Garis besar topik
-
-
Assalamualakum Wr Wb
Tabik Pun.... Syalom... om swastiastu... Tamo Budaya...
Akuntansi sosial dan lingkungan telah lama menjadi perhatian akuntan. Akuntansi ini menjadi penting karena perusahaan perlu menyampaikan informasi mengenai aktivitas sosial dan perlindungan terhadap lingkungan kepada stakeholder perusahahaan. Perusahaan tidak hanya menyampaikan informasi mengenai keuangan kepada investor dan kreditor yang telah ada serta calon investor atau kreditor perusahaan, tetapi juga perlu memperhatikan kepentingan sosial di mana perusahaan beroperasi.
Perusahaan tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat Karena mempunyai hubungan (timbal balik) antara perusahaan dengan masyarakat. Perusahaan dan masyarakat adalah pasangan hidup yang saling memberi dan membutuhkan. Kontribusi dan harmonisasi keduanya akan menentukan keberhasilan pembangunan bangsa. Saya katakan mempunyai timbal balik karena perusahaan dapat memberikan lapangan pekerjaan dan menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk dikonsumsi, menyumbang pendapatan daerah atau negara, serta membayar pajak kepada negara. Dengan begitu perusahaan dapat leluasa menjalankan aktivitasnya.
Adapun dua aspek yang harus diperhatikan agar tercipta kondisi antara keduanya sehingga keberadaan perusahaan membawa perubahan ke arah perbaikkan dan peningkatan taraf hidup masyarakat. Dari aspek ekonomi, perusahaan harus berorientasi mendapatkan keuntungan dan dari aspek sosial, perusahaan harus memberikan kontribusi secara langsung kepada masyarakat.
Segala aktivitas perusahaan sebenarnya baik disadari maupun tidak, akan membawa dampak negatif ataupun positif bagi lingkungan sosial di sekitarnya. Oleh sebab itu, perusahaan tidak hanya memikirkan kepentingannya sendiri untuk mencapai laba semaksimal mungkin, tapi juga harus memikirkan dampak aktivitasnya bagi lingkungan sosial di sekitarnya. Selama perusahaan masih menjalankan aktivitasnya, selama itu pula perusahaan akan memberikan pengaruh bagi lingkungannya. Perusahaan dan lingkungannya seharusnya dapat saling menguntungkan demi kepentingan bersama.
Semoga Bermanfaat dan Berkah Untuk 1 Semseter ini..Darmajay The Best
-
Matakuliah ini bertujuan memberi pengetahuan dan pemahaman yang menyeluruh tentang akuntansi lingkungan dan sosial (social & environment accounting) terutama menyangkut proses pengakuan, perlakuan akuntansi, pengukuran, pengauditan, pelaporan dan pengungkapan informasi akuntansi sosial dan lingkungan dalam pelaporan keuangan dan perannya dalam pengambilan keputusan.
-
- Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
- Memahami etika bisnis Menguasai konsep teoritis secara mendalam tentang kebutuhan informasi untuk pengambilan keputusan
- Mampu secara mandiri menyusun laporan hasil analisis atas informasi keuangan dan non keuangan serta pengungkapan terkait yang relevan dan andal untuk pengambilan keputusan manajerial dengan menerapkan teknik dan metode analisis akuntansi dan keuangan
- Mampu mempresentasikan informasi dan mengemukakan ide dengan jelas, baik secara lisan maupun tertulis kepada pemangku kepentingan
- Mahasiswa mampu menjelaskan hubungan antara bisnis, lingkungan, masyarakat (pemangku kepentingan), dan akuntansi
- Mahasiswa mampu menjelaskan bagaimana cara suatu organisasi meningkatkan sensitivitasnya terhadap lingkungan
- Mahasiswa mampu mengetahui dasar hukum pelaksanaan CSR yang ada di Indonesia serta kaitannya dengan pelaporan
- Mahasiswa mampu mengetahui indikator-indikator pengungkapan informasi yang bersifat non keuangan
- Mahasiswa mampu menyusun analisis berdasarkan informasi keuangan dan non keuangan yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilankeputusan bisnis
-
-
Sekenario Kegiatan Pembelajaran Dituangkan pada SAP Mata Kuliah Akuntansi Sosial dan Lingkungan.
No
Kegiatan Pembelajaran
Metode
Waktu
1
Kegiatan Pembuka/Pendahuluan
1. Dosen membuka perkuliahan dengan doa
2. Menjelaskan silabus perkuliahan pada pertemuan ini
3. Menjelaskan implikasi materi perkuliahan dengan bidang terkait
1. Ceramah
2. Tanya Jawab
10 menit
2
Kegiatan Inti
1. Menjelaskan sub-sub pokok pembahasan.
2. Tanya jawab langsung dan diskusi tentang materi yang telah atau sedang disampaikan.
1. Ceramah
2. Simulasi/ Latihan/persentasi mhs/Diskusi
80 menit
3
Penutup
1. Mereview pokok-pokok materi yang telah disampaikan.
2. Memberikan konklusi, penegasan, dan penguatan terhadap materi yang telah disampaikan.
3. Menyampaikan materi kuliah untuk pertemuan berikutnya.
4. Dosen menutup perkuliahan dengan doa
1. Ceramah
10 menit
-
Nilai Akhir
Huruf Mutu (HM)
Angka Mutu (AM)
Status
≥ 80
A
4
Lulus
70-79
B
3
Lulus
56-69
C
2
Lulus
49-55
D
1
Lulus
Γëñ 49
E
0
Tidak lulus
-
Proses Penilaian sama dengan yang yang digunakan IIB Darmajaya :
UTS : 30%
UAS : 30%
TUGAS : 30%
ABSENSI : 10%
Ingat bahwa absensi melalui E-Learing sampai waktu yang ditentukan... max 65% kehadiaran saya akan online tepat waktu.. keterlambatan on-line hanya 15 menit lewat dari jadwal saya anggap tidak hadir. dan ini berlaku unkuk saya juga.
Tugas dikerjakan tepat waktu sesuai intruksi kerja,.
-
Pre Test dilakukan setiap selesai kegiatan perkuliaha melalui :
POP QUIZ
RESUME AKHIR MATERI
KEAKTIFAN DALAM MEMBERIKAN PERTANYAAN KEPADA DOSEN
ini akan lebih membantu nilai tugas anda.
semua dikerjakan secara individu
-
-
- Andreas Lako. 2011. Dekonstruksi CSR & Reformasi Paradigma Bisnis dan Akuntansi. Penerbit Erlangga. (AL1). (Seblum UTS)
- Andreas Lako. 2015. GREEN ECONOMY: Menghijaukan Ekonomi, Bisnis & Akuntansi. Penerbit Erlangga. AL2 (Setelah UTS)
-
Assalamualaiku Wr Wb
Pertemuan ini membahas mengenai isu-isu yang berkaitan dengan permasalahan CSR di Indonesia bahkan di Dunia. saat ini kita membahas bagaimana Kegagalan dalam sistem & tatakelola pelaporan dan pengungkapan informasi finansial dan nonfinansial secara terintegrasi kepada para stakeholder dalam hal penyesatan informasi & pengambilan keputusan sehingga berdampak kepada sektor industri tersebut
-
Memahami Relasi bisnis kaitannya Akuntansi dan isu-isu sosial dan Lingkungan
Mahasiswa mampu:
- Menjelaskan bisnis dan lingkungan serta tantangan bagi akuntansi.
- Menjelaskan isu-isu sosial
-
-
Mari kita berdiskusi terkait isu-isu yang berakitan dengan CSR dan pekembangan CSR di Dunia khusunya Indonesia.
-
Andreas Lako. 2011. Dekonstruksi CSR & Reformasi Paradigma Bisnis dan Akuntansi. Penerbit Erlangga.
-
Penting dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam CSR bahwa CSR bukan sekedar usaha mendapatkan ijin sosial dari masyarakat untuk mengamankan operasional perusahaan atau untuk mengurangi kerugian lingkungan dari aktivitas usahanya, tetapi lebih jauh CSR adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dari stakeholder (sesuai dengan prioritasnya). Dengan demikian, peduli terhadap akibat sosial, mengatasi kerugian lingkungan sebagai akibat dari aktivitas usaha, ijin sosial dari masyarakat menjadi bagian kecil dari usaha untuk meningkatkan kualitas hidup tersebut. Stakeholder yang dirumuskan di atas (karyawan, pembeli, pemilik, pemasok, dan komunitas lokal, organisasi nirlaba, aktivis, pemerintah, dan media), pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yakni kemakmuran. Perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di atas.
Ada berbagai penafsiran tentang CSR dalam kaitan aktivitas atau perilaku suatu perusahaan, namun yang paling banyak diterima saat ini adalah pendapat bahwa yang disebut CSR adalah yang sifatnya melebihi (beyond) laba, melebihi hal-hal yang diharuskan peraturan dan melebihi sekedar public relations. Kita tidak dapat membangun suatu masyarakat yang makmur, tanpa bisnis yang menguntungkan. Namun, di sisi lain, kita juga tidak bisa menumbuhkan suatu ekonomi yang kompetitif di lahan sosial yang gersang. Ungkapan itu sebenarnya ingin menggarisbawahi perlunya tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, di tengah lingkungan sosial dan publik, yang kini semakin kritis menyoroti berbagai praktik bisnis yang dilakukan perusahaan. Sekedar contoh pada bidang pertambangan di Indonesia, perusahaan pertambangan Freeport di Papua kerap dikecam dengan tuduhan pengrusakan lingkungan.
-
Carilah Studi Kasus terkait isu-isu CSR yang terjadi pada tahun 2014- 2019 boleh di Indonesia maupun di Dunia. berikan Link Sumbernya dari mana.
Coba ada anda analisis apa penyebab kegagalan CSR pada kasus anda
-
Carilah Studi Kasus terkait isu-isu CSR yang terjadi pada tahun 2014- 2019 boleh di Indonesia maupun di Dunia. berikan Link Sumbernya dari mana.
Coba ada anda analisis apa penyebab kegagalan CSR pada kasus anda
-
-
Assalamulaikum Wr Wb
Pada pertemuan ke 2 ini kita akan membahas mengenai Ruang Lingkup Akuntansi sosial Dan Lingkungan (Buku 1).
Akuntansi lingkungan bertujuan mengukur biaya dan manfaat sosial sebagai akibat dari aktivitas perusahaan dan perlaporan prestasi perusahaan (Halim, Irawan, 1998). Akuntansi lingkungan adalah sebuah alat fleksibel yang dapat diterapkan dalam skala penggunaan dan cakupan ruang lingkup yang berbeda. skala yang digunakan tergantung dari kebutuhan, kepentingan, tujuan dan sumber daya perusahaan. Permasalahan dalam menentukan ruang lingkup akuntansi lingkungan adalah bagaimana perusahaan dapar menentukan biaya lingkungan yang muncul akibat aktivitas bisnisnya yang mana biaya tersebut terkadang tidak dapat diukur secara akuntansi.-
Akuntansi sosial mengidentifikasi, menilai dan mengukur aspek penting dari kegiatan sosial ekonomi perusahaan dan negara dalam memelihara kualitas hidup masyarakat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkannya. Haniffa (2002).
Menurut Sahid (2002) ada beberapa pengertian akuntansi lingkungan atau akuntansi sosial
1. Pengertian dalam arti luas2. Pengertian dalam arti sempit -
Setiap mahasiswa wajib memberikan pertanyaan terkait ruang lingkup akuntansi sosial dan lingkungan, yang berkaitan dengan ppt yang saya sampaikan. pada forum ini anda wajib aktif sehingga diskusi bisa berjalan dengan baik dan aktif. terima kasih.
-
Setiap mahasiswa wajib memberikan pertanyaan terkait ruang lingkup akuntansi sosial dan lingkungan, yang berkaitan dengan ppt yang saya sampaikan. pada forum ini anda wajib aktif sehingga diskusi bisa berjalan dengan baik dan aktif. terima kasih.
-
Andreas Lako. 2011. Dekonstruksi CSR & Reformasi Paradigma Bisnis dan Akuntansi. Penerbit Erlangga.
-
-
-
Ringkasan
Pergeseran filosofis pengelolaan organisasi entitas bisnis yang mengalami perubahan dari pandangan manajemen klasik ke manajemen moderen khususnya di beberapa negara industri seperti Amerika dan Eropa telah melahirkan sebuah orientasi baru tentang tanggung jawab perusahaan. Pandangan Manajemen klasik tentang tanggung jawab perusahaan yang hanya beorientasi kepada pemilik modal dan kreditur dengan mencapai tingkat laba maksimum telah bergeser dengan adanya konsep Manajemen modern, dimana orientasi perusahaan dalam mencapai laba maksimum perlu dihubungkan dengan tanggung jawab sosial perusahaan kearah keseimbangan antara tuntutan para pemilik perusahaan, kebutuhan para pegawai, pelanggan, pemasok, lingkungan dan juga masyarakat umum, karena menurut pandangan Manajemen modern perusahaan dalam menjalankan operasionalnya harus berinteraksi dengan lingkungan sosialnya dan sumber-sumber ekonomi yang digunakan oleh perusahaan semuanya berasal dari lingkungan sosial dimana perusahaan itu berada. Oleh karena itu perusahaan sebagai organisasi bisnis harus mampu merespon apa yang dituntut oleh lingkungan sosialnya, sehingga entitas bisnis dan entitas sosial dapat saling berinteraksi dan berkomunikasi untuk kepentingan bersama.
Seiring dengan perkembangan konsep manajemen tersebut, para akuntan juga membicarakan bagaimana permasalahan tanggung jawab sosial ini dapat diadaptasikan dalam ruang lingkup akuntansi (Hines, 1988) dalam Azhar Maksum, (1991), sehingga tujuan utama pelaporan keuangan guna memberikan infromasi kepada para pemegang saham dan kreditur menjadi ikut bergeser pula kearah kecenderungan bahwa perlunya pelaporan yang bersifat dari luar organisasi perusahaan (externality) dalam rangka memberikan infromasi kepada beberapa kelompok orang luar yang berkepentingan terhadap perusahaan. Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa ide dasar yang melandasi perlunya dikembangkan akuntansi sosial (sosial Accounting), secara umum sebenarnya adalah tuntutan terhadap perluasan tanggung jawab perusahaan.
-
-
Kita cermati dengan baik pemerintah maupun pengusaha tetap salah kaprah dalam memahami konsepsi CSR. Kok bisa? Di satu sisi, pemerintah memaknai CSR sebagai suatu kewajiban moral dan yuridis yang harus dilaksanakan perusahaan. Alasannya, perusahaan telah menikmati berbagai manfaat ekonomi dari masyarakat dan lingkungan. Di sisi lain, pengusaha memahami CSR sebagai suatu aktivitas kepedulian atau kedermawanan sosial (charity) yang bersifat sukarela. Itupun jika perusahaan sudah mampu secara finansial. Menurut pengusaha, tanggung jawab mengatasi isu-isu sosial dan lingkungan adalah tugas pemerintah.
Kesalahan pandangan kedua pihak di atas terletak pada pemahaman yang keliru bahwa CSR bukan bagian integral dari sistem tanggung jawab bisnis (corporate responsibility). Jadi, di satu sisi, pemerintah tidak memahami bahwa CSR adalh bagian integral dari tanggung jawab bisnis dan karena itu pemerintah merasa perlu membuat regulasi khusus untuk memungut iuran.
