum Wr. Wb, Selamat Sore..

      Tabik Puunn...
      Untuk mengawali perkuliahan kita pada hari ini, marilah kita senantiasa mengucapkan rasa syukur kita kepada Alloh SWT-Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan dan  semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan kepahaman dalam menerima materi perkuliahan pada hari ini.

      Dalam Pertemuan  ke-4 hari ini  kita akan membahas tentang HKI:


      Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.

      Sehubungan perkuliahan OFFLINE DILIBURKAN maka perkuliahan dilakukan secara Online. 

      Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :



    • Hak Paten dilindungi oleh Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten (UU Paten), di mana yang dimaksud dengan paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk Melaksanakannya. Unsur utama dari paten adalah invensi, di mana invensi diartikan sebagai ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.



    • Syarat, Strategi dan Cara Membuat Paten

      Paten adalah bentuk kekayaan intelektual yang memberi pemiliknya hak eksklusif untuk membuat, menggunakan, menjual, dan mengimpor penemuan untuk jangka waktu terbatas, sehingga pemilik bisa memaksimalkan manfaat dari temuannya selama masa yang dilindungi oleh hak patennya tersebut.  

      http://

    • Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan  pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.

    • Kerjakan tugas ini sesuai dengan instruksi yang tertera pada lembar soal.

      Selamat Mengerjakan.

    • Pendahuluan

      BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM

      Assalamu'alaikum Wr. Wb, Selamat Sore..

      Tabik Puunn...
      Untuk mengawali perkuliahan kita pada hari ini, marilah kita senantiasa mengucapkan rasa syukur kita kepada Alloh SWT-Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan dan  semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan kepahaman dalam menerima materi perkuliahan pada hari ini.

      Dalam Pertemuan  ke-5 hari ini  kita akan membahas tentang HKI:

      MATERI PERLINDUNGAN HAK PATEN


      Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.

      Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :

      Join Zoom Meeting

      https://us04web.zoom.us/j/77197223976?pwd=MENNVGlXOENmSGxLeXV6alkwdzN2dz09

       Meeting ID: 771 9722 3976

      Passcode: D2PN9D

    • PERLINDUNGAN HAK PATEN

       

      Materi perkuliahan minggu ke lima ini akan melanjutkan materi perlindungan Hak Paten pada pertermuan sebelumnya meliputi review beberapa definisi penting, perbedaan inventor dan invensi, contoh detail penjelasan dari produk yang dipatenkan, contoh-contoh produk kreatif yang dapat di Patenkan, Sistem pendaftaran, prosedur permohonan paten (menurut UU no.14 tahun 2001), waktu perlindungan Paten, Pengalihan Paten, Pembagian Royalti serta bentuk Lisensi Paten.

    • [DISTP] Perlindungan Paten

      http://

    • Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan  pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.


    • Pendahuluan

      BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM

      Assalamu'alaikum Wr. Wb, Selamat Sore..

      Tabik Puunn...
      Untuk mengawali perkuliahan kita pada hari ini, marilah kita senantiasa mengucapkan rasa syukur kita kepada Alloh SWT-Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan dan  semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan kepahaman dalam menerima materi perkuliahan pada hari ini.

      Dalam Pertemuan  ke-6, hari ini  kita akan membahas tentang :

      HAK MEREK


      Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.

      Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :


      Topic: Dalam Pertemuan  ke-6, hari ini  kita akan membahas tentang : HAK MEREK

      Nurjoko . is inviting you to a scheduled Zoom meeting.


      Topic: Pertemuan  ke-6

      Time: Apr 26, 2021 04:30 PM Jakarta


      Join Zoom Meeting

      https://us04web.zoom.us/j/76661547213?pwd=NVlSZmQ3VzVQVnB0emgyV3Z6TWp1UT09

      Meeting ID: 766 6154 7213

      Passcode: gSc5xh


    • MATERI PPT  HAK MEREK


      Dari segi hukum, merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Melihat betapa pentingnya arti merek pada sebuah usaha, maka wajar jika merek patut mendapat perlindungan hukum melalui instrumen Hak Merek.

    • Melek Hukum Merek 

      http://

    • Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan  pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.


    • Pendahuluan

      BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM

      Assalamu'alaikum Wr. Wb, Selamat Sore..

      Tabik Puunn...
      Untuk mengawali perkuliahan kita pada hari ini, marilah kita senantiasa mengucapkan rasa syukur kita kepada Alloh SWT-Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan dan  semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan kepahaman dalam menerima materi perkuliahan pada hari ini.