Di sisi lain, pengusaha juga tidak memahami bahwa CSR adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan. Pandangan itu keliru sebab bertentangan dengan konsepsi sustainabile business yang mulai berkembang sejak era 1990-an. Menurut konsepsi ini, suatu perusahaan bisa tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan jika memberi perhatian yang sama besar pada tanggung jawab ekonomi, sosial dan lingkungan. Artinya, mengabaikan CSR bisa membahayakan kelangsungan profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang.-
Alasan penolakan kalangan dunia usaha terhadap formalisasi CSR sebagai suatu kewajiban adalah karena akan kian menambah beban dunia usaha. Peningkatan beban tersebut dikuatirkan dapat mengganggu iklim usaha dan investasi, serta memicu korporasi PMA hengkang atau tidak mau masuk ke Indonesia.
Kekuatiran tersebut terlalu berlebihan dan bisa dikatakan salah kaprah. Memang, dari perspektif biaya (cost-based approach) keberatan itu bisa dimaklumi karena jika CSR menjadi suatu kewajiban periodik, beban perusahaan akan meningkat. Akibatnya, laba bersih pasti menurun. Penurunan laba tentu saja akan merugikan para manajer (CEO) dan pemegang saham. Yaitu, kompensasi insentif yang diterima para manajer akan berkurang dan dividen yang diterima para pemegang saham (pemilik) juga akan berkurang.
Namun, keberatan itu mencerminkan pelaku bisnis kita masih terbelenggu oleh paradigma konservatif, yaitu shareholder-based approach. Paradigma ini mengagungkan pencapaian laba yang sebesar-besarnya (profit maximize) dan meminimalisasi biaya sebagai tolak ukur prestasi perusahaan. Paradigma yang dimotori Milton Friedman (peraih Hadiah Nobel Ekonomi Tahun 1976) ini menyatakan: ΓÇ£There is one and only one social responsibility in business, to use its resources and engage in activities designed to increase its profits,ΓÇ¥ Dalam pandangan Friedman, dengan laba yang maksimal, perusahaan sebagai the good citizen bisa menyetor pajak dalam jumlah yang meningkat kepada negara. Sementara urusan terkait isu-isu sosial dan lingkungan adalah tanggung jawab pemerintah. Pemerintahlah yang harus mengalokasikan pajak perusahaan untuk kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan karena hal itu merupakan the governmental social responsibility (GSR). Andaikan perusahaan membantu, itu hanya bersifat suka rela. Mewajibkan perusahaan melakukan CSR melanggar HAM dari pemegang saham karena mengambil the other peopleΓÇÖs money (The Economist, Januari 2005).
Diatas kertas, pemikiran itu bagus. Namun, pengalaman empiris menunjukkan bahwa ΓÇ£ideologi bisnisΓÇ¥ itu telah melahirkan banyak ΓÇ£korporasi ulatΓÇ¥ dan ΓÇ£korporasi belalangΓÇ¥ yang doyan mengeksploitasi serta merusak lingkungan, selain menimbulkan dampak degeneratif yang luar biasa bagi masyarakat dan lingkungan (Elkington, 1997). Banyak korporasi yang berperilaku tidak etis akhirnya tidak bertahan kelangsungan bisnisnya.
Dari perspetif manfaat (benefit-based approach), keberatan itu sungguh memprihatinkan. Pasalnya, formalisasi CSR sebagai suatu kewajiban juga akan mendatangkan sejumlah keuntungan yang langgeng bagi perusahaan, pemegang saham, dan semua stakeholder. Keuntungan tersebut antara lain:
Sebagai investasi atau modal sosial (social capital) yang akan menjadi sumber keunggulan kompetitif perusahaan dalam jangka panjang.- Memperkokoh profitabilitas dan kinerja keuangan perusahaan.
- Meningkatnya akuntabilitas dan apresiasi positif dari komunitas investor, kreditor, pemasok, serta konsumen.
- Meningkatnya komitmen, etos kerja, efisiensi, dan produktivitas karyawan.
- Menurunnya tingkat kerentanan gejolak sosial dan resistensi dari komunitas sekitarnya karena merasa diperhatikan dan dihargai perusahaan.
- Meningkatnya reputasi, goodwill, brand, dan nilai perusahaan dalam jangka panjang.
Sementara hasil rangkuman Kompas (4/8/2007) menunjukkan ada 10 manfaat CSR yang dapat diraih perusahaan, yaitu (1) mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra merek perusahaan; (2) mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara sosial; (3) mereduksi risiko bisnis perusahaan; (4) melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha; (5) membuka peluang pasar yang lebih luas; (6) mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah; (7) memperbaiki hubungan dengan ΓÇ£stakeholdersΓÇ¥; (8) memperbaiki hubungan dengan regulator; (9) meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan; dan (10) membuka peluang mendapatkan penghargaan.Karena itu, bisa dipastikan jika CSR diterima dan dipraktikkan secara etis dan berkelanjutan serta terinternalisasi dalam strategi dan nilai-nilai budaya perusahaan (corporate culture), perusahaan bisa meraih keuntungan yang langgeng (sustainable profits). Keuntungan yang langgeng tersebut pada akhirnya akan berdampak positif bagi peningkatan nilai fundamental dan nilai pasar perusahaan, nilai pemegang saham, nilai pajak yang disetorkan ke negara, dan nilai stakeholders secara berkelanjutan. Sejumlah manfaat tersebut seharusnya disadari oleh para pebisnis di Tanah Air.
Terkait dengan kecemasan pelaku bisnis bahwa menjadikan CSR sebagai kewajiban akan mengganggu iklim investasi, saya nilai juga salah kaprah. Mengapa? Karena korporasi PMA yang mau berinvestasi di Indonesia juga harus menaati etika korporasi dalam Global Compact (2000). Aturan atau prinsip-prinsip dasar CSR dari PBB ini mewajibkan setiap korporasi multinasional yang beroperasi di negara sedang berkembang memberi perhatian serius pada hak asasi manusia (HAM), standar perburuhan dan hak-hak buruh, lingkungan hidup, dan mengharamkan segala bentuk korupsi alias anti KKN.Sumber: Lako, Andreas. 2011. Dekonstruksi CSR dan Reformasi Paradigma Bisnis & Akutansi. Jakarta: Penerbit Erlangga. hal. 22-25)
Hakikat CSR harus dilekatkan dalam konteks untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan sustainable business. Dunia bisnis dituntut menyelaraskan pencapaian kinerja ekonomi dengan kinerja sosial dan lingkungan. Inilah yang disebut tripple bottomline. Adapun peran pemerintah adalah mengontrol dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi CSR dalam konteks trilogi tanggung jawab korporasi. Pemerintah perlu memberi feedback dalam bentuk menghukum perusahaan yang melanggar dan memberi insentif pajak bagi perusahaan dengan kinerja CSR yang baik.
-
Pada 1 sks terakhir kalian wajib berdiskusi di forum ini.. memberikan pertanyaan atau kesimpulan mengenai materi kita pada pertemuan ini dan merupakan nilai absensi pertemuan 3 dari kalian sendiri, please aktif dikelas ini ya...
-
Pada 1 sks terakhir kalian wajib berdiskusi di forum ini.. memberikan pertanyaan atau kesimpulan mengenai materi kita pada pertemuan ini dan merupakan nilai absensi pertemuan 3 dari kalian sendiri, please aktif dikelas ini ya...
-
Andreas Lako. 2011. Dekonstruksi CSR & Reformasi Paradigma Bisnis dan Akuntansi. Penerbit Erlangga.
-
INFO TUGAS
Tugas Libur dulu untuk kelas 8AK_P1 dan 8AK_P2
Bapak paham kalian lelah dengan tugas... minggu ini kita off tugas dulu ya... :)
-
Ringkasan
Wacana tanggung jawab sosial perusahaan atau yang lebih dikenal dengan istilah CSR semakin populer dan mendapat perhatian dari banyak pihak. Namun sayang, semakin populernya istilah tersebut masih belum diikuti dengan tingkat pemahaman yang baik tentang konsep CSR. Tidak hanya masyarakat umum, bahkan para pemangku kebijakan dan kalangan dunia usahapun masih ada yang belum memahami konsep ini secara utuh. Sehingga tidak jarang, hal tersebut menimbulkan kontradiksi-kotradiksi dalam pengimplementasiannya dilapangan.
Ada banyak perusahaan yang mengklaim sudah melaksanakan CSR hanya karena merasa sudah memberikan banyak bantuan kepada masyarakat yang berada wilayah operasionalnya. Apakah klaim tersebut bisa dibenarkan? Tentu saja tidak segampang dan sesederhana itu.
Konsep CSR itu tidak hanya berbicara tentang kegiatan sosial perusahaan yang bersifat charity atau empowerment semata, namun ada aspek-aspek lainnya yang harus mendapatkan perhatian yang sama. CSR tidak hanya berbicara tentang membangun hubungan baik antara perusahaan dengan pihak eksternal (masyarakat, pemerintah, supplier, lingkungan hidup dll), namun juga membangun hubungan baik antara perusahaan dengan pihak internal (karyawan, manajemen, pemegang saham dll).
-
-
Pertemuan Ke 4 dan Pengantar (Senin/8AK_P1, Selasa/8AK_P2, Tgl 13 dan 14 April 2020 Pkl 08.50-10.30)
Kesadaran akan eratnya kaitan antara keputusan dan kegiatan organisasi dengan dampaknya terhadap lingkungan alam disebut sebagai ΓÇ£manajemen yang ramah lingkunganΓÇ¥ (greening management). Sampai akhir tahun 1960-an, hanya sedikit orang/organisasi yang memperhatikan dampak organisasi terhadap lingkungan. Sejumlah masalah ekologi yang mencolok dan sejumlah bencana lingkungan menimbulkan semangat enviromentalisme baru bagi setiap orang, kelompok, ataupun organisasi.
Masalah-masalah Lingkungan Global
Daftar masalah-masalah lingkungan global sangat panjang, yaitu mencakup menipisnya sumber daya alam, pemanasan global, pencemaran (air, udara, tanah), kecelakaan industry, dan limbah beracun. Masalah-masalah tersebut timbul dapat dituduhkan ke kegiatan industry di negara-negara maju selama separuh terakhir abad ini. Masyarakat kaya berperan 75% konsumsi sumber daya dan energi dunia juga menciptakan sebagian besar limbah industry, beracun, dan limbah konsumen. Gambaran lain yang sama-sama mengganggu yaitu terus berkembangnya populasi dunia dan ketika Negara-negara berkembang lebih berorientasi pasar, masalah lingkungan globa diperkirakan akan semakin memburuk. Peran apakah yang dapat dimainkan oleh organisasi dalam memecahkan masalah-masalah lingkungan global tersebut? Bagaimana cara mereka ΓÇ£menjadi hijauΓÇ¥?
-
Dalam kurun waktu tahun 1967-2018, pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu positif, kecuali tahun 1998, minus 13,20%. Sejak awal milenium, pertumbuhan ekonomi belum mencapai tingkat seperti pada pertengahan tahun sembilan puluhan, meski cenderung semakin tinggi. Penurunan kemiskinan jadi satu digit seperti sebuah ironi dalam pertumbuhan. Sebab, lebih dari 25 juta jiwa (9,41%) penduduk hidup di bawah garis kemiskinan (BPS, 15/7/2019). Meski angka kemiskinan sudah turun ke single digit 9,41%, jumlah penduduk miskin dan rentan miskin masih besar, sekitar 78,44 juta atau 29,36% dari total penduduk Indonesia (Investor Daily, 18/7/2019). Fenomena paradoksal pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan ini menimbulkan pertanyaan, mengapa terjadi pertumbuhan ekonomi tetapi kemiskinan masih tinggi? Jawaban pertanyaan tersebut sederhana. Masyarakat golongan bawah kurang mempunyai akses terhadap faktor produksi. Dalam kegiatan ekonomi, faktor produksi disinergikan untuk menciptakan nilai tambah (value added), yang agregasinya merupakan produk domestik bruto (PDB). Data BPS menunjukkan pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,17%. Angka ini merupakan yang tertinggi semasa pemerintahan Jokowi-JK. Minimnya akses penduduk miskin terhadap faktor produksi menyebabkan akses terhadap nilai tambah (PDB) juga minimal. Maka, orang miskin kurang dapat menikmati bagian nilai tambah. Inilah penyebab mengapa kemiskinan persisten. Dari perekonomian yang berlangsung positif, dua hal mungkin terjadi. Pertama, kesenjangan pendapatan semakin tinggi, dikarenakan sebagian kecil masyarakat menguasai faktor produksi, dan penduduk miskin tidak demikian, sehingga mereka tetap saja miskin. Kedua, andaikata penguasa faktor produksi adalah investor asing, maka akan mengurangi ΓÇ£kueΓÇ¥ ekonomi domestik karena sebagian PDB milik investor asing terbang ke luar negeri. Dari dua hal tersebut, yang terjadi saat ini memang kesenjangan struktural maupun spasial yang membentuk lingkaran setan kemiskinan yang sulit diputus.
Empat Pilar Strategi Pembangunan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, pelestarian lingkungan hidup adalah bagian dari strategi pembangunan nasional, yang dicanangkan pemerintah sejak 2009. SBY mengatakan, program prorakyat yang dicanangkan pemerintah didasarkan pada empat pilar utama yaitu, pro-growth, pro-job, pro-poor, dan pro-environment. Salah satu kebijakan hijau baru yang diterapkan di Indonesia adalah program pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan pasokan karbon.
Contoh Langkah mewujudukan upaya penghijauan yaitu Teknik penanaman hidroponik dapat menjadi solusi penghijauan selanjutnya apabila lahan yang kita punya tidak cukup memadai untuk ditanami tumbuhan hijau. Teknik penanaman hidroponik adalah teknik menanam tanpa menggunakan tanah, melainkan menggunakan benda lain seperti sabut kelapa yang diberi unsur hara yang dibutuhkan oleh tumbuhan hijau. atau simplenya ada adalah Disiplin membuang sampah pada tempatnya dapat mendukung upaya penghijauan. Lingkungan yang telah kita tanami oleh tumbuh-tumbuhan hijau tentunya tidak boleh tercemari oleh limbah maupun sampah, karena dapat menimbulkan pemandangan yang tidak sedap. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan dalam masalah ini. Apabila masyarakat dengan sadar tidak membuang sampah sembarangan, tentu dampak positifnya juga dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.
Motif dan Berkah yang melimpah bagi Ekonomi
Patut disadari oleh para pebisnis di Tanah Air bahwa para pebisnis dan korporasi global sudah melangkah jauh dalam menerapkan prinsip-prinsip green business dalam keputusan dan tindakan bisnis secara terintegrasi. Tren kesadaran korporasi global untuk menerapkan green business terus meningkat pesat dalam lima tahun terakhir. Sementara kesadaran korporasi Indonesia terhadap green business masih sangat rendah.
Lalu, apa motif korporasi global menerapkan green business? Sejumlah hasil survei melaporkan bahwa motifnya sangat beragam. Pertama, untuk menebus dosa atas kesalahan-kesalahan yang pernah diperbuat perusahaan sebelumnya. Dengan begitu, perusahaan akan terlindungi secara sosial. Kedua, patuh terhadap regulasi agar bisa mengurangi tekanan-tekanan politik dan sosial dari pemerintah dan masyarakat setempat. Ketiga, menurunkan risiko bisnis dan risiko keuangan serta risiko politis. Keempat, meningkatkan akses politis, investasi, kredit dan bisnis perusahaan.
Kelima, meningkatkan citra, reputasi dan nama baik perusahaan sehingga mendapat apresiasi yang luas dari para stakeholder. Keenam, untuk keberlanjutan bisnis dan laba perusahaan dalam jangka panjang. Apa berkah ekonomi yang dapat diperoleh perusahaan dari green business? Ternyata banyak! Sejumlah hasil riset empiris melaporkan bahwa komitmen berkelanjutan perusahaan mengelola bisnisnya dengan menginternalisasikan prinsipprinsip green businessdalam keputusan dan tindakan bisnis mendatangkan banyak manfaat atau berkah ekonomi bagi perusahaan.
Meski dalam jangka pendek menurunkan laba, namun dalam jangka panjang justru mendatangkan banyak keuntungan bagi perusahaan. Laba, ekuitas dan nilai bersih perusahaan dan nilai pasar sekuritas perusahaan terus meningkat dalam jangka panjang. Bukti empiris di Indonesia juga menyimpulkan hal yang sama. Kinerja dan nilai perusahaan meningkat pesat pasca perusahaan melaksanakan CSR atau green business secara berkelanjutan.
Sebaliknya, risiko bisnis dan risiko pasar menurun signifikan setelah perusahaan melaksanakan CSR atau green business secara konsisten (Lako, 2013). Bukti-bukti empiris tersebut menunjukkan bahwa green business adalah berkah, bukan beban, bagi perusahaan. Karena itu, bagi para pebisnis, jangan khawatir untuk melangkah menerapkan konsep green business dalam praktik bisnis di perusahaan. -
1 SKS terakahir seperti biasa kalian memberikan sebuah pertanyaan ataupun kesimpulan dalam pertemuan kita ini. sifatnya wajib karena ini absen..
-
1 SKS terakhir kalian wajib memberikan pertanyaan atau kesimpulan dalam pertemuan kita hari ini.. wajib ya karena absen disini.
-
Kan udah libur tugasnya... jd ada tugas ya dipertemuan ini untuk feedback kalian mengenai pemahaman materi hari ini.. simpel kok gak susah... selamat mengerjakan...
-
Kan udah libur tugasnya... jd ada tugas ya dipertemuan ini untuk feedback kalian mengenai pemahaman materi hari ini.. simpel kok gak susah... selamat mengerjakan...
-
Kesimpulan
Green business adalah suatu paradigma bisnis yang menganjurkan dalam berbisnis untuk meraup keuntungan (profit), korporasi harus juga peduli, berkomitmen dan bertanggung jawab untuk melestarikan lingkungan dan alam semesta (planet) dan meningkatkan kesejahteraan sosial kepada masyarakat (people).
Dalam konteks komitmen dan tanggung jawab tersebut, Cooney (2009) menyatakan bahwa green business adalah upaya-upaya yang dilakukan perusahaan untuk meminimalkan dampak-dampak negatif dari aktivitas ekonomi perusahaan terhadap komunitas, masyarakat, ekonomi dan lingkungan lokal maupun global dengan cara memenuhi prinsip-prinsip triple bottom line of business. Menurut Cooney (2009), suatu bisnis dapat dikatakan sebagai green business apabila memenuhi empat kriteria berikut. Pertama, perusahaan menginternalisasikan prinsip-prinsip sustainabilitas bisnis dalam setiap keputusan bisnis. Kedua, perusahaan menghasilkan dan menawarkan produk-produk atau jasa yang ramah lingkungan. Ketiga, perusahaan tersebut lebih hijau atau lebih peduli lingkungan dibanding perusahaanperusahaan kompetitor lainnya. Keempat, perusahaan memiliki komitmen berkelanjutan untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan dalam operasi bisnisnya. Pemahaman yang lebih luas tentang green business yang berikan oleh John Elkington.
Elkington yang dikenal sebagai Bapak Pencetus Teori Triple Bottom-Line of Business dalam sejumlah tulisannya menyatakan bahwa pilar dasar dari keberlanjutan suatu bisnis adalah alam semesta atau lingkungan (planet), masyarakat (people) dan laba perusahaan (profit). Karena itu, apabila suatu perusahaan menginginkan bisnisnya tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan maka ketiga pilar dasar tersebut harus dikelola secara baik dan berkelanjutan. Dengan menyinergiskan 3- P tersebut (profit, planet, people) dalam desain dan praktik bisnis maka bisnis dan laba korporasi akan tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan dalam jangka panjang (Elkington, 2001). Menurut Elkington, green business dan upaya-upaya untuk menghijaukan (greening) organisasi korporasi dan bisnis harus dilekatkan dalam konteks triple bottom-line of business tersebut.
Hanya dengan cara begitu maka kontinuitas dan kesejahteraan ekonomi korporasi dapat dicapai karena didukung oleh profitabilitas bisnis yang berkelanjutan (sustainability profit), konservasi alam semesta yang lestari (sustainability planet) dan kesejahteraan dan keadilan sosial yang berkelanjutan dari masyarakat (people well-being & equity). Dari konsep dan hakikat green business di atas maka bisa ditarik suatu intisari bahwa green business janganlah dilihat sebagai suatu kewajiban yuridis atau tanggung jawab moral perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan karena perusahaan telah hidup dan bergantung pada kedua pilar dasar tersebut. Apabila berpandangan demikian, maka transformasi bisnismenujuke green business akan dianggap sebagai suatu beban berat yang sedapat mungakin dikurangi atau dihindari karena merugikan.
-
-
Pertemuan 5 dan Pengantar (Rabu/KP/8AK_P1, Tgl 22 April 2020, pkl 10.30-12.00, Selasa/8AK_P2 ; TGL 21 April 2020 ; Pkl 08.50 - 10.30)
Masalah lingkungan dan pembangunan telah menjadi perhatian internasional (globalisasi) => diawali dari konverensi PBB tentang Lingkungan Hidup di Stockholm pada bulan Juni 1972. Hasil: Prinsip Pembangunan berkelnjutan yang berwawasan lingkungan dengan memakai pendekatan pengintegrasian aspek-aspek pengelolaan lingk dlm pembangunan.
Pengelolaan Lingk Hidup di tingkat nasional: dilaksanakan terpadu oleh perangkat kelembagaan di bawah koordinasi menteri negara lingk hidup (KLH) - UU No 23 Th 1997: perlu ditetapkan kebijaksanaan nasional secara terpadu pengelenalan lingkungan hidup, yg merupakan bagian internal dari kebijaksanaan pembangunan nasional.
-
Kebijakan lingkungan adalah setiap tindakan sengaja diambil [atau tidak diambil] untuk mengelola kegiatan manusia dengan maksud untuk mencegah, mengurangi, atau mengurangi efek yang merugikan pada sumber daya alam dan alam, dan memastikan bahwa buatan manusia perubahan lingkungan tidak memiliki efek berbahaya pada manusia. Kebijakan Lingkungan adalah terkait masih berlangsung [Perjalanan] tindakan sengaja diambil [atau regular tidak diambil] untuk mengelola kegiatan Artikel Baru Manusia untuk maksud mencegah, mengurangi, atau mengurangi efek ekuitas yang merugikan pada alam dan sumber daya alam, dan memastikan bahwa buatan Manusia perubahan Lingkungan regular tidak memiliki efek berbahaya pada manusia.Kebijakan lingkungan adalah sebuah pernyataan sikap yang disepakati didokumentasikan dari sebuah perusahaan terhadap lingkungan di mana ia beroperasi. Suatu kebijakan adalah pernyataan Lingkungan Yang didokumentasikan anak pajak tangguhan terhadap suatu sikap disepakati Lingkungan di mana besarbesaran beroperasi.Hal ini berguna untuk mempertimbangkan bahwa kebijakan lingkungan terdiri dari dua hal utama: lingkungan dan kebijakan. Suami hal berguna untuk mempertimbangkan bahwa kebijakan Lingkungan terdiri Dari doa hal Utama: Lingkungan dan kebijakan. Lingkungan terutama mengacu pada dimensi ekologis (ekosistem), tetapi juga bisa memperhitungkan dimensi sosial (kualitas hidup) dan dimensi ekonomi (manajemen sumber daya). Kebijakan dapat didefinisikan sebagai "tindakan atau prinsip yang ditetapkan atau diusulkan oleh, pihak bisnis pemerintah, atau individu" . Lingkungan terutama mengacu pada dimensi ekologis (ekosistem), tetapi Juga Bisa memperhitungkan dimensi sosial (kualitas hidup) dan dimensi Ekonomi. Dapat didefinisikan sebagai program Kebijakan "Prinsip atau tindakan Yang diusulkan pemerintah Dibuat atau diadopsi, bisnis Partai individu atau". Dengan demikian, kebijakan lingkungan berfokus pada masalah yang timbul dari dampak manusia terhadap lingkungan, yang retroacts ke masyarakat manusia dengan memiliki dampak (negatif) terhadap nilai-nilai kemanusiaan seperti kesehatan yang baik atau lingkungan 'bersih dan hijau'. Artikel Baru demikian, kebijakan Lingkungan berfokus pada masalah yang timbul dari dampak terhadap Lingkungan Manusia, Yang retroacts ke Artikel Baru Masyarakat Manusia memiliki dampak (negatif) terhadap Nilai-Nilai kemanusiaan Pembongkaran Kesehatan Yang Baik atau Lingkungan 'bersih dan hijau.Isu lingkungan umumnya ditangani oleh kebijakan lingkungan termasuk (namun tidak terbatas pada) udara dan pencemaran air, pengelolaan limbah, pengelolaan ekosistem, perlindungan keanekaragaman hayati, dan perlindungan sumber daya alam, satwa liar dan spesies yang terancam punah. SPI Lingkungan umumnya ditangani kebijakan Dibuat Lingkungan termasuk pencemaran udara, pengelolaan limbah,kebijakan ekosistem, keanekaragaman hayati perlindungan, perlindungan sumber daya alam dan, satwa dan pembohong spesies terancam punah Yang. Relatif baru-baru ini, kebijakan lingkungan juga telah mengikuti untuk komunikasi isu lingkungan. Lingkungan Juga telah mengikuti kebijakan kepada Komunikasi Masalah Lingkungan.
-
Seperti Biasa 1 sks terakhir kalian wajib memberikan pertanyaan atau kesimpulan pada pertemuan ini.
-
Seperti Biasa 1 sks terakhir kalian wajib memberikan pertanyaan atau kesimpulan pada pertemuan ini.
-
Tugas Off dulu minggu ini persiapan Bulan Ramadhan..
Selamat Menyongsong Bulan Suci Ramadhan... Mohon Maaf Lahir dan Batin yach....
Ingat Stay at Home... agar semua ini cepat berlalu...
-
-
Pertemuan ke 6 dan Pengantar (Senin/8AK-P1/Pkl: 08.50-10.30/Tgl 27 April 2020; Selasa/8AK-P2/Pkl 08.50-10.30/Tgl 28 April 2020)
Persoalan lingkungan tidak dapat dilihat sebagai suatu yang berdiri sendiri, namun sangat terkait oleh perilaku manusia terutama dalam memenuhi kebutuhannya. Perubahan perilaku melalui gaya hidup tentu saja merubah pola ekstraksi sumber daya alam dan energi yang ada. Manusia didorong untuk tidak menggunakan sumber daya alam secara tidak berkelanjutan.Hasil studi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan bahwa Indeks Perilaku Peduli Lingkungan (IPPL) masyarakat di Indonesia sebesar 0,57 yang mengindikasikan masyarakat kita belum berperilaku peduli lingkungan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Kondisi ini tentu akan memberikan dampak bagi lingkungan, seperti meningkatnya emisi dari transportasi makanan tersebut dari daerah asal ke tempat tujuan.Tema tersebut cukup menarik untuk dikaji lebih mendalam khususnya terkait dengan komitmen Presiden SBY dalam KTT Rio+20 tahun lalu. Lewat pidato yang berjudul ΓÇ¥Bergerak Menuju KeberlanjutanΓÇ¥ Presiden SBY menyerukan pentingnya perubahan arah ekonomi serakah (greedy economy) menuju arah ekonomi hijau (green economy). Pidato tersebut direspon positif sebagai bentuk implementasi Indonesia, ketika negara lain masih sibuk mengartikulasikan aspirasi dan ambisi tentang ekonomi yang lebih bertanggungjawab.Pembentukan Heart of Borneo yang meliputi Indonesia, Malaysia dan Brunei, program REDD+ serta Coral Triangle Iniciative merupakan bukti-bukti nyata jejak ekologis Indonesia. Kerelaan Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) 26% untuk mengurangi dampak pemanasan global juga dianggap sebagai bentuk kesigapan Indonesia meskipun terdapat prinsip ΓÇ¥bertanggungjawab sama tetapi berbedaΓÇ¥ (common but differentiated responsibilities).-
Ekonomi hijau didefinisikan sebagai ekonomi yang bertujuan untuk membuat masalah pengurangan risiko lingkungan dan kelangkaan ekologis, dan yang bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan tanpa merusak lingkungan . Ini terkait erat dengan ekonomi ekologis , tetapi memiliki fokus yang lebih diterapkan secara politis. Laporan Ekonomi Hijau UNEP 2011 menyatakan "bahwa untuk menjadi hijau, ekonomi tidak hanya harus efisien, tetapi juga adil. Keadilan menyiratkan mengakui dimensi ekuitas tingkat global dan negara, terutama dalam memastikan transisi yang adil ke ekonomi yang rendah karbon, efisien sumber daya, dan inklusif secara sosial. "
Fitur yang membedakannya dari rezim ekonomi sebelumnya adalah penilaian langsung modal alam dan jasa ekologis sebagai memiliki nilai ekonomi ( lihat Ekonomi Ekosistem dan Keanekaragaman Hayati dan Bank Modal Alam ) dan rezim penghitungan biaya penuh di mana biaya dieksternalisasi ke masyarakat melalui ekosistem ditelusuri secara andal ke, dan dicatat sebagai liabilitas, entitas yang melukai atau mengabaikan suatu aset. Stiker Hijau dan praktik ekolabel telah muncul sebagai konsumen yang menghadapi pengukuran keramahan terhadap lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Banyak industri mulai mengadopsi standar-standar ini sebagai cara yang layak untuk mempromosikan praktik penghijauan mereka dalam ekonomi global .
"Ekonomi hijau" secara longgar didefinisikan sebagai teori ekonomi apa pun yang dengannya ekonomi dianggap sebagai komponen ekosistem di mana ia berada (setelah Lynn Margulis ). Pendekatan holistik untuk subjek adalah khas, sehingga ide-ide ekonomi berbaur dengan sejumlah mata pelajaran lain, tergantung pada teori tertentu. Para pendukung feminisme , postmodernisme , gerakan lingkungan , gerakan perdamaian , politik hijau , anarkisme hijau dan gerakan anti-globalisasi telah menggunakan istilah ini untuk menggambarkan ide-ide yang sangat berbeda, semuanya eksternal untuk ekonomi arus utama .