      Dalam Pertemuan  ke-7, hari ini  kita akan membahas tentang :

      HAK MEREK (Lanjutan)


      Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.

      Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :

      Nurjoko . is inviting you to a scheduled Zoom meeting.

      Topic: Materi Pertemuan 7. Hak Merek (lanjutan)

      Time: May 3, 2021 04:30 PM Jakarta

      Join Zoom Meeting

      https://us04web.zoom.us/j/74596195139?

      pwd=TVF1cmdQbEJFYlp4WXM1aWloMEFoQT09

      Meeting ID: 745 9619 5139

      Passcode: 4p53ks


    • HAK MEREK (Lanjutan)


      Nama usaha, logo, dan produk merupakan sebuah kekayaan intelektual yang harus mendapatkan pengakuan dan perlindungan. Untuk melindungi nama usaha, logo, dan aset penting lainnya dalam bisnis, Anda sebaiknya mengajukan pendaftaran Hak Merek. Lebih lanjut, mendaftarkan Hak Merek juga mendatangkan beragam manfaat antara lain jadi bisa lebih mudah mendatangkan investor. Hak Merek adalah aset kekayaan intelektual. Jika dikelola dengan benar, merek bisa memiliki nilai atau valuasi yang jauh melebihi perusahaannya itu sendiri.


    • TUTORIAL DAFTAR MEREK DI DJKI (DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL)

       http://

    • Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan  pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.



    • SILAHKAN DOWNLOAD SOAL UTS 

      Petunjuk pengerjaan :

      1.  Berdoalah sebelum mengerjakan
      2.  Pengerjaan boleh diacak (pilih yang menurut anda paling mudah) namun dengan penomerannya yang jelas.
      3.  Jawaban Soal UTS ditulis dengan TULISAN TANGAN
      4.  Jawaban dikumpulkan via E-learning dengan format .docx sesuai dengan waktu pengumpulan (1x24 jam).
      5. Kerjakanlah sebelum batas waktu pengumpulan berakhir.

    • Pendahuluan

      BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM

      Assalamu'alaikum Wr. Wb, Selamat Sore..

      Tabik Puunn...
      Untuk mengawali perkuliahan kita pada hari ini, marilah kita senantiasa mengucapkan rasa syukur kita kepada Alloh SWT-Tuhan Yang Haha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan dan  semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan kepahaman dalam menerima materi perkuliahan pada hari ini.

      Dalam Pertemuan  ke-9 hari ini  kita akan membahas tentang HKI:

      HAK DESAIN INDUSTRI


      Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.

      Daftar Presensi Mahasiswa

      Cek terlebih dahulu nomor presensi anda disini, jangan sampai salah mengikuti jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan!

      Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :

      Nurjoko . is inviting you to a scheduled Zoom meeting.

      Topic: PERTEMUAN MINGGU KE-9, Pertemuan ke-9

      Time: Jun 7, 2021 04:30 PM Jakarta

       Join Zoom Meeting

      https://us04web.zoom.us/j/79902079014?pwd=OVo2U3BzS0FxVTdUUHorYjNaWTlOUT09

       Meeting ID: 799 0207 9014

      Passcode: w73QHc




    • Desain Industri menurut UU No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri didefinisikan sebagai suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan dari padanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

    • Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan  pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.


    • Pendahuluan

      BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM

      Assalamu'alaikum Wr. Wb, Selamat Sore..

      Tabik Puunn...

      Untuk mengawali perkuliahan kita pada hari ini, marilah kita senantiasa mengucapkan rasa syukur kita kepada Alloh SWT-Tuhan Yang Haha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan dan  semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan kepahaman dalam menerima materi perkuliahan pada hari ini.

      Dalam Pertemuan  ke-10 hari ini  kita akan membahas tentang HKI:

      DESAIN INDUSTRI (Lanjutan...)


      Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.

      Daftar Presensi Mahasiswa

      Cek terlebih dahulu nomor presensi anda disini, jangan sampai salah mengikuti jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan!

      Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :

    • DESAIN INDUSTRI (Lanjutan...)


      Bentuk perlindungan yang diberikan kepada Pemegang Hak Desain Industri adalah hak eksklusif untuk melaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya dan berhak melarang pihak lain tanpa persetujuannya untuk membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang telah diberikan Hak Desain Industrinya. Sebagai pengecualian, untuk kepentingan pendidikan sepanjang tidak merugikan kepentingan yang wajar dari pemegang Hak Desain Industrinya, pelaksanaan hal-hal di atas tidak dianggap pelanggaran. Perlindungan terhadap Hak Desain Industri diberikan untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal penerimaan. Untuk memperoleh perlindungan Desain Indutsri, suatu kreasi harus didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual-Departemen Hukum dan HAM (Ditjen HKI-Dephuk & HAM).