Penggunaan istilah ini lebih jauh lagi diperjelas oleh perbedaan politik partai-partai Hijau yang secara formal diorganisasikan dan mengklaim istilah modal-G "Hijau" sebagai tanda yang unik dan berbeda. Oleh karena itu lebih disukai untuk merujuk pada aliran longgar '' ekonom hijau '' yang umumnya menganjurkan pergeseran menuju ekonomi hijau, biomimikri dan Penghitungan keanekaragaman hayati yang lebih lengkap. ( lihat Ekonomi Ekosistem dan Keanekaragaman Hayati khususnya untuk pekerjaan internasional otoritatif saat ini menuju tujuan-tujuan ini dan Bank Modal Alam untuk presentasi orang awam tentang ini. )
Beberapa ekonom memandang ekonomi hijau sebagai cabang atau subbidang dari sekolah yang lebih mapan. Sebagai contoh, ini dianggap sebagai ekonomi klasik di mana tanah tradisional digeneralisasikan ke modal alam dan memiliki beberapa atribut yang sama dengan tenaga kerja dan modal fisik (karena aset modal alam seperti sungai secara langsung menggantikan yang dibuat manusia seperti kanal ). Atau, ia dipandang sebagai ekonomi Marxis dengan alam yang direpresentasikan sebagai bentuk Lumpenproletariat , basis pekerja non-manusia yang dieksploitasi yang memberikan nilai lebih bagi ekonomi manusia, atau sebagai cabang ekonomi neoklasik di mana harga kehidupan untuk berkembang vs. negara-negara maju tetap stabil pada rasio yang mencerminkan keseimbangan kekuasaan dan kehidupan non-manusia sangat rendah.
Meningkatnya komitmen oleh UNEP (dan pemerintah nasional seperti Inggris) terhadap gagasan modal alam dan penghitungan biaya penuh di bawah bendera 'ekonomi hijau' dapat mengaburkan perbedaan antara sekolah dan mendefinisikan kembali semuanya sebagai variasi "ekonomi hijau". Pada 2010 lembaga-lembaga Bretton Woods (terutama Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (melalui inisiatif "Dana Hijau") yang bertanggung jawab untuk kebijakan moneter global telah menyatakan niat yang jelas untuk bergerak menuju penilaian keanekaragaman hayati dan keanekaragaman hayati yang lebih resmi dan universal keuangan . Mempertimbangkan hal ini dengan menargetkan tidak kurang tetapi secara radikal nol emisi dan limbah adalah apa yang dipromosikan oleh Penelitian dan Inisiatif Tanpa Emisi . Laporan Ekonomi Hijau UNEP 2011 menginformasikan bahwa "berdasarkan penelitian yang ada, permintaan pembiayaan tahunan untuk hijau ekonomi global diperkirakan berada di kisaran US $ 1,05 hingga US $ 2,59 triliun Untuk menempatkan permintaan ini dalam perspektif, ini adalah sekitar sepersepuluh dari total investasi global per tahun, yang diukur dengan Modal Bruto global Formasi. "
Karl Burkart mendefinisikan ekonomi hijau berdasarkan enam sektor utama:
- Energi terbarukan
- Bangunan hijau
- Transportasi berkelanjutan
- Pengelolaan air
- Penanganan limbah
- Pengelolaan lahan
Kamar Dagang Internasional (ICC) yang mewakili bisnis global mendefinisikan ekonomi hijau sebagai "ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi dan tanggung jawab lingkungan bekerja bersama dengan cara yang saling memperkuat sambil mendukung kemajuan pembangunan sosial".
Pada 2012, ICC menerbitkan Green Economy Roadmap, yang berisi kontribusi dari para pakar dari seluruh dunia yang disatukan dalam proses konsultasi dua tahun. Roadmap mewakili upaya komprehensif dan multidisiplin untuk memperjelas dan membingkai konsep "ekonomi hijau". Ini menyoroti peran penting bisnis dalam membawa solusi bagi tantangan global bersama. Ini menetapkan 10 kondisi berikut yang berhubungan dengan bisnis / intra-industri dan tindakan kolaboratif untuk transisi menuju ekonomi hijau:
- Pasar terbuka dan kompetitif
- Metrik, akuntansi, dan pelaporan
- Keuangan dan investasi
- Kesadaran
- Pendekatan siklus hidup
- Efisiensi sumber daya dan decoupling
- Pekerjaan
- Pendidikan dan keterampilan
- Pemerintahan dan kemitraan
- Kebijakan dan pengambilan keputusan terintegrasi
Tiga Pilar Berkelanjutan. -
1 sks terakhir kalian wajib membuat pertayaan atau memberikan kesimpulan pada pertemuan hari ini.
-
1 sks terakhir kalian wajib membuat pertayaan atau memberikan kesimpulan pada pertemuan hari ini.
-
Ringkasan
Hasil kajian menunjukkan bahwa korporasi-korporasi yang memiliki kepedulian dan komitmen berkelanjutan terhadap green economy dan green business serta mentransformasikan organisasi bisnisnya menjadi green corporation justru semakinbertumbuh dan berkembang bisnisnya dari waktu ke waktu. Perusahaan-perusahaan tersebut kian bertumbuh labanya dan berkembang menjadi perusahaan-perusahaan besardalam industrinya masing-masing. Perusahaan-perusahaan tersebut tumbuh menjadisemakin besar dan mencapai kejayaan karena perbuatan amal baiknya kepada masyarakatdan lingkungan. Mereka dicintai dan dikasihi oleh para stakeholder. Mereka menjadi besardan jaya karena pilar dasar penopang bisnis mereka (planet, people, profit) menjadi semakin kokoh pula.Jadi, menghijaukan ekonomi dan bisnis merupakan solusi jitu untuk membantu negara dalam mengatasi krisis sosial dan lingkungan yang kian serius dan kompleks. Penghijauan tersebut juga akan menjadikan pertumbuhan ekonomi dan laba korporasisemakin berkualitas dan tumbuh berkelanjutan. Indonesia pun akan bertumbuh menjadi negara yang maju, sejahtera, bermartabat dan lestari karena ditopang oleh tiga pilar dasar yang kuat dan saling bersinergi satu sama lain secara erat, yaitu lingkungan, masyarakat dan ekonomi (korporasi).
-
-
Pertemuan 7 dan Pengantar (Senin/8AK-P1/Tgl 04/05/2020 & Selasa/8AK_P2/Tgl 05/05/2020 All :Pkl 08.50-10.30)
Munculnya ISO 26000 tentang CSR, GRI Guideliness dan Sustainability Reporting, Sustainable Development Goals (SDGs), Document Rio+20 dan lainnya telah memaksa entitas korporasi harus bertransformasi ke arah yang lebih green. Korporasi diminta merumuskan dan mengintegrasikan visi, tujuan, sasaran dan tanggung jawab korporasi pada laba dan pada masyarakat dan lingkungan secara terpadu dan berkelanjutan. Apabila ingin masuk dalam arena percaturan bisnis global, korporasi diwajibkan menginternalisasikan ketiga tanggung jawab tersebut ke dalam tatakelola korporasi yang baik dan kemudian mengungkapkan informasinya ke dalam sejumlah media pelaporan global. Banyak korporasi Indonesia telah merespon positif terhadap tekanan global tersebut. Hal ini tercemin dari tren jumlah korporasi yang menerbitkan Sustainability Report, yaitu 8 perusahaan pada tahun 2007 menjadi 86 perusahaan padatahun 2015 (Darwin, 2017).Secara umum, saya mencermati selama satu dekade terakhir banyak korporasi Indonesia responsif terhadap intervensi pemerintah dan tekanan global untuk mengintegrasikan tanggung jawab ekonomi (laba) dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Mereka cukup antusias melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan (TJSLP) yang bersifat wajib dan melaksanakan corporate social responsibility (CSR) yang bersifat sukarela. Mereka juga melaporkan dan mengungkapkan informasi kinerja TJSLP dan CSR dalam pelaporan keuangan, pelaporan tahunan (annual report) dan laporan keberlanjutan (sustainability report). Mereka berupaya mengintegrasikan kepentingan bisnis untuk memaksimumkan laba dengan kepentingan sosial dan lingkungan (TJSLP/CSR) melalui pendekatan green business, green corporation dan green management. Dalam tatakelola keuangannya, mereka juga menerapkan pendekatan green finance atau sustainable finance untuk mensukseskan pelaksanaan green business dan green corporation.-
Salah satu masalah penting yang dihadapi dalam pembangunan ekonomi adalah antara pemenuhan kebutuhan pembangunan dengan upaya mempertahankan kelestarian lingkungan (Fauzi, 2004). Pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam yang tidak memerhatikan aspek kelestarian lingkungan pada akhirnya akan berdampak negatif pada lingkungan itu sendiri. Karena, pada dasarnya sumber daya alam dan lingkungan memiliki kapasitas daya dukung yang terbatas. Dengan kata lain, pembangunan ekonomi yang tidak memerhatikan kapasitas sumber daya alam dan lingkungan akan menyebabkan permasalahan pembangunan di kemudian hari.
Konsep pembangunan berkelanjutan sudah lama menjadi perhatian para ahli. Namun, istilah keberlajutan (sustainability) baru muncul beberapa dekade lalu. Walau demikian, perhatian terhadap keberlanjutan sudah dimulai sejak Malthus (1798) mengkhawatirkan ketersedian lahan di Inggris akibat ledakan penduduk yang pesat. Pembangunan berkelanjutan adalah upaya manusia untuk memperbaiki mutu kehidupan dengan tetap berusaha tidak melampaui ekosistem pendukung kehidupannya. Dewasa ini masalah pembangunan berkelanjutan telah dijadikan sebagai isu penting yang perlu terus disosialisasikan di tengah masyarakat.
Pembangunan berkelanjutan (Emil Salim, 1990) bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. Pembangunan yang berkelanjutan pada hakikatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antargenerasi di masa kini maupun masa mendatang. Menurut KLH (1990) pembangunan, yang pada dasarnya lebih berorientasi ekonomi, dapat diukur keberlanjutannya berdasarkan tiga kriteria. Yaitu: (1) Tidak ada pemborosan penggunaan sumber daya alam atau depletion of natural resources; (2) Tidak ada polusi dan dampak lingkungan lainnya; (3) Kegiatannya harus dapat meningkatkan useable resources ataupun replaceable resource.
Dalam konteks komitmen dan tanggung jawab tersebut, Cooney (2009) menyatakan bahwa green business adalah upaya-upaya yang dilakukan perusahaan untuk meminimalkan dampak-dampak negatif dari aktivitas ekonomi perusahaan terhadap komunitas, masyarakat, ekonomi dan lingkungan lokal maupun global dengan cara memenuhi prinsip-prinsip triple bottom line of business. Menurut Cooney (2009), suatu bisnis dapat dikatakan sebagai green business apabila memenuhi empat kriteria berikut. Pertama, perusahaan menginternalisasikan prinsip-prinsip sustainabilitas bisnis dalam setiap keputusan bisnis.
Kedua, perusahaan menghasilkan dan menawarkan produk-produk atau jasa yang ramah lingkungan. Ketiga, perusahaan tersebut lebih hijau atau lebih peduli lingkungan dibanding perusahaanperusahaan kompetitor lainnya. Keempat, perusahaan memiliki komitmen berkelanjutan untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan dalam operasi bisnisnya. Pemahaman yang lebih luas tentang green business yang berikan oleh John Elkington.
Elkington yang dikenal sebagai Bapak Pencetus Teori Triple Bottom-Line of Business dalam sejumlah tulisannya menyatakan bahwa pilar dasar dari keberlanjutan suatu bisnis adalah alam semesta atau lingkungan (planet), masyarakat (people) dan laba perusahaan (profit). Karena itu, apabila suatu perusahaan menginginkan bisnisnya tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan maka ketiga pilar dasar tersebut harus dikelola secara baik dan berkelanjutan.
Dengan menyinergiskan 3- P tersebut (profit, planet, people) dalam desain dan praktik bisnis maka bisnis dan laba korporasi akan tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan dalam jangka panjang (Elkington, 2001). Menurut Elkington, green business dan upaya-upaya untuk menghijaukan (greening) organisasi korporasi dan bisnis harus dilekatkan dalam konteks triple bottom-line of business tersebut.
Hanya dengan cara begitu maka kontinuitas dan kesejahteraan ekonomi korporasi dapat dicapai karena didukung oleh profitabilitas bisnis yang berkelanjutan (sustainability profit), konservasi alam semesta yang lestari (sustainability planet) dan kesejahteraan dan keadilan sosial yang berkelanjutan dari masyarakat (people well-being & equity).
Dari konsepdanhakikat green business di atas maka bisa ditarik suatu intisari bahwa green business janganlah dilihat sebagai suatu kewajiban yuridis atau tanggung jawab moral perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan karena perusahaan telah hidup dan bergantung pada kedua pilar dasar tersebut. Apabila berpandangan demikian, maka transformasi bisnismenujuke green business akan dianggap sebagai suatu beban berat yang sedapat mungakin dikurangi atau dihindari karena merugikan. -
Anda wajib membaca materi pada pertemuan ini dan berikan kesimpulan dalam pertemuan ini. terima kasih
-
Anda wajib membaca materi pada pertemuan ini dan berikan kesimpulan dalam pertemuan ini. terima kasih
-
-
-
Ketentuan UTS :
1. Isi presensi kehadiran melalui menu presensi.
2. Silahkan unduh soal UTS dan cetak.
3. Jangan lupa untuk menuliskan Nama, NPM dan TTD disetiap lembar soal.
4. Tulis tangan jawaban soal UTS pada pada polio anda
5. Unggah jawaban soal UTS dalam format pdf dengan kapasitas file sesuai yang diizinkan lms.
6. Isi presensi UTS melalui menu feedback setelah selesai unggah jawaban soal UTS.
7. Perhatikan batas waktu pengumpulan jawaban soal UTS. -
Ketentuan UTS :
1. Isi presensi kehadiran melalui menu presensi.
2. Silahkan unduh soal UTS dan cetak.
3. Jangan lupa untuk menuliskan Nama, NPM dan TTD disetiap lembar soal.
4. Tulis tangan jawaban soal UTS pada pada polio anda
5. Unggah jawaban soal UTS dalam format pdf dengan kapasitas file sesuai yang diizinkan lms.
6. Isi presensi UTS melalui menu feedback setelah selesai unggah jawaban soal UTS.
7. Perhatikan batas waktu pengumpulan jawaban soal UTS.
-
-
Pertemuan 9 (Senin, Kls 8AK_P1 Tgl 1 Juni 2020 dan Selasa, Kls 8AK_P2 Tgl 2 Juni 2020 Pkl 08.50-10.30)
-
Dalam Environmental Accounting Guidelines yang dikeluarkan oleh menteri lingkungan Jepang (2005:3) dinyatakan bahwa akuntansi lingkungan mencakup tentang pengidentifikasian biaya dan manfaat dari aktivitas konservasi lingkungan, penyediaan sarana atau cara terbaik melalui pengukuran kuantitatif, serta untuk mendukung proses komunikasi yang bertujuan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, memelihara hubungan yang menguntungkan dengan komunitas dan meraih efektivitas dan efisiensi dari aktivitas konservasi lingkungan. Ditambahkan pengertian dari US EPA (1995) akuntansi lingkungan sebagai aspek dari sisi akuntansi manajemen, mendukung keputusan manajer bisnis dengan mencakup penentuan biaya, keputusan desain produk atau proses, evaluasi kinerja serta keputusan bisnis lainnya.
Sejarah Akuntansi Manajemen Lingkungan atau Akuntansi Lingkungan
Pada mulanya konsep akuntansi manajemen lingkungan berkembang di Eropa sejak tahun 1970 ΓÇô an yang di dasarkan pada banyaknya tekanan dari lembaga non pemerintah, serta meningkatnya kesadaran lingkungan pada kalangan masyarakat luas yang mendesak supaya perusahaan ΓÇô perusahaan menerapkan pengelolaan lingkungan bukan dari kegiatan industry hanya demi bisnisnya saja.
Kemudian komite IASC mengembangkan konsep mengenai prinsip akuntansi internasional pada pertengahan tahun 1990 ΓÇô an , yang mana di dalamnya termasuk mengenai pengembangan akuntansi lingkungan serta audit hak ΓÇô hak asasi manusia. Standar industry pun juga turut berkembang dan auditor professional seperti AICPA pun turut mengeluarkan prinsip universal mengenai audit lingkungan. Lalu, The Environmental Agency / MOE mengeluarkan panduan akuntansi lingkungan pada bulan Mei tahun 2000 yang kemudian disempurnakan kembali pada tahun 2002 dan 2005.
United States Environmental Protection Agency (USEPA) berpendapat bahwa akuntansi manajemen lingkungan dibagi ke dalam dua dimensi utama, yaitu yang pertama akuntansi manajemen lingkungan merupakan biaya yang secara langsung dapat memberikan dampak terhadap perusahaan secara menyeluruh (biaya pribadi) dan yang kedua bahwa akuntansi lingkungan meliputi biaya ΓÇô biaya individu, masyarakat maupun lingkungan suatu organisasi, walaupun informasi yang dihasilkan memiliki tujuan yang lain misalnya pelaporan eksternal.
Menurut USEPA, akuntansi lingkungan merupakan suatu proses pengidentifikasian, pengumpulan serta penganalisaan informasi yang mengenai biaya serta kinerja dengan tujuan untuk dapat membantu dalam pengambilan keputusan suatu organisasi.
Pendapat lain mengenai akuntansi lingkungan menurut The International Federation of Accountants (1998) yaitu suatu pengembangan manajemen lingkungan serta seluruh kinerja ekonomi dan implementasi mulai dari lingkungan yang tepat hingga hubungan sistem akuntansi serta praktiknya.
Tujuan Konsep Akuntansi Lingkungan
Tujuan dari konsep ini yaitu sebagai membantu meningkatkan jumlah informasi terkait yang dibuat oleh mereka yang membutuhkan maupun yang dapat menggunakannya. Adapun tujuan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan ΓÇô kegiatan konservasi lingkungan oleh suatu perusahaan yaitu termasuk dengan kepentingan oranisasi public yang bersifat local.
Selain itu, tujuan dari di kembangkannya akuntansi lingkungan antara lain:
- Sebagai alat manajemen lingkungan
- Sebagai alat komunikasi dengan masyarakat
Sehingga secara garis besar keutamaan dari penggunaan konsep akuntannsi manajemen lingkungan bagi suatu perusahaan yaitu kemampuan dalam meminimalisasi persoalan lingkungan yang di hadapinya, dengan tujuan untuk dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dengan cara melakukan penilaian kegiatan lingkungan yang berasal dari sudut pandang biaya serta manfaat maupun efek.
Akuntansi manajemen lingkungan diterapkan dalam berbagai perusahaan dengan harapan dalat menghasilkan penilaian kuantitatif mengenai biaya serta dampak perlindungan lingkungan.
Berikut beberapa panduan yang diharapkan agar dapat menjamin pengungkapan informasi yang di ambil saat melakukan pertimbangan mengenai kebutuhan dari stakeholder supaya mampu mendapatkan keberhasilan dalam penerapan akuntansi lingkungan pada suatu perusahaan, yaitu:
- Manajemen perusahaan harus memperhatikan kesesuaian evaluasi yang dibuat pada suatu perusahaan dengan dampak pada lingkungan yang akan di timbulkan.
- Manajemen perusahaan harus dapat menentukan apa yang akan menjadi targetnya dengan mengidentifikasi factor utama yang berpengaruh pada lingkungan perusahaan dan menyusun suatu perencanaan agar dapat mengurangi pengaruh pada lingkungan tersebut.
- Memilih alat ukur yang sesuai untuk menentukan persoalan lingkungan
- Menetapkan target pada tiap segmen dengan melakukan penilaian administrasi
- Mengukur tiap divisi perusahaan dengan menghasilkan segmen akuntansi
- Melakukan pentelaahan kinerja dengan tujuan mampu menghasilkan segmen akuntansi yang bisa mendukung prestasi manajemen lingkungan pada tiap divisi.
Fungsi dan Peran Akuntansi Lingkungan
Fungsi Internal
Merupakan fungsi yang berhubungan dengan pihak ΓÇô pihak internal pada perusahaan itu sendiri. Sebagai halnya dengan sistem informasi lingkungan perusahaan maka fungsi internal akan dapat memungkinkan dalam pengaturan biaya konservasi lingkungan serta melakukan analisa biaya dari kegiatan konservasi lingkungan yang efektif dan efisien serta sesuai dengan pengambilan keputusan. Sehingga diharapkan dari fungsi ini yaitu untuk dapat digunakan para manajer saat berhubungan dengan unit ΓÇô unit bisnis.
Fungsi Eksternal
Merupakan fungsi yang berhubungan dengan aspek pelaporan keuangan. Fungsi ini akan memberikan kewenangan untuk perusahaan dalam mempegaruhi pengambilan keputusan stakeholders, misalnya seperti pelanggaran, rekan bisnis, investor, penduduk local maupun bagian administrasi. Sehingga perusahaan diwajibkan untuk memberi informasi mengenai manajemen perusahaan dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakaian sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya dengan harapan dapat berfungsi dan berarti bagi perusahaan untuk memenuhi pertanggungjawaban dan transparansi kepada para stakeholders dalam kepastian suatu evaluasi dari kegiatan konservasi lingkungan.
-
1 SKS terakhir kalian wajib memberikan pertanyaan atau kesimpulan dalam forum ini saya akancoba menanggapinya....
-
Zoom Meeting Kelas 8AK_P1 Untuk 1 SKS pertama akan saya jelaskan materi pada pertemuan hari ini.
Wajib yach Absennya lewat sini.....Open Zoom Jam 09.00 WIB
Meeting ID: 979 184 4187
Password: D4rmaj4yATerima Kasih
-
1 SKS terakhir kita stay disini ya.. anda wajib memberikan kesimpulan atau pertayaan pada sesi pertemuan ini,,
-
Dedi Putra is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/9791844187?pwd=emZVK3RnSjRsOWNROXFQcS96N09NZz09
Meeting ID: 979 184 4187
Password: D4rmaj4yA1 SKS Pertama saya akan jelaskan materi di zoom dan kehadiran ada di zoom. terima kasih
-
-
Pertemuan 10 ( Kelas 8AK-P1, Senin Tgl 8 Juni 2020 dan Kelas 8AK_P2 Selasa Tgl 9 Juni 2020 Pkl 08.50-10.30)
-
Isu mengenai pencemaran lingkungan oleh industri saat ini menjadi perhatian khusus di Indonesia bahkan di dunia, keprihatinan dunia terhadap keadaan lingkungan yang terus menerus rusak, salah satunya akibat Korporasi. Menurut data yang dikutip dari WALHI Indonesia, Korporasi bertanggung jawab paling besar atas kerusakaan Lingkungan di Indonesia. Korporasi bertanggung jawab atas 31,4 % Kerusakan Alam di Indonesia, pembakaran hutan yang berlangsung beberapa bulan dan bukan hanya mengganggu Indonesia tetapi juga negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, juga Brunei Darussalam (Andreas Lako ).
Isu mengenai pencemaran lingkungan oleh dunia industri menjadi perhatian khusus Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam laporannya Kementerian Lingkungan Hidup mengumumkan bahwa setidaknya ada 21 perusahaan yang masuk dalam daftar pencemaraan lingkungan selama tahun 2014-2015 (CNN Indonesia, 21 Desember 2015). Pelanggaran yang dilakukanoleh ke-21 perusahaan tersebut mencakup tidak lolosnya dokumen lingkungan, pencemaran air, pencemaran udara, dan perusakan lahansekitar. Salah satu kasus pencemaran lingkungan terbesar pada tahun 2014 adalah pencemaran air di sepanjang kawasan tanah laut hingga kota baru di Kalimantan Selatan, akibat pembukaan kolam limbah tambang batubara milik perusahaan-perusahaan swasta. Dampak pencemaran yang ditimbulkan berupa pepohonan mati mengering, kolam berwarna-warni, serta lubang-lubang tambang yang menimbulkan kebocoran dan akhirnya mengalir mencemari sungai.
Untuk mengatasi dampak negative dari pencemaran lingkungan yang dilakukan pemerintah diantaranya disahkannya Undang-Undang No.40 tahun 2007, bahwa perseroan terbatas yang bergerak dalam bidang usaha atau kegiatan usahanya berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (pasal 77) dan semua perseroan terbatas wajib menyajikan informasi kinerja tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam Laporan Tahunan Direksi pada saat RUPS (pasal 66). UU No.40 Tahun 2007 tersebut didukung dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan (TJSLP) yang mulai tahun 2012 hal tersebut sudah menjadi kewajiban perseroan. Serta adanya perhatian yang besar oleh pemerintah mendukung untuk penerapan Sustainable Development dan Green Economy. Selain itu juga adanya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 51/POJK.03/2017 tentang penerapan keuangan berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten , dan Perusahaan Publik telah mewajibkan praktik keuangan berkelanjutan untuk disajikan ke para stakeholder atau publik.
Sejak didengungkan istilah global warming, setiap negara berusaha untuk mengurangi berbagai ancaman yang ditimbulkan oleh masalah-masalah lingkungan hidup. Hal inilah yang menjadi salah satu aspek pendorong munculnya akuntansi hijau (green accounting). Green Accouting adalah proses akuntansi yang mengintegrasikan pengakuan, pengukurannilai, pencatatan, peringkasan, dan pelaporan informasi keuangan, social dan lingkungan secara terpadu dalam satu paket pelaporan akuntansi, yang berguna bagi para pemakai dalam penilaian dan pengambilan keputusan ekonomi dan non ekonomi. Laporan akuntansi tidak hanya menyajikan informasi keuangan tetapi juga informasi sosial dan lingkungan secara terintegrasi. Tujuan dari green accounting adalah berusaha untuk mengurangi efek negatif dari kegiatan ekonomi dan sistem pada lingkungan hidup.
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya), perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan ΓÇ£pembangunan berkelanjutanΓÇ£, yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR bukanlah sekadar kegiatan amal, melainkan CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal maupun kepentingan internal.
Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, ketika sudah ada beberapa kasus pencemaran lingkungan oleh perusahaan atau industri dan sudah ada undang-undang yang mengaturnya, maka seberapa besar perusahaan-perusahaan sudah merespon peraturan dan mendukung untuk melindungi lingkungan. Kepedulian perusahaan akan lingkungan dan masyarakat sekitar yang biasa kita sebut sebagai corporate social responsibility (CSR) dapat diartikan sangat luas. Namun, secara singkat, kepedulian tersebut dapat dipahami sebagai tindakan perusahaan dalam membuat keseimbangan antar pemangku kepentingan.
Memang dengan melaksanakan CSR akan menimbulkan besarnya biaya yang dikeluarkan dalam aktivitas CSR tersebut, dengan sendirinya dari sisi akuntansi akan menimbulkan konsekuensi pada pengakuan, pengukuran, pencatatan, pelaporan dan pengungkapan akuntansi atas biaya lingkungan (environmental costs). Sistem akuntansi yang menyajikan akun-akun terkait biaya lingkungan disebut sebagai green accounting. Green accounting didasari oleh konsep externalities, yakni suatu konsep yang mengkhususkan pada telaah mengenai dampak aktivitas ekonomi yang seharusnya dihitung dan dibuku kan dalam catatan keuangan.
Namun, dengan adanya akuntansi hijau, biaya tersebut dapat diakui sebagai aset berupa investasi tanggung jawab sosia llingkungan, oleh karena itu, keuntungan perusahaan tidak akan berkurang oleh biaya dalam menjalankan operasi bisnis yang ramah lingkungan justru aset perusahaan akan bertambah, biaya CSR juga dapat diperlakukan serupa, sehingga pemberian CSR dari perusahaan diharapkan akan meningkat dengan adanya penggunaan akuntansi hijau. Biaya lingkungan dapat dianggap memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan di masa yang akan datang, pemberian CSR juga biaya ramah lingkungan lain dari perusahaan dalam jangka waktu panjang akan meningkatkan citra dan nama baik bagi Perusahaan, yang pada akhirnya akan membawa manfaat ekonomi positif bagi perusahaan.
Tujuan dari green accounting adalah untuk menyediakan informasi biaya lingkungan yang relevan bagi para stakeholders. Akuntansi mengenai biaya lingkungan telah diatur dalam PSAK 1 mengenai Penyajian Laporan Keuangan, PSAK 33 mengenai Akuntansi Pertambangan Umum, PSAK 57 mengenai Provisi, Kontijen siliabilitas dan Kontijensi Aset di mana adanya transaksi atau kejadian yang erat kaitannya dengan lingkungan hidup, PSAK 25 mengenai Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan koreksi kesalahan, PSAK 64 mengenai Eksplorasi Mineral dan PSAK 5 Segmen Operasi, dimana dapat terjadi dampak keuangan aktivitas bisnis yang melibatkan perusahaan dan lingkungan ekonomi tempat perusahaan beroperasi.
Meskipun standar akuntansi sudah cukup jelas mengatur mengenai biaya lingkungan, namun kendala terbesar dalam menginternalisasi eksternalitas tersebut adalah pengukuran nilai cost dan benefit yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Bukan suatu hal mudah dalam mengukur dampak perusakan lingkungan pada masyarakat sekitar yang ditimbulkan karena polusi udara, limbah cair, kebocoran, perusakan tanaman dan hal lainnya, yang mana biaya-biaya tersebut terkadang tidak dapat diukur secara akuntansi. Oleh karena itu, pelaksanaan green accounting sangat bergantung pada karakteristik masing-masing perusahaan dalam menganalisis permasalahan lingkungan hidup sekitarnya.
Baik perusahaan besar mau pun perusahaan kecil sekalipun, perlu dan sangat penting untuk menerapkan konsep green accounting, ini karena kegiatan operasional suatu perusahaan tidaklah terlepas dari tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya. Ada berbagai cara penyampaian informasi mengenai biaya lingkungan yang dikeluarkan oleh perusahaan. Perusahaan dapat menyajikannya melalui laporan tahunan (annual report) yang pada umumnya, selain menyajikan laporan keuangan, juga menyertakan laporan manajemen, pencapaian prestasi perusahaan dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Pada akhirnya dalam menghadapi permasalahan lingkungan ini apakah perusahaan tetap bertahan dengan paradigma bisnis dan akuntansi konservatif yang berorientasi pada laba jangka pendek, atau mau menuju ke paradigma green business, green management, dan green accounting (sustainability accounting).