    • Materi video Desain Industri Lanjutan..

      http://

    • Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan  pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.

    • Pendahuluan

      BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM

      Assalamu'alaikum Wr. Wb, Selamat Sore..

      Tabik Puunn...

      Untuk mengawali perkuliahan kita pada hari ini, marilah kita senantiasa mengucapkan rasa syukur kita kepada Alloh SWT-Tuhan Yang Haha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan dan  semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan kepahaman dalam menerima materi perkuliahan pada hari ini.

      Dalam Pertemuan  ke-11 hari ini  kita akan membahas tentang HKI:

      DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU


      Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.

      Daftar Presensi Mahasiswa

      Cek terlebih dahulu nomor presensi anda disini, jangan sampai salah mengikuti jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan!

      Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :

      Nurjoko . is inviting you to a scheduled Zoom meeting.

      Topic: My MeePertemuan  ke-11 hari ini  kita akan membahas tentang HKI: DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU

      Time: Jun 21, 2021 04:30 PM Jakarta

       Join Zoom Meeting

      https://us04web.zoom.us/j/75868463090?pwd=c21DaEF6cE1KRnlNcVByajZSVmpidz09

       Meeting ID: 758 6846 3090

      Passcode: ULE6Ci

      Presensi Mahasiswa

      Jangan lupa Silahkan anda Mengisi Presensi sebagai bukti Kehadiran anda, tepat waktu sesuai dengan jadwal perkuliahan yang telah tentukan mulai Pukul 16.30 s.d 16.45 WIB. 

      Toleransi keterlambatan 15 Menit


    • Materi PPT DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU

      Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu.


    • Perlindungan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu

      http://

    • Forum Diskusi

      Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan  pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.

    • Pendahuluan

      BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM

      Assalamu'alaikum Wr. Wb, Selamat Sore..

      Tabik Puunn...

      Untuk mengawali perkuliahan kita pada hari ini, marilah kita senantiasa mengucapkan rasa syukur kita kepada Alloh SWT-Tuhan Yang Haha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan dan  semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan kepahaman dalam menerima materi perkuliahan pada hari ini.

      Dalam Pertemuan  ke-12 hari ini  kita akan membahas tentang HKI:

      DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU ( Permohonan Pendaftaran DTLST)


      Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.

      Daftar Presensi Mahasiswa

      Cek terlebih dahulu nomor presensi anda disini, jangan sampai salah mengikuti jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan!

      Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :


    • Permohonan Pendaftaran DTLST

      DTLST dapat didaftarkan jika DTLST tersebut orisinal, desain tersebut merupakan hasil karya mandiri pendesain, dan pada saat DTLST tersebut dibuat tidak merupakan sesuatu yang umum bagi para pendesain. DTLST terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak pertama kali DTLST dieksploitasi secara komersial atau sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran.



    • Forum Diskusi

      Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan  pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.


    • Pendahuluan

      BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM

      Assalamu'alaikum Wr. Wb, Selamat Sore..

      Tabik Puunn...

      Untuk mengawali perkuliahan kita pada hari ini, marilah kita senantiasa mengucapkan rasa syukur kita kepada Alloh SWT-Tuhan Yang Haha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan dan  semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan kepahaman dalam menerima materi perkuliahan pada hari ini.

      Dalam Pertemuan  ke-13 hari ini  kita akan membahas tentang HKI:

      Rahasia Dagang


      Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.

      Daftar Presensi Mahasiswa

      Cek terlebih dahulu nomor presensi anda disini, jangan sampai salah mengikuti jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan!

      Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :


      Nurjoko . is inviting you to a scheduled Zoom meeting.

      Topic: PERTEMUAN MINGGU KE-13 : SENIN, 05 JULI 2021, PUKUL 16.30 - 18.00

      Time: Jul 5, 2021 04:30 PM Jakarta

      https://us04web.zoom.us/j/77833682283?pwd=NlRNYlIzUlVnUHJsZkJRaHh5SWo4dz09

      Meeting ID: 778 3368 2283

      Passcode: e34yGC


    • Rahasia Dagang


      Dalam Undang - Undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, pasal 1 bahwa : Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang tekhnologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang.

    • Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan  pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.


    • Upload Tugas 

    • Pendahuluan

      BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM

      Assalamu'alaikum Wr. Wb, Selamat Sore..