-
Coba anda pahami ilustrasi ini mengenai akuntansi Lingkungan di Indonesia
-
Dedi Putra is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/9791844187?pwd=emZVK3RnSjRsOWNROXFQcS96N09NZz09
Meeting ID: 979 184 4187
Password: D4rmaj4yA
Kelas 8AK_P1 WAJIB masuk zoom ini -
-
Dedi Putra is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/9791844187?pwd=emZVK3RnSjRsOWNROXFQcS96N09NZz09
Meeting ID: 979 184 4187
Password: D4rmaj4yAKelas 8AK_P2 Joint Disini Yach
-
Tugas ASL 8AK_P2 Penugasan
Kerjakan Sampai dengan Jam 11.00 Yach
-
-
Pertemuan 11 (Senin, Kelas 8AK_P1, Tgl 15 Juni 2020/ Selasa, Kls 8AK_P2 Tgl 16 Juni 2020 Pkl 08.50-10.30)
-
Selama ini akuntansi sering dituding sebagai penyebab terjadinya krisis sosial dan lingkungan karena laporan keuangan yang dihasilkan dari proses akuntansi hanya menyajikan informasi keuangan, sementara informasi sosial dan lingkungan diabaikan. Hal itu terjadi karena proses akuntansi, yaitu pengakuan, pengukuran, pencatatan, peringkasan dan pelaporan inforrmasi akuntansi, hanya memfokuskan pada obyek-obyek, transaksi-transaksi atau peristiwa-peristiwa keuangan, sementara obyek-obyek, transaksi-transaksi atau peristiwa sosial dan lingkungan cenderung diabaikan. Kalaupun diproses, proses akuntansinya hanya dari perspektif akuntansi keuangan konvensional. Akibatnya, informasi akuntansi yang tersaji dalam laporan keuangan, khususnya informasi tentang biaya (beban), pendapatan, laba, ekuitas dan aset, dinilai tidak hanya tidak merefleksikan realitas yang sesungguhnya tetapi juga telah menyesatkan para pemakai laporan keuangan dalam penilaian dan pengambilan keputusan ekonomi dan lainnya. Pelaporan akuntansi yang tidak ramah lingkungan tersebut juga dituding telah menyebabkan terjadinya perilaku tidak ramah lingkungan dari para pemakai laporan keuangan. Perlakuan tersebut juga dituding telah mendorong para pelaku ekonomi dan bisnis, termmasuk juga pemerintah, makin mengeksploitasi masyarakat dan lingkungan untuk kepentingan meningkatkan laba dan ekuitas pemegang saham. Karena itu, untuk mengatasi krisis sosial dan lingkungan maka akuntansi dan akuntan diminta harus ikut bertanggung jawab. Para akuntan diminta harus berperan aktif dalam gerakan kolaborasi global untuk mengatasi krisis sosial-lingkungan dengan cara mereformasi rerangka konseptual (conceptual framework) dan praktik akuntansi konservatif ke arah akuntansi hijau.
-
Ini Link Buku Ajar untuk Pertemuan ini..... Dari Buku II Andreas Lako Penerbit Erlangga
-
-
Tugas 8AK-P1 Penugasan
Lakukan Resume pada materi di Link internet tersebut. (Tulisan Tangan format pdf)
-
Dedi Putra is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/9791844187?pwd=emZVK3RnSjRsOWNROXFQcS96N09NZz09
Meeting ID: 979 184 4187
Password: D4rmaj4yAMasuk Kesini Dulu yach............
-
-
Tugas 8AK_P2 Penugasan
Lakukan Resume pada materi di Link internet tersebut. (Tulisan Tangan format pdf)
-
Dedi Putra is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/9791844187?pwd=emZVK3RnSjRsOWNROXFQcS96N09NZz09
Meeting ID: 979 184 4187
Password: D4rmaj4yAMasuk ke ZOOM dulu yach.................
-
-
Pertemuan 12 (Kelas 8AK-P1 : Senin, 22 Juni 2020/Kls : 8AK-P2, Selasa Tgl 23 Juni 2020; All : 08.50-10.30)
-
1. Mengukur Biaya Lingkungan
Biaya lingkungan adalah biaya yang ditimbulkan akibat adanya kuallitas lingkungan yang rendah, sebagai akibat dari proses produksi yang dilakukan perusahaan. Biaya lingkungan perlu dilaporkan secara terpisah berdasarkan klasifikasi biayanya. Hal ini dilakukan supaya laporan biaya lingkungan dapat dijadikan informasi yang informative untuk mengevaluasi kinerja operasional perusahaan terutama yang berdampak pada lingkungan.
Akuntansi Biaya Lingkungan (ECA) dengan menelusuri 2 jenis :
ΓÇó Biaya tidak langsung (tambahan lingkungan) yaitu biaya yang harus dialokasikan pada biaya obyek, misalnya biaya pelatihan lingkungan, dan gaji untuk manager eksekutif lingkungan.
ΓÇó Biaya langsung (tambahan lingkungan) yaitu biaya yang dapat ditelusuri secara langsung dari biaya proyek, misalnya biaya energi dari sebuah produk, gaji, biaya buruh proses, pembelian bahan mentah produksi
Dengan penelusuran tersebut akan ditemukan biaya tersembunyi (hidden cost) yang menyebabkan dampak lingkungan. Adapun kategori biaya yang berhubungan dengan lingkungan :
ΓÇó Biaya pengawasan emisi dan limbah.
ΓÇó Biaya pencegahan dan manajemen lingkungan lainnya.
ΓÇó Biaya penelitian dan pengembangan.
ΓÇó Biaya nyata yang berkurang
ΓÇó Penilaian investasi lingkungan yang bertujuan untuk menghitung potensi keuntungan dengan biaya yang efektif.
Penganggaran keuangan lingkungan dengan tahapan :
ΓÇó Penganggaran operasional keuangan lingkungan yang berfokus pada alur bahan dan energi (tingkat operasional dari organisasi), bertujuan memberikan informasi tentang pengeluaran perusahaan yang berkaitan dengan alur bahan dan energi.
ΓÇó Penganggaran kapital keuangan lingkungan moneter yang berfokus pada persediaan bahan dan energi, bertujuan mengidentifikasi bahan dan energi yang ramah lingkungan dan kapital.
Beberapa Implementasi Komponen Analisis Ekonomi dalam Audit Lingkungan
 Analisis biaya dan Manfaat
Beberapa faktor yang mendasari diperlukannya valuasi ekonomi adalah karakteristik atau sifat-sifat khas yang melekat dari SDA antara lain ;
ΓÇó Sifat keterikatan
ΓÇó Sifat tidak terpisahkan
ΓÇó Sifat keterpulihan
ΓÇó Sifat dampak eksternal
Tujuan pokok dilakukannya valuasi ekonomi adalah untuk mengetahui nilai riil sumberdaya yang digunakan. Sedangkan pemberian nilai sumberdaya yang digunakan dilakukan dengan mempertimbanngkan dimensi waktu, karena adanya faktor dimensi waktu dalam pengelolaan SDA dan lingkungan.
Faktor ΓÇô faktor yang menyebabkan tidak diperolehnya nilai rill (harga sebenarnya) dari sumberdaya yang digunakan antara lain ;
o Sifat ΓÇô sifat dari sumberdaya itu sendiri
o Adanya pasar yang terdistorsi
o Tidak adanya pasar
Dan pada prinsipnya valuasi ekonomi dilakukan untuk memberikan harga atau memperhitungkan suatu nilai dari sumberdaya yang digunakan dalam bentuk uang.
2. Membebankan Biaya Lingkungan
Produk dan proses merupakan sumber-sumber biaya lingkungan. Proses produksi dapat menciptakan residu. Residu ini memiliki potensi mendegradasi lingkungan.Makadari itu residu merupakan penyebab biaya kegagalan lingkungan internal dan eksternal. Selain itu pengemasan juga merupakan sumber biaya lingkungan. Produk sendiri juga dapat menjadi sumber biaya lingkungan. Setelah menjual produk, penggunaan, dan pembuangan oleh pelanggan dapat mengakibatkan degradasi lingkungan. Hal ini contoh biaya lingkungan pascapembelian(environment postpurchase cost).
Biaya Produk Lingkungan
Penghitungan biaya lingkungan penuh (full environmental product costing) adalah pembebanan semua biaya lingkungan, baik yang bersifat privat maupun sosial, keproduk. Penghitungan biaya privat penuh (full privat costing) adalah pembebanan biaya privat ke produk individual. Jadi penghitungan biaya privat membebankan biaya lingkungan yang disebabkan oleh proses internal organisasi produk. Penghitungan biaya privat mungkin merupakan titik awal yang baik bagi perusahaan. Biaya privat dapat dibebankan dengan menggunakan data yang dihasilkan didalam perusahaan. Biaya penuh memerlukan pengumpulan data yang dihasilkan di luar perusahaan. Ketika perusahaan mulai berpengalaman dengan penghitungan biaya lingkungan, pembebanan biaya produk dapat diperluas dan mengimplementasikan pendekatan yang disebut penilaian biaya siklus hidup (life-cyclecost assessment). Pembebanan biaya lingkungan pada produk dapat menghasilkan informasi manajerial yang bermanfaat. Dengan membebankan biaya lingkungan yang tepat, juga dapat diketahui apakah produk tersebut menguntungkan atau tidak.
Pembebanan Biaya Lingkungan Berbasis Fungsi
Dengan menggunakan definisi biaya lingkungan dan kerangka kerja klasifikasi yang baru dikembangkan, biaya lingkungan pertama-tama harus dipisahkan kedalam kelompok biaya lingkungan. Setelah dipisahkan dalam kelompok sendiri, penghitungan biaya berbasis fungsi (functional-based costing) akan membebankan biaya tersebut ke produk individual dengan menggunakan penggerak tingkat unit seperti jumlah jam tenaga kerja dan jam mesin. Pendekatan ini dapat berjalan dengan baik untuk produk yang homogen akan tetapi dalam perusahaan yang memiliki produk yang bervariasi, pembebanan berbasis fungsi dapat menyebabkan distorsi biaya.
Pembebanan Biaya lingkungan Berbasis Aktivitas
Munculnya penghitungan biaya berbasis aktivitas (activity-based costing ) memfasilitasi penghitungan biaya lingkungan. Penelusuran biaya lingkungan keproduk-produk yang menyebabkan biaya-biaya tersebut merupakan syarat utama dari sistem akuntansi lingkungan yang baik. Dalam hal ini penbebanan biaya dengan menggunakan hubungan sebab akibat.
3. Penilaian Biaya Siklus Hidup
Biaya produk lingkungan dapat menunjukan kebutuhan untuk meningkatkan pembenahan produk perusahaan. Pembanahan produk (product stewardship) adalah praktik mendesain, membuat, mengolah dan mendaurulang produk untuk meminimalkan dampak buruknya terhadap lingkungan. Penilaian siklus hidup adalah sarana untuk meningkatkan pembenahan produk. Penilaian siklus hidup (life-cycle assessment) mengidentifikasi pengaruh lingkungan dari suatu produk disepanjang siklus hidupnya dan kemudian mencari peluang untuk memperoleh perbaikan lingkungan. Penilaian biaya siklus (life-cycle cost assessment) membebankan biaya dan keuntungan pada pengaruh lingkungan dan perbaikan.
Siklus Hidup Produk
EPA mengidentifikasikan empat tahap dalam siklus hidup produk ekstraksi sumber daya, pembuatan produk, penggunaan produk, serta daur ulang dan pembuangan. Tahap lain yang mungkin ada, namun tidak disebutkan dalam garis petunjuk EPA, adalah Pengemasan Produk. Jika sistem akuntansi biaya akan memainkan peranan dalam penilaian siklus hidup, maka langkah yang paling nyata adalah menilai dan membebankan biaya lingkungan yang disebabkan oleh produsen dalam setiap tahapan siklus hidup.
Tahapan penilaian
Penilaian siklus hidup disefinisikan oleh tiga tahapan formal : (1) analisis persediaan, (2) analisis dampak, (3) analisis perbaikan. Analisis persediaan (inventory analysis) menyebutkan jenis dan jumlah input bahan baku dan energi yang dibutuhkan serta pelepasan ke lingkungan yang dihasilkan dalam bentuk residu, padat, cair, dan gas. Analisis persediaan mencakup seluruh siklus hidup produk. Analisis dampak (impact analiysis) menilai pengaruh lingkungan dari beberapa desain bersaing dan menyediakan peringkat relatif dari pengaruh-pengaruh tersebut. Analisis perbaikan (improverment analysis) bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan yang ditunjukkan oleh tahap persediaan dan dampak. Analisis Lingkungan penilaian dampak lingkungan dalam istilah operasional dan keuangan menetapkan tahap untuk langkah terakhir, yaitu mencari cara untuk mengurangi dampak lingkungan dari alternatif-alternatif yang dipertimbangkan atau dianalisis. Langkah inilah yang berhubungan dengan sistem pengendalian organisasi. Perbaikan kinerja lingkungan dari produk dan proses yang ada merupakan tujuan keseluruhan dari sistem pengembalian lingkungan.
4. Akuntansi Pertanggungjawaban Lingkungan Berbasis Strategi
Tujuan keseluruhan dari perbaikan kinerja lingkungan mengusulkan bahwa kinerja perbaikan berkelenjutan untuk pengendalian lingkungan adalah yang paling sesuai. Dalam kenyataanya, sebuah perspektif lingkungan kemungkinan adalah perspektif kelima dari kerangka kerja Balanceed Scorecard.
Sistem manajemen lingkungan berbasis strategi (strategic-based environmental management system) menyediakan kerangka kerja operasional untuk memperbaiki kinerja lingkungan. Sebagai contohnya, perspektif lingkungan perlu dihubungkan dengan perspektif proses untuk memperbaiki kinerja lingkungan. Pengetahuan mengenai akar penyebab dari aktivitas lingkungan merupakan dasar untuk setiap perubahan desain proses yang dibutuhksn untuk memperbaiki kinerja lingkungan. Jadi, kerangka kerja balanced scorecard menyediakan tujuan dan ukuran terpadu untuk mencapai keseluruhan tujuan dari perbaikan kinerja lingkungan.
Perspektif Lingkungan
Kita dapat mengidentifikasi sekurang-kurangnya lima ttujuan inti dari perspektif lingkungan :
1. Meminimalkan penggunaan bahan baku atau bahan yang masih asli
2. Meminimalkan penggunaan bahan berbahaya
3. Meminimalkan kebutuhan energi untuk produksi dan penggunaan produk
4. Meminimalkan pelepasan residu padat, cair, dan gas
5. Memaksimalkan peluang untuk daur ulang.
Ada dua tema lingkungan yang terkait dengan bahan baku dan energi (tiga tujuan ini utama)
1. Tidak ada lagi energi atau bahan baku yang digunakan melebihi dari yang dibutuhkan (isi konservasi).
2. Harus dicari sarana untuk menghilangkan penggunaan bahan baku atau energi yang merusak lingkungan (isu zat yang berbahaya).
Ukuran kinerja harus mencerminkan kedua tema ini. Jadi, ukuran-ukuran yang memungkinkan adalah berapa jumlah kuantitas total dan perunit dari berbagai bahan baku dan energi (misalnya, berat bahan kimia beracun yang digunakan), ukuran produktivitas (output/bahan baku, output energi), dan biaya bahan (energi) berbahaya yang dinyatakan sebagai persentase total biaya bahan baku.
Tujuan inti keempat dapat direalisasikan dalam salah satu dari dua cara berikut :
1. Mengunakan tekhnologi dan metode untuk mencegah pelepasan residu, ketika diproduksi.
2. Menghindari produksi residu dengan mengidentifikasi penyebab dasar dan mendesain ulang produk dan proses untuk menghilangkan penyebab-penyebabnya.
Dari kedua metode tersebut, metode yang kedua lebih disukai. Metode pertama mirip dengan pemerolehan kualitas produk melalui pemeriksaan dan pengerjaan ulang (memeriksa kualitas).
Tujuan kelima menekankan konservasi sumber daya yang tdak dapat diperbarui melalui penggunaan kembali. Daur ulang mengurangi permintaan untuk ekstraksi tambahan bahan baku. Daur ulang juga mengurangi degradasi lingkungan dengan mengurangi pembuangan sampah oleh pemakai akhir. Ukurannya mencakup berat bahan baku yang di daur ulang, jumlah bahan baku yang berbeda-beda (semakin sedikit, semakin banyak untuk daur ulang), persentase unit yang dibuat ulang, dan energi yang diproduksi dari pembakaran.