      Tabik Puunn...

      Untuk mengawali perkuliahan kita pada hari ini, marilah kita senantiasa mengucapkan rasa syukur kita kepada Alloh SWT-Tuhan Yang Haha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan dan  semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan kepahaman dalam menerima materi perkuliahan pada hari ini.

      Dalam Pertemuan  ke-14 hari ini  kita akan membahas tentang HKI:

      (Lanjutan...) RAHASIA DAGANG


      Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.

      Daftar Presensi Mahasiswa

      Cek terlebih dahulu nomor presensi anda disini, jangan sampai salah mengikuti jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan!

      Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :

      Nurjoko . is inviting you to a scheduled Zoom meeting.

      Topic: PERTEMUAN MINGGU KE-14 : SENIN, 12 JULI 2021, PUKUL 16.30-18.00

      Time: Jul 12, 2021 04:30 PM Jakarta

      Join Zoom Meeting

      https://us04web.zoom.us/j/73998367449?pwd=VnFGakdITDZkdGpBOEN3RDZ4ckppdz09

      Meeting ID: 739 9836 7449

      Passcode: vGZMM2


    • (Lanjutan...) RAHASIA DAGANG


      Lingkup perlindungan Rahasia Dagang meliputi metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum. Berbeda dengan kekayaan intelektual terdaftar, rahasia dagang, menurut definisi, tidak diungkapkan kepada dunia luas. Sebaliknya, pemilik rahasia dagang berupaya melindungi informasi rahasia dagang dari pesaing dengan melembagakan prosedur khusus untuk menanganinya, serta langkah-langkah keamanan teknologi dan hukum.

    • Rahasia Dagang 2 - Hak Kekayaan Intelektual

      http://

    • Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan  pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.

    • Pendahuluan

      BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM

      Assalamu'alaikum Wr. Wb, Selamat Sore..

      Tabik Puunn...

      Untuk mengawali perkuliahan kita pada hari ini, marilah kita senantiasa mengucapkan rasa syukur kita kepada Alloh SWT-Tuhan Yang Haha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan dan  semoga kita selalu dalam keadaan sehat serta dalam Lindungan Allah SWT, dan marilah kita berdoa terlebih dahulu agar diberikan kemudahan dan kepahaman dalam menerima materi perkuliahan pada hari ini.

      Dalam Pertemuan  ke-15 hari ini  kita akan membahas tentang HKI:

      PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN (PVT)


      Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.

      Daftar Presensi Mahasiswa

      Cek terlebih dahulu nomor presensi anda disini, jangan sampai salah mengikuti jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan!

       Silakan download Materinya pada link yang tersedia dan agar lebih jelas dalam memahami merteri ini anda silahkan melihat video yang ada dengan seksama.

      Daftar Presensi Mahasiswa

      Cek terlebih dahulu nomor presensi anda disini, jangan sampai salah mengikuti jadwal perkuliahan yang telah ditetapkan!

      Untuk pertemuan tatap muka daring/online silahkan anda akses link via zoom meeting pada pukul. 16.30 WIB dengan alamat :

    • Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)


      Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) atau hak pemulia tanaman adalah hak kekayaan intelektual yang diberikan kepada pihak pemulia tanaman atau pemegang PVT untuk memegang kendali secara eksklusif terhadap bahan perbanyakan (mencakup benih, stek, anakan, atau jaringan biakan) dan material yang dipanen (bunga potong, buah, potongan daun) dari suatu varietas tanaman baru untuk digunakan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.


    • Materi Infografis Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)

      http://

    • Apabila anda masih belum jelas atau belum paham tentang materi ini, silahkan anda ajukan  pertanyaan pada forum diskusi untuk kita bahas dan diskusikan bersama dan semua perserta dapat memberikan tanggapan.
    • >>>> UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) <<<<

      JADWAL UAS

      Waktu : Hari Senin, Tanggal 26 Juli 2021, Pukul 16.30 s.d 18.00 WIB.

    • SILAHKAN DOWNLOAD SOAL UAS 

      Petunjuk pengerjaan :

      1.  Berdoalah sebelum mengerjakan
      2.  Pengerjaan boleh diacak (pilih yang menurut anda paling mudah) namun dengan penomerannya yang jelas.
      3.  Jawaban Soal UAS ditulis dengan TULISAN TANGAN pada Kertas Folio Bergaris
      4.  Jawaban dikumpulkan via E-learning sesuai dengan waktu pengumpulan (1x24 jam).
      5. Kerjakanlah sebelum batas waktu pengumpulan berakhir.