Peran Manajemen Aktivitas
Analisi aktivitas lingkungan penting untuk sistem pengendalian lingkungan yang baik. Identifikasi aktivitas lingkungan dan penilaian biayanya merupakan persyaratan untuk penghitungan biaya lingkungan berbasis aktivitas. Pengetahuan mengenai biaya lingkungan dan produk atau proses apa yang menyebabkan nya merupakan hal yang sangat penting sebagai langkah pertama untuk pengendalian. Selanjutnya, aktivitas lingkungan harus diklasifikasikan sebagai bernilai tambah ( value-added) dan tak bernilai tambah (nonvalue-added).
Aktivitas tak bernilai tambah adalah aktivitas yang tidak perlu ada jika perusahaan beroperasi secara optimal dan efisien. Aktivitas gagal bukanlah satu-satunya aktivitas yang bernilai tambah. Banyak aktivitas deteksi seperti pemeriksaan jug merupakan aktivitas tak bernilai tambah.
Biaya lingkungan tak bernilai tambah adalah biaya dari aktivitas tak bernilai tambah Biaya ini mewakili keuntungan yang dapat ditangkap dengan cara memperbaiki kinerja lingkungan. Kunci untuk menangkap keuntungan ini adalah dengan mengidentifikasi akar penyebab aktivitas yang tak bernilai tambah dan kemudian mendesain ulang produk dan proses untuk meminimalkan dan akhirnya menghilangkan aktivitas yang tidak bernilai tambah tersebut.
Desain untuk Lingkungan
Pendekatan desain khusus ini disebut desain untuk lingkungan (design for the environment). Desain ini menyentuh produk, proses, bahan baku, energi, dan daur ulang. Dengan kata lain, keseluruhan daur hidup produk dan pengaruhnya terhadap lingkungan harus dipertimbangkan.
Ukuran Keuangan
Perbaikan lingkungan harus menghasilkan keuntungan keuangan yang signifikan. Hal ini berarti bahwaa perusahaan telah mencapai trade-off yang menguntungkan antara aktivitas yang gagal dan aktivitas pencegahan. Jika keputusan ekoefisien yang dibuat, maka total biaya lingkungan harus terhapus bersamaan dengan perbaikan kinerja lingkungan. Jadi, tren biaya lingkungan merupakan ukuran kinerja yang penting. -
1 SKS terakhir kalian masuk forum diskusi... seperti biasa bapak akan berikan pertanyaan atau statment dan bagaimana menurut kalian oke.... lanjutkan di satu forum ya.....
-
Dedi Putra is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/9791844187?pwd=emZVK3RnSjRsOWNROXFQcS96N09NZz09
Meeting ID: 979 184 4187
Password: D4rmaj4yAJangan Lupa Joint disini Yach..... Pertemuan 1 SKS Pertama (Saya akan Jelaskan PPt)
-
1 SKS terakhir kalian masuk forum diskusi... seperti biasa bapak akan berikan pertanyaan atau statment dan bagaimana menurut kalian oke.... lanjutkan di satu forum ya.....
-
Dedi Putra is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/9791844187?pwd=emZVK3RnSjRsOWNROXFQcS96N09NZz09
Meeting ID: 979 184 4187
Password: D4rmaj4yAWajib Yach Masuk Kesini....... 1 SKS pertama (Saya Akan jelaskan PPT)
-
-
Pertemuan 13 (KP: Jumat, 3 Juli 2020 Pkl 08.50-10.30; Kelas 8 AK_P1 dan KP : Rabu, 08.50 -10.30 Kelas 8AK-P1)
-
UU PT Tahun 2007, perusahaan menyertakan injformasi tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR dalam laporan keuangan dan tahunan direksi. Masih hal baru bagaimana praktek perlakuan akuntansi dan pelaporan CSR dalam laporan keuangan? Bab ini membahas isu-isu yang menyangkut masalah tersebut.Perusahaan sudah menerapkan CSR sebelum UU PT 2007, tetapi minim dalam perlakuan dan pelaporan Perusahaan memperlakukan pengeluaran CSR sebagai beban periodik.Sebagai Beban periodik maka akan menurunkan Laba dan Deviden perusahaan.Perlakuan AkuntansiBerdasarkan manfaat ekonomik, Biaya CSR dibuat dalam 3 kategori: Biaya CSR terkait langsung dengan manfaat ekonomi periodik yang dapat diperoleh perusahaan saat ini.Contoh : Biaya daur ulang sampah/limbah, biaya clean-up aktivitas operasi, investasi teknologi ramah lingk.Biaya CSR terkait tidak langsung dengan manfaat ekonomi periodik yang dapat diperoleh perusahaan saat ini. Contoh : Biaya promosi, Biaya pelaporan kinerja CSR, biaya audit lingkungan, by pengemb. kompetensi CSRBiaya yang menjadi beban periodik yang tidak atau bisa memberi manfaat ekonomi masa datang.Contoh: Biaya untuk riset desain ulang produk, konservasi SDA, kerusakan lingkungan, polusi dll.
Berdasarkan motif pengeluaran, Biaya CSR dibuat dalam 3 kategori:
Biaya CSR karena diwajibkan regulasi.Contoh: Biaya untuk pelaporan dan pengungkapan CSR, audit CSR, manajemen limbah, pajak lingkungan, pengendalian dan jaminan lingkungan,Biaya CSR yang dibayarkan dimuka (upfront cost).Contoh: Biaya amdal, survey, perijinan, R&D, kerusakan lingkungan dan pencemaran, membangun relasi dan tenaga kerja.Biaya CSR yang bersifat sukarela (voluntary cost).Contoh: Biaya untuk pelaporan dan pengungkapan sukarela, daur ulang, proteksi lingkungan dan habitat, dukungan finansial untuk kelompok CSR, biaya membangun citra perusahaan.Accounting treatmentPerlakuan akuntansi dan pelaporan biaya CSR menurut standar akuntansi.Biaya CSR yang memiliki manfaat ekonomik yang cukup pasti di masa datang, maka CSR diperlakukan sebagai pengeluaran investasi (asset) dan harus diamortisasi selama taksiran umur manfaat ekonomis.Biaya ini dilaporan di Neraca sebagai INVESTASI CSRBiaya CSR yang tidak memiliki manfaat ekonomik yang cukup pasti di masa datang, maka CSR diperlakukan sebagai beban atau kerugian .Biaya ini dilaporkan di Laba Rugi pada kelompok Biaya operasional atau biaya kontijensi.Dampak Pelaporan Pelaporan CSR membawa konsekuensi sbb:
Perusahaan menanggung potential cost. Contoh: Naiknya biaya penyajian pelaporan keuangan, menurunnya laba bersih, meningkatnya resiko pasar dan litigasi, meningkatnya tekanan pasar, harga produk yang lebih tinggi, gaji dan deviden lebih rendah.Perusahaan menikmati potential cost. Contoh: Nilai asset, ekuitas dan laba yang disajikan lebih akurat, relasi publik dan reputasi meningkat, harga saham dan pangsa pasar meningkat, etos kerja karyawan meningkat.Dukungan RisetGray dkk (1990): CSR meningkatkan nilai pasar saham, mengurangi perceived risk dan asimetri informasi, meningkatkan political benefits, dan menjadikan perusahaan the good corporate citizenship.Ariyani (2008) : Pengungkapan CSR oleh korporasi Indonesia berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham dan marjin laba operasi. -
Forum Diskusi Kelas 8AK_P1
Saya akan memberikan suatu pertanyaaan terkait pertemuan kita hari ini.. sebagai feedback kalian dalam materi ini...dilanjutkan yach di forum yang saya buat.... oke
-
Dedi Putra is inviting you to a scheduled Zoom meeting. (8AK_P1)
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/9791844187?pwd=emZVK3RnSjRsOWNROXFQcS96N09NZz09
Meeting ID: 979 184 4187
Password: D4rmaj4yAWajib Joint disini Yach...............
-
Saya akan memberikan suatu pertanyaaan terkait pertemuan kita hari ini.. sebagai feedback kalian dalam materi ini...dilanjutkan yach di forum yang saya buat.... oke
-
Dedi Putra is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/9791844187?pwd=emZVK3RnSjRsOWNROXFQcS96N09NZz09
Meeting ID: 979 184 4187
Password: D4rmaj4yA
-
-
Pertemuan 14 ( Kls : 8AK_P1, Senin, 6 Juli 2020 Pkl 08.50 - 10.30 dan Kelas 8AK_P2, Selasa 7 Juli Pkl 08.50-10.30)
-
Konsep Sustainable development merupakan suatu konsep pembangunan dimana untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia saat ini (current) tidak boleh mengganggu kemampuan generasi berikutnya (next generation) dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka yang akan datang. Berdasarkan konsep tersebut , maka muncul konsep sustainability management. Manfaat perusahaan mengimplementasikan sustainability management, yaitu:
1. Perusahaan lebih peduli terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar dalam pembangunan komunitas (community development) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan bukan hanya mengejar keuntungan bagi pemilik semata, namun juga harus menjaga dan memberi nilai tambah (value added) pada masyarakat dan lingkungannya.
2. Meningkatkan nama baik / reputasi perusahaan, sehingga terjaga citra (image) yang positif.
3. Mengurangi dampak risiko yang merugikan perusahaan.
4. Meningkatkan daya saing perusahaan (competitive advantage).
5. Meningkatkan kepercayaan para pemegang saham dan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya.
6. Bahan Analisis investasi bagi para investor (Socially Responsible Invesment/SRI).Global Reporting Inititative (GRI) telah mengeluarkan panduan / pedoman yang dapat digunakan untuk mengukur praktik sustanaibility management berupa GRI Sustainability Reporting Guidelines dengan menunjukkan beberapa elemen penting yang berhubungan dengan 3 aspek yaitu ekonomi, lingkungan dan manusia atau triple bottom line (Profit, Planet & People).
Sustainability Reporting
Sustainability Reporting adalah pelaporan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengukur, mengungkapkan (disclose), serta upaya perusahaan untuk menjadi perusahaan yang akuntabel bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk tujuan kinerja perusahaan menuju pembangunan yang berkelanjutan. Perusahaan yang telah go public memiliki kewajiban membuat laporan keberlanjutan (sustainability report) sesuai dengan amanat Pasal 66 Ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Bapepam-LK telah mengeluarkan aturan yang mengharuskan perusahaan publik untuk mengungkapkan pelaksanaan kegiatan CSR di dalam laporan tahunannya. Melalui penerapan Sustainability Reporting diharapkan perusahaan dapat berkembang secara berkelanjutan (sustainable growth) yang didasarkan atas etika bisnis (business ethics).
Proses penyajian Sustainability Reporting dilakukan melalui 5 (lima) mekanisme, yaitu :
1. Penyusunan kebijakan perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan membuat kebijakan yang berkaitan dengan sustainability development, kemudian mempublikasikan kebijakan tersebut beserta dampaknya.
2. Tekanan pada rantai pemasok (supply chain). Harapan masyarakat pada perusahaan untuk memberikan produk dan jasa yang ramah lingkungan juga memberikan tekanan pada perusahaan untuk menetapkan standar kinerja dan sustainability reporting kepada para pemasok dan mata rantainya.
3. Keterlibatan stakeholders.
4. Voluntary codes. Dalam mekanisme ini, masyarakat meminta perusahaan untuk mengembangkan aspek-aspek kinerja sustainability dan meminta perusahaan untuk membuat laporan pelaksanaan sustainability. Apabila perusahaan belum melaksanakan, maka perusahaan harus memberikan penjelasan.
5. Mekanisme lain adalah rating dan benchmaking, pajak dan subsidi, ijin-ijin yang dapat diperdagangkan, serta kewajiban dan larangan.
Sustainability Report dapat diterbitkan secara terpisah maupun terintegrasi dalam laporan tahunan (annual report). Beberapa alasan perusahaan menyajikan Sustainability Report terpisah dari annual report, antara lain :
a. Sustainability Report sebagai alat komunikasi bagi manajemen dengan para stakeholder untuk menyampaikan pesan bahwa perusahaan telah menjalankan sustainable development.
b. Memperoleh image baik (citra positif) dari stakeholder.
c. Pencarian legitimasi dari stakeholder.Item Sustainability Reporting Versi GRI
Indikator beserta aspek yang dilaporkan dalam Sustainability Reporting Versi GRI (modifikasi), terlihat pada tabel berikut :NO. INDICATOR & ASPECT ITEM GRI ECONOMIC PERFORMANCE INDICATORS 1 Economic Performance Aspect EC1, EC2, EC4 2 Market Existency Aspect EC5, EC6, EC7 3 Indirect Ecomonic Effect Aspect EC8, EC9 ENVIRONTMENT PERFORMANCE INDICATORS 4 Raw Material Aspect EN1, EN2 5 Energy Aspect EN3, EN4, EN5, EN6, EN7 6 Water Aspect EN8, EN10 7 Biodiversity Aspect EN11, EN12, EN13, EN14 8 Emissions, Effluents & Waste Aspect EN16 EN17 EN18 EN19, EN20, EN21 EN22, EN23, EN24, EN25
9 Compliance Aspect EN28 10 Transport Aspect EN29 11 Overall Aspect EN30 LABOR PERFORMANCE INDICATORS 12 Employment Aspect LA1, LA2, LA3 13 Labor / Management Relations Aspect LA4, LA5 14 Occupational, Health & Safety Aspect LA6, LA7, LA8, LA9 15 Training & Educations Aspect LA10, LA11, LA12, LA14 HUMAN RIGHTS PERFORMANCE INDICATORS 16 Investment & Procurement Practices Aspect HR1, HR2, HR3 17 Non-discrimination Aspect HR4 18 Freedom of Association & Collective Bargaining Aspect HR5 19 Child Labor Aspect HR6 20 Forced & Compulsory Labor Aspect HR7 21 Security Practices Aspect HR8 22 Indigenous Rights Aspect HR9 SOCIETY PERFORMANCE INDICATORS 23 Community Aspect SO1 24 Corruption Aspect SO2, SO3, SO4 23 Public Policy Aspect SO5 24 Anti-Competitive Behavior Aspect SO7 25 Compliance Aspect SO8 PRODUCT RESPONSIBILITY PERFORMANACE INDICATORS 26 Costumer Health & Safety Aspec PR1, PR2 27 Product & Service Labelling PR3, PR4, PR5 28 Marketing Communication Aspect PR6, PR7 29 Customer Privacy Aspect PR8 30 Compliance Aspect PR9 ( Sumber : Global Reporting Initiative Index dari The GRI Sustainability Reporting Guidelines )
ISRA
National Center for Sustainability Reporting (NCSR) setiap tahun menyelenggarakan ajang / penghargaan Indonesia Sustainability Reporting Awards (ISRA). Ajang tahunan ISRA diselenggarakan atas kerjasama NCSR bersama Indonesia-Netherlands Association (INA) serta American Chamber of Commerce (AMCHAM) dengan dukungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). ISRA diharapkan dapat meningkatkan tanggungjawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan utama (key stakeholders) dan meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas publik. ISRA diberikan kepada perusahaan yang telah mempublikasikan Sustainability Report, baik yang diterbitkan secara terpisah maupun terintegrasi dalam laporan tahunan (annual report).Terdapat 3 (tiga) kriteria yang sering dipakai sebagai penilaian ajang penghargaan ISRA antara lain :
a. Kelengkapan (completeness), meliputi: profil perusahaan, dampak penting, kebijakan sosial/lingkungan, komitmen manajemen, target dan tujuan kebijakan sosial/lingkungan, layanan produk dan jasa, kebijakan pengadaan bahan baku dan isu-isu yang terkait dengannya, kebijakan pelaporan dan pembukuan, dan hubungan antara pelaporan sosial/lingkungan dengan masalah pembangunan yang berkelanjutan (sustainability development), sistem manajemen (management system) serta tata kelola perusahaan (corporate governance).
b. Kepercayaan (Credibility), meliputi: pencapaian utama saat ini, penyebutan anggota tim yang bertanggung jawab untuk isu sosial/ekonomi, sistem manajemen dan integrasinya ke kegiatan usaha, perencanaan ketidakpastian dan manajemen risiko, proses audit internal, ketaatan (compliance) atau ketidaktaatan terhadap peraturan, data-data mengenai dampak sosial/ekonomi, data-data keuangan konvensional yang berhubungan, laporan keuangan sosial/lingkungan dan full cost accounting, akreditasi atau sertifikasi ISO, penjabaran mengenai interaksi dengan pihak terkait atau proses dialog, pemanfaatan masukan dari pihak-pihak yang terkait, serta pernyataan dari pihak ketiga
c. Komunikasi (Communication), meliputi: tata letak dan penampilan, kemudahan dipahami, dibaca dan proporsional uraian tiap bagian, mekanisme komunikasi dan umpan balik (feedback), ringkasan pelaporan (executive summary), tersedia petunjuk kemudahan untuk membaca laporan, pemanfaatan sarana intranet & internet, acuan bagi website dan pelaporan lain, dan hubungan antar pelaporan, kesesuaian grafik, gambar dan foto dengan narasi, dan integrasi dengan laporan keuangan (financial statement).Sustainability Reporting atau laporan keberlanjutan merupakan bentuk laporan yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam rangka untuk mengungkapkan (disclose) atau mengkomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai kinerja Lingkungan, Sosial dan Tata kelola yang baik (LST) secara akuntabel. Pengungkapan Sustainability Reporting di Indonesia saat ini masih sebatas bersifat sukarela (voluntary). walaupun masih bersifat sukarela, sudah terdapat hampir 9% perusahaan yang telah listing di Bursa Efek Jakarta (BEI) telah menerbitkan laporan keberlanjutan. Penerbitan laporan keberlanjutan yang ada di Indonesia saat ini, hampir sebagian besar berdasarkan standar pengungkapan yang ada dalam Global Reporting Index (GRI). Sampai dengan akhir tahun 2016, dapat dilihat bahwa sebanyak 49 perusahaan listing BEI telah menerbitkan laporan keberlanjutan. Sebanyak 12 Lembaga Jasa Keuangan (LJK) telah menerbitkan laporan keberlanjutan. 12 LJK tersebut terdiri atas 8 bank BUKU 3 dan 4 bank BUKU 4. Selain perusahaan listing, perusahaan non listing juga tidak kalah dalam menerbitkan laporan keberlanjutan. Sebagai contoh, lembaga jasa keuangan non listing yang sudah menerbitkan laporan keberlanjutan sebanyak 5 lembaga jasa keuangan. Antusiasime yang cukup tinggi dari penerbitan laporan keberlanjutan tersebut menunjukkan bahwa laporan tersebut merupakan laporan yang penting untuk diterbitkan terutama dalam hal untuk mengetahui bagaimana perusahaan mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik.


-
Tugas 8AK_P1 dan 8AK_P2 Penugasan
Lakukan Analisis Deskripive pada grafik OJK yang mengambarkan kondisi pelaporan Berkelanjutan pada seluruh sektor usaha yang ada di BEI ?
-
ZOOM MEETING KELAS 8AK_P1
Dedi Putra is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/9791844187?pwd=emZVK3RnSjRsOWNROXFQcS96N09NZz09
Meeting ID: 979 184 4187
Password: D4rmaj4yA -
ZOOM MEETING UNTUK KELAS 8AK_P2
Dedi Putra is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Join Zoom Meeting
https://us02web.zoom.us/j/9791844187?pwd=emZVK3RnSjRsOWNROXFQcS96N09NZz09
Meeting ID: 979 184 4187
Password: D4rmaj4yA -
-
-
-
Bagi mereka yang bekerja di perusahaan besar maupun kecil tentu tidak asing lagi dengan istilah CSR atau Corporate Social Responsibility yang menjadi sebuah tools sebuah perusahaan terhadap masyarakat social disekelilingnya. Program ini biasanya banyak dilakukan untuk menambah citra image untuk kemajuan dan juga perkembangan perusahaan tersebut.
Dewasa ini cukup lumrah untuk sebuah usaha untuk mengembangkan rencana yang berfokus pada tanggung jawab social perusahaan (CSR) dan berkelanjutan. Tidakan CSR memasukkan kepedulian lingkungan dan social ke dalam bisnis perusahaan. program- program tersebut berpusat pada gagasan bahwa bisnis dapat membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik.
Paling tidaknya perusahaan berupaya mengurangi jejak negative mereka di dunia dan biasnya ide ini dayang dari para pemimpin perusahaan yang berniat dalam membantu secara social. Perusahaan yang memiliki program CSR yang kuat juga mendapat banyak manfaat dari hubungan masyarakat yang lebih baik, pelanggan dan pemangku kepentingan akan lebih bahagia dan tentu peningkatan kinerja keungan.
Apa Itu CSR (Corporate Social Responsibility)

Tanggung jawab social perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa perusahaan memiliki dan mempunyai berbagai tanjung jawab termasuk kepada semua yang berkepentingan seperti konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan juga lingkungan dalam segala aspek operasional yang melingkupi aspek ekonomi, social dan lingkungan.
Karenanya, CSR mempunyai hubungan yang erat dengan pembangungan berkelanjutan, yaitu suatu organisasi perusahaan dalam melakukan setiap aktivitasnya harus mendasarkan keputusan yang tidak semata hanya berdampak dalam segi ekonomi (keuntungan atau deviden) semata, namun juga harus menimbang dampak social dan lingkungan dari setiap keputusan yang diakibatkan dari keputasn tersebut baik efek jangka pendek maupun jangka panjang.
4 Jenis CSR Yang Bisa Dilakukan Oleh Perusahaan

Setelah menyadari betapa pentingnya upaya yang bertanggung jawab secara social bagi pelanggan, karyawan dan seluruh yang berkepentingan, banyak perusahaan yang telah focus pada beberapa kategori CSR yang bisa dikatakan cukup luas, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
Upaya lingkungan
Salah satu focus yang biasanya menjadi focus utama adalah tanggung awab perusahan terhadapa lingkungan sekitar mereka dan dunia umumnya. Sebuah usaha bisnis terlepas dari besar kecil ukurannya memiliki jejak karbon, setiap langkah yang mereka ambil untuk membantu mengurangi jejak tersebut dianggap baik untuk citra perusahaan dan masyarakat.
Filantropi
Salah satu cara sebuah bisnis dalam mempraktikkan dan menunjukkan tanggung jawab social mereka adalah dengan menyumbangkang uang, produk, atau layanan dengan tujuan social serta nirlaba. Perusahaan besar cenderung memilik banyak sumber data yang dapat menguntungkan badan amal dan program komunitas sekitarnya. Sebaiknya perusahaan diharapkan terlebih dahulu untuk berkonsultasi dengan organisasi- organisasi ini tentang kebutuhan khusus mereka sebelum perusahaan mengucurkan dana.
Praktek kerja etis
Perusahaan hendaknya selalu memperlakukan karyawan mereka dengan adil dan etis, dengan begini perusahaan akan dianggap telah menunjukkan tanggung jawab social mereka. Hal ini terutama akan sangat berlaku bagi bisnis yang beroperasi di lokasi internasional dengan undang- undang perburuhan yang berbeda dari negara masing- masing.
Volunter atau sukarelawan
Perusahaan dapat menunjukkan itikad baik mereka dengan menghadiri acara sukarela, melakukakan perbuatan baik tanpa mengharapkan imbalan disebaliknya. Ada baiknya juga perusahaan berbagi kepedulian mereka untuk masalah yang bersifat spesifik dan komitmen kepada organisasi tertentu.
Baca Juga : Mengenal Ekonomi Kreatif, Ciri- Ciri dan Perkembangannya di Indonesia
Manfaat- manfaat Program CSR
Setelah anda mengetahui pengertian dari CSR, selanjutnya berikut ini anda dapat mengetahui manfaat ΓÇô manfaat program CSR.
1. Untuk lingkungan hidup

Masalah lingkungan hidup semakin penting bagi program CSR, perubahan iklim dan kemungkinannya membawa masalah tersendiri seperti perubahan cuaca yang ekstrim, kenaikan permukaan air laut, atau bencana yang menyebabkan pengungsian.
Oleh karena itu perusahaan yang mempunyai program CSR memahami betul betapa pentingnya bantuan mereka untuk melindungi orang, keanakeragaman hayati dan layanan ekosistem. Tidak jarang banyak perusahaan yang memasukkan masalah lingkungan hidup kedalam system manejemen interneal merak untuk mengurangi konsumsi sumber daya, menangani limbah dan penggunaan energi dengan lebih efisien.
Berikut beberapa contoh yang bisa diambil dai manfaat adanya CSR lingkungan hidup :
- Menerapkan program untuk mengurangi penggunaan konsumsi kertas perusahaan.
- Menggunakan system digitalisasi.
- Mengembangkan rencana perjalanan bisnis untuk mempromosikan transportasi yang tidak berpolusi.
- Meninjau rantai pasokan bisnis yang bertanggung jawab atas 90% pencemaran lingkungan.
- Menggunakan produk ramah lingkungan yang dapat digunakan atau didaur ulang kembali
- Menetapkan rencana untuk mengurangi konsumsi energi dan memakain energi yang terbarukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
2. CSR dan masalah- masalah social

Pada saat yang sama perusahaan juga tidak lepas dari bagaimana mempertimbangkan dalam membantu pengembangan masyarakat. Termasuk didalamnya adalah karyawan mereka dan orang- orang di sepanjang rantai nilai bisnis, manfaat adanya CSR bagi masalah social seperti contoh dibawah ini :
- Menetapkan etika melawan korupsi dan memiliki system pemerintahan yang baik.
- Mengebangkai rantai pasokan etis seperti tidak memperkejakan anak dibawah umur atau pemberian upah yang tidak lazim atau adil.
- Meningkatkan kompensasi karyawan perusahaan melalui banyak program yang menguntungkan.
- Mengintegrasikan CSR dalam strategi SDM.
- Membuat program pencegahan dan kesehatan juga kesejahteraan di tempat kerja.
- Mengizinkan karyawan berbagi cerita pribadi, berbagi keterampilan, pengetahuan dan waktu mereka secara bebas.
- Meningkatkan ergonomic karyawan di temapt kerja.
- Meningkatkan kesadaran konsumen tentang konsumsi yang bertanggng jawab.
- Membantu dalam hal finansial dan membantu asosiasi social atau LSM.
- Berpartisipasi dalam progrom inklusi di tingkat sekitar atau lokal.
- Berpartipasi dalam program kemanusiaan.
Baca Juga : Panduan Cara Memilih Web Hosting Murah
Kesimpulan dan penutup
Sementara tujuan utama perusahaan adalah focus pada peningkatan dan laba, banyak juga kasus yang dianggap pentong bagi mereka (perusahaan) untuk tetap menjadi warga korporat yang baik. Karena adanya bukti yang mempunyai keterkaitan komitmen terhadap tanggng jawab social perusahaan ternyata dapat membawa dan memiliki efek positif pada keungang perusahaan.
Investor dapat membuat keputusan berdasarkan pada apakah perusahaan juga berbagi nila yang sama dan dapat mengevaluasi kesejateraan perusahaan secara keselurah dari hanya komitmennya pada program CSR. Jika Ana ingin meningkatkan tanggung jawab social perusahaan atau bisnis Anda dan juga bermaksud mengurangi jejak karbon, atau ingin berinvestasi di perusahaan yang mempunyai program CSR, maka pelajarilah terlebih dahulu profile dan program yang mereka masukkan dalam daftar CSR yang tentunya harus mempunyai banyak poin seperti keberlanjutan dan investasi yang bertanggung jawab.
Program CSR sendiri dapat dilakukan dalam berbagai bentuk dan tujuan, tidak hanya dalam kegiatan social saja karena cangkupannya luas dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari- hari. Meskipun terkesan berat dan membutuhkan banyak dana anggaran, tetapi setiap perusahaan telah memiliki dana khusus dan pemerintah juga telah mengelurakan undang- undang menyangkut CSR.
Dengan sederhanya, setiap CSR yang dibuat adalah merupakan ajang dimana perusahaan mencari nama dan image yang baik di hati masyarakat supaya produk- produk mereka dikenal lebih luas lagi.
-
Forum diskusi kelas 8AK_P1
Evaluasi pembelajaran dan pemahaman materi disini yach.............WAJIB
-
Forum Diskusi 8AK_P2
-
Assalamualikum Wr Wb
Selamat Pagi Anak2 Bapak semua...
Semoga selalu dalam keadaan sehat semua....
Hari ini adalah pertemuan terakhir kita pada mata Kuliah Akuntansi Sosial dan Lingkungan, kita paham semua bahwa dalam kondisi seperti ini sulit sekali mendapatkan kepuasan dalam mentransfer ilmu pengetahuan, saya mohon maaf apabila selama 1 semester ini masih kurang maksimal dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada kalian. kita harus sadar bahwasanya dengan metode daring ini kita diajarkan untuk terus mengali ilmu pengetahuan secara mandiri dan kita harus paham bahwa ilmu bukan dari satu sumber saja.
oleh karena itu, anak2 q semua... selamat menjalankan ujian akhir semoga hasil kalian peroleh akan lebih maksimal lagi. sampai berjumpa dikampus biru di bulan september nanti. pasti sudah rindu kampus yach....salam untuk keluarga kalian semua.. insyallah bapak akan berikan yg terbaik buat kalian....
Assalamualaikum Wr Wb...Kisi2 UAS : Ada Semua di LMS dan materi yang saya sampaikan di PPT
-
-
-
UAS Kelas 8AK_P1 Penugasan
Intruksi Mengerjakan :
a) Wajib Tulis Tangan di Kertas Polio di Foto dengan menggunakan PDF (Ukuran sesuaikan ya)
b) Waktu mengerjakan 2 SKS (08.50 ΓÇô 10.30) diberikan waktu lebih selama 15 menit untuk kirim berkas dan convert hasil ujian.
c) Jangan bekerjasama bahasa dan gaya menyadur yang sama persis nilai akan saya bagi 2 di item pertanyaan (gunakan bahasa anda sendiri).
d) Keterlambatan pengumpulan jawaban akan mendapatan pengurangan nilai 30
e) Jangan Lupa Berdoa yach... Semangat............ J
-
Ujian Akhir Semester 8AK_P2 Penugasan
Intruksi Mengerjakan :
a) Wajib Tulis Tangan di Kertas Polio di Foto dengan menggunakan PDF (Ukuran sesuaikan ya)
b) Waktu mengerjakan 2 SKS (08.50 ΓÇô 10.30) diberikan waktu lebih selama 15 menit untuk kirim berkas dan convert hasil ujian.
c) Jangan bekerjasama bahasa dan gaya menyadur yang sama persis nilai akan saya bagi 2 di item pertanyaan (gunakan bahasa anda sendiri).
d) Keterlambatan pengumpulan jawaban akan mendapatan pengurangan nilai 30
e) Jangan Lupa Berdoa yach... Semangat............ J
-